Mohon tunggu...
Nada Fakhirah
Nada Fakhirah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Conten creator

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Potensial Konflik di Semenanjung Korea Ditinjau dari Perspektif Keamanan Manusia (Human Security)

11 September 2024   17:04 Diperbarui: 11 September 2024   17:10 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Getty Images/Mark Stevenson 

Asia Timur merupakan salah satu kawasan yang paling strategis di dunia, di mana segala kebijakan yang dibentuk di kawasan tersebut sering kali menjadi perhatian masyarakat global. Seperti kebijakan Korea Utara dalam program rudal dan nuklirnya yang menjadikan hal tersebut sebagai tantangan keamanan besar.

Tantangan terhadap setiap ketidakstabilan atau konflik besar yang terjadi di Semenanjung Korea akan menimbulkan dampak strategis, ekonomi, dan kemanusiaan yang parah (Australian Government, 2017). Efek tersebut tidak hanya berdampak di kawasan Asia Timur saja, melainkan juga berdampak bagi keamanan dan perdamaian negara-negara di dunia secara keseluruhan.

Konflik yang serius dan terus meningkat yang ditimbulkan oleh Korea Utara telah memicu berbagai respons dari dunia internasional. Terutama ketika Korea Utara mundur dari Perjanjian Nonproliferasi Nuklir atau Nuclear Non-proliferation Treaty (NPT) dan menolak resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. 

Hal tersebut dianggap telah melemahkan pembatasan global terhadap penyebaran senjata nuklir dan teknologi senjata, termasuk rudal balistik (Australian Government, 2017). Konflik yang terjadi di Semenanjung Korea ini juga telah mengancam kepentingan nasional berbagai negara, seperti Korea Selatan, Amerika Serikat dan Australia yang terdampak di bidang keamanan, serta China di bidang ekonomi.

Bagi Indonesia, isu tersebut sangat relevan karena memiliki dampak penting terutama bagi keamanan nasional. Indonesia memiliki sekitar 61.000 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar sebagai diaspora di Korea Selatan, dengan 90% berstatus sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) (CNBC Indonesia, 2024). 

Dalam situasi konflik yang terjadi di Semenanjung Korea, WNI yang tinggal di wilayah yang terdampak konflik dapat berpotensi menjadi korban dan tentunya hal tersebut akan membuat keamanan manusia mereka terancam. Oleh karenanya, penting bagi Pemerintah Indonesia untuk waspada terhadap ancaman nyata dari konflik nuklir yang dilakukan Korea Utara. Indonesia harus melindungi keamanan nasional sekaligus keamanan manusia para WNI yang berada di luar negeri, sehingga keamanan hidup mereka dapat terjamin.

Dari perspektif keamanan nasional, konflik di Semenanjung Korea memiliki potensi dampak yang besar bagi kedaulatan Indonesia. Meskipun letak wilayah Indonesia tidak berbatasan langsung dengan Semenanjung Korea, segala kegiatan yang dilakukan di Semenanjung Korea atau laut Asia Timur dapat memberikan dampak terhadap keamanan nasional Indonesia. 

Terutama konflik nuklir yang membuat meningkatnya ketegangan di kawasan Asia Pasifik dan pada akhirnya menimbulkan ancaman terhadap stabilitas negara-negara di kawasan sekitarnya. Ancaman terhadap stabilitas ini dapat berdampak negatif baik di tingkat perekonomian maupun keamanan regional secara keseluruhan.

Analisis dari Perspektif Keamanan Manusia

Isu keamanan kini telah berkembang dan mulai banyak yang menaruh perhatian dengan berfokus pada isu keamanan non-tradisional, khususnya keamanan manusia. Konsep human security kini menjadi sorotan karena tidak hanya berbicara mengenai keamanan nasional, tetapi juga mencakup perlindungan terhadap keamanan manusia yakni menjamin hak hidup setiap individu. 

United Nations Development Program (UNDP) pertama kali membuat definisi keamanan manusia dalam Laporan Pembangunan Manusia tahun 1994. Ada 7 komponen dalam laporan ini diantaranya menyangkut: keamanan ekonomi, keamanan pangan, keamanan kesehatan, keamanan lingkungan hidup, keamanan pribadi, keamanan komunitas, dan keamanan politik (UNDP, 1994).

Konflik penggunaan senjata nuklir tidak hanya akan berdampak pada kehancuran pembangunan, tetapi juga akan menimbulkan krisis kemanusiaan yang besar dan berkepanjangan. Dampak dari konflik nuklir jika ditinjau dari perspektif keamanan manusia dapat berpotensi mengancam 4 komponen: ancaman terhadap keamanan kesehatan karena radiasi nuklir dapat mengakibatkan kerusakan bagi kesehatan tubuh manusia, ancaman terhadap keamanan lingkungan hidup karena dapat mengakibatkan kerusakan tempat tinggal dan krisis pengungsi, ancaman terhadap keamanan ekonomi karena dapat berpotensi menghilangkan pekerjaan dan krisis pengangguran, serta ancaman terhadap keamanan pribadi karena dapat menimbulkan rasa takut dan tidak aman yang meluas di kalangan masyarakat.

Sebagai negara yang memiliki banyak warga negara yang tinggal di Semenanjung Korea, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk melindungi keamanan manusia setiap WNI, terutama di wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami konflik atau bahkan terdampak langsung akibat konflik. Meskipun konsep keamanan manusia selama tiga dekade terakhir telah diakui secara luas di tingkat teoritis, dua konsep utama yaitu kebebasan dari rasa takut dan kebebasan dari kebutuhan yang tetap menjadi pusat wacana keamanan manusia adalah dasar dari perpecahan dalam komunitas praktisi (Howe, 2019).

Upaya Indonesia dalam Perlindungan HAM Global

Dalam konteks mempromosikan keamanan dan perdamaian dunia, Indonesia telah meratifikasi Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Ledak Nuklir atau Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty (CTBT) sejak tahun 2011. Ratifikasi mengenai CTBT tersebut merupakan upaya nyata Indonesia untuk berkomitmen menciptakan visi dunia tanpa senjata nuklir (Natalegawa, 2019). Selanjutnya pada tahun 2017, Indonesia meratifikasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir atau Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW) yang mulai berlaku secara global sejak tahun 2021. TPNW merupakan perjanjian multilateral pertama yang bertujuan untuk melarang senjata nuklir secara menyeluruh (ICRC, 2021).

Aspek keamanan manusia telah menjadi fokus utama dalam merumuskan kebijakan luar negeri yang berkaitan dengan Semenanjung Korea. Dengan meratifikasi CTBT dan TPNW, Indonesia telah berkontribusi dalam mendukung upaya pelarangan total senjata nuklir untuk mencapai perdamaian dunia. Upaya tersebut juga menunjukkan komitmen Indonesia dalam melaksanakan kewajiban perlindungan hak asasi manusia global dan kewajiban hukum humaniter (Muhamad, 2023). Dengan demikian, kebijakan luar negeri Indonesia tidak hanya berfokus pada aspek keamanan nasional saja, namun juga memastikan bahwa aspek keamanan manusia tetap menjadi prioritas utama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun