Bimbingan dan konseling sangatlah penting dalam proses pendidikan disekolah.
Bimbingan dan konseling terdiri dari dua kata yaitu, bimbingan (Guidance) merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa individu agar dapat mengembangkan kemampuan dan potensinya secara optimal.
Adapun kata konseling (Counseling) merupakan bantuan yang diberikan kepada seseorang atau beberapa individu dengan tujuan supaya yang bersangkutan dapat memecahkan masalah yang dihadapi.
Dalam Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 dijelaskan bahwa Bimbingan dan Konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik dalam mencapai kemandirian dalam kehidupannya.
Bila dikaitkan dengan Implementasi Kurikulum Merdeka, peran layanan bimbingan dan konseling dalam Kurikulum Merdeka adalah sebagai koordinator dalam mewujudkan kesejahteraan psikologis peserta didik (student wellbeing) dan memfasilitasi perkembangan peserta didik agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya dalam rangka mencapai perkembangan secara optimal. Selain itu, Bimbingan dan Konseling juga menjadi bagian dalam penyusunan perencanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Guru mata pelajaran dan tenaga pendidik dapat berkolaborasi menjalankan peran Bimbingan dan Konseling dalam mewujudkan kesejahteraan psikologis peserta didik. Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka, peran layanan bimbingan dan konseling untuk memfasilitasi potensi peserta didik diharapkan tidak hanya dilakukan oleh guru BK namun juga dapat dilakukan oleh Guru Mata pelajaran/Tenaga Pendidik.
Pada dasarnya bimbingan dan konseling disekolah bertujuan untuk menciptakan kondisi sekolah yang (having) idealnya sekolah sejahtera. Selain itu juga dapat meningkatkan hubungan sosial (loving) yang mengacu pada lingkungan sosial pembelajaran, hubungan siswa dengan guru, hubungan siswa dengan kelompok, dan kerja sama antara sekolah dengan orang tua di rumah.
Dalam implementasinya Home Visit bisa digunakan sebagai salah satu sarana untuk menunjang proses bimbingan dan konseling.
Menurut Handayani & Hidayat, (2017) pelaksanaan home visit yang dilakukan dalam Bimbingan dan Konseling adalah untuk mendapatkan data/keterangan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan siswa, seperti kondisi rumah tangga, orang tua, fasilitas belajar, hubungan antar anggota keluarga, sikap dan kebiasaan serta berbagai pendapat orang tua dan anggota rumah dilakukan oleh beberapa keluarga lainnya terhadap siswa.
Tujuan Home Visit
Menurut Thantawi (dalam Tohirin, 2014) menyatakan beberapa tujuan dari home visit, yakni: