5. Pengakuan dan Penyesalan: Dalam konferensi pers yang diadakan kemudian, Amar Zoni mengungkapkan penyesalannya atas perbuatannya dan meminta maaf kepada publik, keluarganya, dan penggemarnya.
6. Proses Hukum: Kasus ini berlanjut ke proses hukum, di mana Amar Zoni harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya. Ia menjalani proses rehabilitasi sebagai bagian dari hukuman yang diberikan oleh pengadilan.
Kasus ini menjadi sorotan media dan berdampak signifikan pada karier serta citra publik Amar Zoni. Namun, setelah kejadian tersebut, Amar berusaha memperbaiki dirinya dan melanjutkan karier di dunia hiburan dengan lebih berhati-hati.
Proses hukum yang dijalani Amar Zoni setelah penangkapannya terkait kasus narkoba pada tahun 2017 meliputi beberapa tahapan penting:
1. Penangkapan dan Penahanan: Amar Zoni ditangkap pada 7 Juli 2017 oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di rumahnya di Depok. Setelah penangkapan, ia langsung ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
2. Pemeriksaan dan Penyidikan: Polisi melakukan penyidikan dengan menginterogasi Amar Zoni dan dua rekannya yang juga ditangkap. Barang bukti berupa ganja seberat 39,1 gram ditemukan di tempat kejadian. Amar Zoni mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya, dan tes urine yang dilakukan menunjukkan hasil positif.
3. Rehabilitasi: Mengingat jumlah ganja yang ditemukan dan pengakuan Amar Zoni sebagai pengguna, bukan pengedar, polisi dan pihak berwenang memutuskan untuk mengarahkannya ke program rehabilitasi. Amar Zoni menjalani rehabilitasi untuk mengatasi ketergantungannya pada narkoba.
4. Pengadilan: Proses hukum berlanjut ke tahap pengadilan, di mana Amar Zoni harus menjalani persidangan. Di persidangan, hakim mempertimbangkan bukti-bukti yang ada, termasuk pengakuan dan hasil tes urine.
5. Putusan Pengadilan: Pengadilan memutuskan untuk menjatuhkan hukuman yang mencakup program rehabilitasi bagi Amar Zoni. Hukuman ini diberikan dengan pertimbangan bahwa rehabilitasi lebih efektif untuk pengguna narkoba dibandingkan hukuman penjara, terutama jika tujuannya adalah pemulihan dan pencegahan kekambuhan.
6. Pasca-Rehabilitasi: Setelah menyelesaikan program rehabilitasi, Amar Zoni berusaha kembali ke masyarakat dan melanjutkan kariernya di industri hiburan. Dia juga menyatakan penyesalannya dan komitmennya untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Proses hukum yang dijalani Amar Zoni merupakan contoh penegakan hukum bagi pengguna narkoba di Indonesia, di mana pendekatan rehabilitasi lebih diutamakan untuk pengguna daripada hukuman penjara, dengan tujuan membantu mereka pulih dan kembali ke masyarakat.