Kadipaten Pakualaman Ngayogyakarta merupakan kerajaan yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta selain Keraton Ngayogkarta Hadiningrat. Seperti halnya Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Kadipaten Pakualaman Ngayogyakarta juga memiliki para pelaksana operasional guna menjalani seluruh kegiatan di dalam istana yang disebut sebagai abdi dalem. Setiap orang dapat menjadi abdi dalem baik masih memiliki hubungan dengan keluarga kerajaan atau pun orang biasa.
Terdapat syarat-syarat bagi seseorang yang ingin menjadi abdi dalem. Pertama, niat yang ikhlas. Kedua, seorang abdi dalem wajib menjaga nama baik kerajaan. Ketiga, sanggup melaksanakan tugas kapan saja dan di mana saja.Â
Kenaikan pangkat biasanya dilakukan setiap empat tahun sekali. Kenaikan pangkat akan dilihat berdasarkan dedikasi, kerajinan, dan perilaku seorang abdi dalem selama mengemban tugasnya.
Terdapat delapan kepangkatan abdi dalem di Kadipaten Pakualaman untuk umum/tidak ada keturunan dari Trah Pakualaman. Pangkat paling tinggi merupakan Kanjeng Mas Tumenggung, lalu mas Riya, Mas Wedana, Mas Ngabehi, Mas Lurah, Mas Bekel, Mas Jajar, dan terakhir magang yang merupakan masa percobaan sebelum diangkat menjadi abdi dalem.
Setiap abdi dalem memiliki nama dan bagian tugas yang berbeda. Nalakarya merupakan abdi dalem yang bertugas dalam menjaga kebersihan, memelihara tanaman, serta merawat bangunan di wilayah Puro Pakualaman. Langen Praja meruapakan abdi dalem yang bertugas dibidang kesenian seperti penari dan niyaga.Â
Batikan merupakan abdi dalem yang bertugas dalam membuat batik untuk dipakai oleh Kanjeng Gusti saat melaksanakan perayaan adat. Prajurit merupakan abdi dalem yang bertugas dalam mengawal acara adat dan menjaga keamanan wilayah Puro Pakualaman. Kepanitran merupakan abdi dalem yang bertugas dalam mengurusi administrasi, surat menyurat, dan urusan antar kawedanan.Â
Danarta merupakan abdi dalem yang bertugas mengurusi keuangan Kadipaten Pakualaman. Suranggama merupakan abdi dalem yang bertugas untuk mengiringi doa dalam acara hajad Dalem dan upacara yang bersifat adat lainnya.Â
Kapralayan merupakan abdi dalem yang bertugas menjaga dan memelihara makam-makam  raja. Kaprajan merupakan pegawai atau mantan pegawai pemerintahan di wilayah Kadipaten Pakualaman yang bertugas sebagai Camat, Lurah, atau Dukuh.
Wagimin (70) atau Mas Lurah Wirokarso merupakan seseorang yang sebelumnya bekerja di Pembekalan Angkutan Angkatan Darat. Selepas pensiun dari pekerjaannya pada usia 55 tahun, Wagimin langsung mendaftarkan diri untuk menjadi seorang abdi dalem di Kadipaten Pakualaman.Â
Wagimin mengatakan alasannya menjadi seorang abdi dalem adalah dirinya ingin menguri-uri budaya atau berarti melestarikan dan menjaga kebudayaan. Selain itu, Wagimin mengatakan bahwa dengan mengabdi menjadi seorang abdi dalem dirinya mencari sebuah ketenangan lahir dan batin.
Wagimin saat ini berpangkat sebagai Mas Lurah. Beliau bertugas sebagai prajurit yang berperan dalam mengawal upacara adat dan melakukan pengamanan di sekitar Puro Pakualaman. Selain itu, Wagimin juga bertugas membimbing junior dibawahnya yang berpangkat Magang, Mas Jajar, dan Mas Bekel.
Wagimin tidak menjaga Puro Puko Alaman setiap hari. Wagimin bertugas setiap hari rabu dan akan menjaga ragol (gerbang) pada pukul 08.00 pagi sampai pukul 15.00 petang.Â
Dalam menjalankan tugasnya, Wagimin dan abdi dalem lainnya akan mengenakan pakaian khas yang disebut dengan peranakan. Seorang abdi dalam akan diberikan peranakan oleh pihak istana sebagai pakaian yang akan mereka gunakan saat bertugas. Selain itu, para abdi dalem ini dalam menjalankan tugasnya turut mengenakan blankon dan kain sarung namun tanpa menggunakan alas kaki.
Sebagai abdi dalem, Wagimin mendapatkan paringan atau pemberian sebanyak Rp 5000 per delapan hari berdasarkan hitungan Jawa. Namun, Wagimin mengaku paringan yang didapatkan oleh seorang abdi dalem mengalami kenaikan setelah kerajaan-kerajaan di Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan Dana Keistimewaan atau Danais. Saat ini Wagimin mendapatkan paringan sekitar Rp 20 ribu dan Rp 500 ribu setiap bulannya. Paringan dan gaji ini akan disesuaikan berdasarkan kepangkatan.
Tidak ada larangan bagi seorang abdi dalem yang ingin bekerja. Seorang abdi dalem diperbolehkan untuk mencari tambahan dana di luar tugasnya sebagai abdi istana. Wagimin sendiri memperoleh pendapatan tambahan dari dana pensiunan pekerjaannya terdahulu, menerima panggilan untuk pijat, dan hasil membuka warung di rumah.
Lima belas tahun mengabdi menjadi seorang abdi dalem Wagimin mengaku mendapatkan apa yang dirinya cari. Wagimin merasa dirinya menjadi lebih tenang jika dibandingkan dengan kehidupannya sebelum menjadi abdi dalem. Wagimin juga merasa dirinya tidak lagi merasa banyak khawatir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H