Sebenarnya aplikasi Tiktok sempat dilarang bahkan diblokir oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika(Kominfo) pada tahun 2018 sebab berisikan konten-konten yang senonoh dan dianggap tidak mendidik.Â
Namun, kemudian dibuka dan dizinkan kembali sehingga Tiktok semakin populer sampai saat ini serta dijadikan sebagai wadah dalam mengekspresikan diri melalui konten-konten yang menarik dan kreatif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!