Mohon tunggu...
aksara
aksara Mohon Tunggu... petani -

Belajar proses hidup untuk mati, dalam kearifan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tips Blokir Rekening Penipu

25 Januari 2015   18:26 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:24 3032
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

CARA BLOKIR REKENING PENIPU :

1. Segera siapkan bukti transaksi, bukti salinan email atau sms atau blackberry message .

2. Siapkan data pihak yang sudah menipu anda, seperti nomor rekening dan nama pemilik rekening, juga nomor handphone/telepon dan email.

3. Siapkan juga bukti transfer bank, sms banking, atau internet banking.

4. Buat kronologi kejadian diatas materai sebagai pelengkap laporan memblokir rekening penipu.

5. Buat laporan penipuan ke kantor polisi terdekat dan minta surat pelaporan tadi untuk pelengkap laporan ke pihak bank.

6. Laporkan ke kantor cabang bank yang bersangkutan, misalkan ke kantor cabang BCA atau Mandiri atau BNI atau BRI terdekat, tergantung bank pemilik rekening penipu tersebut. Sampaikan bahwa Anda telah di tipu oleh orang yang mempunyai nomor rekening yang telah anda kirimi uang.

7. Sertakan bukti transfer beserta Surat Laporan Polisi (jangan lupa di foto copy) dan bank akan menampung laporan anda. Usahakan mendatangi Cabang Besar Bank karena akan cepat untuk di tindaklanjuti.

8. Ajukan permohonan pemblokiran secara resmi sesuai aturan bank tersebut. Biasanya akan ada form yang disediakan oleh pihak bank.

9. Selanjutnya Anda tinggal menunggu proses pemblokiran oleh pihak Bank, jangan lupa tinggalkan alamat dan nomor telepon Anda agar mudah dihubungi oleh pihak Bank.

10. Atas laporan Anda untuk memblokir rekening tersebut, bank akan melakukan investigasi dan segera memblokir rekening tersebut.

11. Rekening yang terblokir hanya bisa di buka oleh yang punya rekening, sehingga jika si penipu akan membuka blokir maka investigasi mendalam akan di lakukan oleh bank dan tidak menutup kemungkinan akan melibatkan kepolisian.

Semoga artikel cara Memblokir Rekening Penipu Online ini dapat bermanfaat untuk kita semua.

Sumber :

http://tupperwareindonesiapromo.com/
http://modusscammer.com/
Memang repot ya kalau udah tertipu, tapi sedikitnya kita bisa berbuat sesuatu.

Lebih baik mencegah agar tak tertipu dari pada mengurus laporan penipuan kesana sini.

Makanya jadilah wanita/pria cerdas dan bermartabat. JANGAN SAMPAI DIBOHONGI PENIPU DUNIA MAYA!

Lihat link ini.. https://m.facebook.com/spiritualmedicine

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun