Bengkulu (6/8/21) - Dengan mengangkat tema "Sinergi Perguruan Tinggi dengan Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's)", pelaksanaan KKN Undip (Universitas Diponegoro) dilakukan secara online atau "KKN Pulang Kampung". Penulis selaku Mahasiswa KKN Tim II Undip melaksanakan kegiatan KKN dengan mengambil lokasi yang berada di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. KKN ini dilakukan dengan tetap secara berkelompok, walaupun masing-masing anggotanya sendiri berada di kota yang berbeda. Namun, untuk pelaksanaan program kegiatannya dilakukan secara individu serta dengan pembuatan program yang berbeda-beda seperti biasanya selama 45 hari, terhitung sejak tanggal 30 Juni 2021 - 11 Agustus 2021.
Pelaksanaan kegiatan KKN yang seperti ini dilatarbelakangi oleh kondisi pandemi, yang mana ditujukan untuk mengurangi kerumunan agar tidak terjadinya penyebaran virus Covid-19. Maka, kegiatan yang biasanya dilakukan dengan terjun langsung dan bertatap muka kepada masyarakat tidak dapat sepenuhnya dilakukan. Walaupun hal itu menjadi faktor yang berpengaruh terhadap proses pelaksanaan kegiatan KKN, namun tidak sepenuhnya menjadi penghambat dalam program yang telah direncanakan. Mahasiswa KKN harus bisa menyurihkan jalan dengan adanya faktor kondisi tersebut, seperti dengan membuat suatu program yang dilaksanakan secara online ataupun kegiatan yang dilakukan dengan semi online.
Kondisi pandemi Covid-19 ini nyatanya juga berdampak kepada masyarakat sebagai sasaran pelaksanaan program KKN. Selama proses dilaksanakannya pengabdian kepada masyarakat, Penulis mendapat pengakuan dari warga bahwa kondisi pandemi ini juga berdampak pada pola kehidupan mereka yang secara tidak langsung berubah. Misalnya, dengan adanya kebijakan dari pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga protokol kesehatan yang harus selalu diterapkan. Hal ini yang tentunya juga menjadi tantangan bagi pelaksana maupun sasaran pelaksaan KKN.
Sementara mengenai program kedua, pelaksanaan program dilakukan dengan memberikan panduan bagi masyarakat untuk menanamkan protokol kesehatan menjadi kebiasaan yang diperlukan. Panduannya sendiri dilaksanakan melalui pembagian masker medis dan masker kain, pemasangan poster tentang penggunaan masker dua lapis serta menuntun masyarakat langsung agar dapat mengetahui penggunaan masker dua lapis yang benar dan tepat. Penggunaan masker dua lapis sendiri ditujukan sebagai pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang lebih aman.
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
Dosen Pembimbing : Prof. Dr. Ir. Florentina Kusmiyati, M.Sc.
Lokasi KKN : Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H