Mohon tunggu...
Nadia Basri
Nadia Basri Mohon Tunggu... -

Pembelajar, Economicholic, Love My Country Indonesia. (Study at The Business School, Bournemouth University, UK)

Selanjutnya

Tutup

Money

Setelah 50 Tahun, Freeport Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

12 Juli 2018   12:55 Diperbarui: 12 Juli 2018   13:02 1284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini, Kamis (12/7/2018) di Tangerang, Banten, Presiden Joko Widodo mengumumkan, Indonesia melalui holding BUMN Industri Pertambangan, yaitu PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau Inalum telah mencapai kesepakatan dengan Freeport McMoran Inc untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya di PT Freeport Indonesia (PTFI) dari yang sebelumnya hanya 9,36 persen menjadi 51,2 persen.

Dengan demikian, mulai saat ini Indonesia menjadi pemilik saham mayoritas perusahaan tambang emas yang sudah mulai beroperasi di Papua hampir 50 tahun yang lalu.

Dari 51,2 persen saham yang dimiliki Indonesia, hebatnya 20 persen sahamnya akan dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua. Itu merupakan kabar baik karena selama ini, narasi bahwa kekayaan alam Papua tidak dinikmati rakyat Papua seolah telah menjadi pemakluman.

Meskipun terdapat salah satu perusahaan emas terbesar di dunia, nyatanya hingga saat ini rakyat Papua masih berkutat di berbagai ketertinggalan, mulai dari infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan. Berita tentang pembangunan infrastruktur di Papua pun baru terdengar akhir -- akhir ini, itu pun tidak ada hubungannya dengan "bagi hasil" PTFI.

PT Inalum berhasil meningkatkan kepemilikan sahamnya di PTFI menjadi 51,2 persen dengan nilai transaksi 3,85 miliar Dollar AS. Jumlah yang kecil bila melihat besarnya kontribusi PTFI terhadap Negeri Paman Sam selama hampir setengah abad. Banyak ekonom menilai, kepemilikan 90 persen lebih Freeport McMoran Inc (perusahaan asal AS) di PTFI menjadi salah satu kunci kedigdayaan ekonomi AS di dunia.

Menjadi wajar jika melihat pihak AS seolah "tak rela" melepaskan saham mayoritasnya ke Indonesia. Dalam negosiasi yang berlangsung lebih dari 1,5 tahun, pihak AS berkali-kali mengancam akan melaporkan Indonesia ke Mahkamah Internasional dengan dalih Indonesia melanggar Kontrak.

Akan tetapi, Indonesia yang yakin tidak melanggar aturan dan bermodalkan semangat mencapai kedaulatan ekonomi tidak sedikit pun takut terhadap ancaman AS. Presiden Jokowi memerintahkan menterinya Ignasius Jonan untuk terus bernegosiasi. Kini semuanya pun telah disepakati.

Apa manfaatnya? Tentu saja, dengan jumlah saham mayoritas, keuntungan yang didapat Indonesia akan semakin banyak. Itu diperoleh melalui mekanisme pajak, royalti, dividen (bagi hasil), retribusi, maupun peningkatan nilai tambah komoditi tambang. Secara sederhana, semua keuntungan, bagi hasil yang didapat saat Indonesia memiliki saham 51,2 persen PTFI akan jauh lebih banyak, dibandingkan saat Indonesia hanya memiliki 9,36 persen saham PTFI.  

Do'a masyarakat Indonesia selama ini terkabul, kekayaan alam Indonesia harus dinikmati oleh rakyat Indonesia itu sendiri. "Kekuasaan" AS melalui saham mayoritasnya di PTFI kini sudah berakhir.

Pemerintah serius menjalankan amanat konstitusi, menegakkan kedaulatan ekonomi Indonesia sebagaimana yang diatur dalam Konstitusi kita, UUD 1945 Pasal 33 ayat 3, kekayaan alam harus dimanfaatkan sebesar -- besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun