Mohon tunggu...
Nada GhinaNailah
Nada GhinaNailah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

carilah hobby yang menguntungkan dalam hidup, serta dapat membuat orang lain bahagia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah laki-laki dan Perempuan Sudah Mendapatkan Kesetaraan dalam Pendidikan?

27 Mei 2021   04:34 Diperbarui: 27 Mei 2021   04:45 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi kemajuan bangsa. Proses untuk melahirkan generasi yang bermutu ialah dengan pendidikan. 

Bagi individu, pendidikan merupakan hal yang sangat penting, tidak hanya untuk mendapatkan ilmu saja, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas diri serta kesejahteraan dalam berbagai bidang. Di dalam Pancasila, sila yang kedua yang berbunyi "kemanusiaan yang adil dan beradab" serta sila ke 5 "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" ini menyatakan bahwa keadilan dan kesetaraan itu harus dijunjung tinggi. 

Dalam pancasila saja ada 2 sila yang mencantumkan kata adil. Ini juga bisa dikatakan kesetaraan, yaitu tidak memandang gender dan status sosial sehingga seluruh masyarakat Indonesia berhak mendapatkan pendidikan. Namun kebijakan wajib belajar 12 tahun saat ini masih belum dapat dikatakan berjalan dengan lancar. 

Banyak anak yang putus sekolah dikarenakan biaya, keluarga serta lingkungan yang mempengaruhi terhambatnya pendidikan. Anak usia sekolah laki-laki maupun perempuan harus mendapatkan pendidikan yang efektif dan efisien

Di dalam dunia pendidikan kesetaraan gender mungkin masih mengalami beberapa kendala. Peserta didik laki-laki maupun perempuan harus mendapatkan kesetaraan di sekolah. Namun keadilan tersebut tidak dapat dikatakan menyeluruh, karena masih ada di beberapa daerah serta sekolah yang terdapat diskriminasi. 

Baik laki-laki maupun perempuan masih ada yang mengalami ketertinggalan di berbagai daerah. Seperti contoh, anak laki-laki putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan karena ingin bekerjan membantu orangtuanya. 

Anak perempuan putus atau tidak melanjutkan pendidikan karena presepsi nya yang mengatakan bahwa ibu rumah tangga tidak harus berpendidikan, atau nikah muda disebabkan perekonomi keluarga, bahkan dikarenakan insiden hamil diluar nikah.

Perbedaan status sosial ekonomi dan faktor geografis tampaknya berperan penting dalam menentukan apakah siswa dapat menyelesaikan sekolah mereka. Seperti yang sudah saya jelaskan diatas, perekonomian keluarga yang rendah berdampak besar terhadap putus sekolah seorang siswa. Serta faktor geografis yang dapat mempengaruhi presepsi untuk tidak melanjutkan pendidikan, karena banyak yang di daerah pelosok mengalami ketertinggalan, sehingga banyak yang putus sekolah dan tidak melanjutkan pendidikan.

Perbedaan perundungan atau bullying yang dialami anak laki-laki dan perempuan disekolah tentu berbeda. Anak laki-laki sering kali mengalami perundungan secara fisik, kekerasan ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti; perekonomian orang tua (kaya dipalak, miskin ditindas) , kurangnya pertemanan (cupu), dan banyak lagi alasan internal yang menyebabkan anak laki-laki mengalami perundungan. 

Jika anak perempuan lebih banyak mengalami perundungan secara lisan, seperti ; dihina, difitnah, diejek, dikucilkan, dan lainnya, bahkan ada yang mengalami kekerasan seksual. 

Penyebab perundungan yang dialami anak perempuan ini hampir sama seperti anak laki-laki. Hal ini harus ditindak lanjuti oleh pihak sekolah, dikarenakan jika perundungan berlanjut sampai korban tamat, maka pisikisnya akan terganggu dan menjadi pengalaman yang sangat buruk saat di sekolah.

Tidak hanya bullying, diskriminasi juga sering terjadi di sekolah. Perempuan yang sering dianggap lemah, bahkan acapkali tidak diikut sertakan diberbagai kegiatan. Tidak hanya perempuan  tetapi laki-laki pun juga sering mendapat diskriminasi di sekolah. seperti contoh saat penjelasan pembelajaran dan pemberian nilai, apalagi saat olahraga, laki-laki sering kali mendapat diskriminasi oleh guru. Meskipun demikian, perempuan lebih perprestasi dibandingkan laki-laki, namun jumlah perempuan yang bekerja bisa dikatakan lebih sedikit, penghasilan yang rendah, bahkan promosi pun susah didapatkan.

Jadi, dalam dunia pendidikan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan belum dapat dikatakan adil. karna masih ada yang beranggapan bahwa perempuan tidak harus berpendidikan, toh pada akhirnya hanya jadi ibu rumah tangga. Pada saat proses pendidikan, meskipun perempuan lebih berprestasi, pada akhirnya posisi saat bekerja dibawah laki-laki. 

Presepsi orang lain pun dapat mempengaruhi pendidikan, perempuan sebaiknya tidak sekolah terlu tinggi. Walaupun demikian, pada zaman sekarang ini banyak perempuan yang sudah berpendidikan serta dapat bekerja dan menjalankan bisnis sendiri, meskipun bisnis kecil-kecilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun