Mohon tunggu...
Nabylla
Nabylla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nabylla - Mahasiswa 2019 Pendidikan Manajemen Perkantoran UPI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI 2022: Mendongkrak Pemberdayaan Perempuan Melalui UMKM dengan Pendekatan Digital Marketing

6 Agustus 2022   20:26 Diperbarui: 6 Agustus 2022   20:35 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika berbicara tentang pemberdayaan perempuan, faktor budaya patriarki sering menempatkan perempuan pada kedudukan yang tidak menguntungkan. Perempuan memiliki sentimen hanya bisa mengurusi urusan dapur, sumur, dan kasur, tiga kalimat pendek ini mempengaruhi ruang hidup perempuan. Salah satu dampaknya perempuan kehilangan rasa percaya diri di dunia kerja karena dominasi kaum pria. 

Dalam keadaan ini, kewirausahaan dapat menjadi opsi untuk memberdayakan perempuan. Kewirausahaan dapat menjadi sumber penghasilan dan pekerjaan serius bagi perempuan sehingga membantu mereka untuk mengambil suatu tindakan dalam masyarakat. 

 UMKM di Indonesia dihadapkan oleh banyak masalah antara lain kekurangan modal, kesulitan mengembangkan usaha, tidak mempunyai pengetahuan tentang bisnis, dan strategi pemasaran yang tidak tepat. Tidak dapat dipungkiri jika strategi pemasaran memiliki peranan penting untuk menunjang keberlangsungan usaha UMKM.

 Perkembangan teknologi yang semakin maju memunculkan trend baru yaitu pemasaran berbasis digital atau digital marketing.

Dengan digital marketing pelaku UMKM memiliki beberapa keuntungan antaralain dapat mempromosikan produknya dengan cepat dan jelas, biaya pemasaran digital lebih terjangkau daripada pemasaran konvensional, mendapat konsumen dari berbagai kalangan, dan kelancaran komunikasi-interaksi antara penjual dan pembeli. Kini, masyarakat modern mengunakan teknologi untuk mempermudah kehidupannya. 

Sebagai contoh layanan pesan-antar makanan online yang semakin populer semenjak pandemi Covid-19. Aplikasi Gofood dan Grabfood merupakan penyedia layanan pesan-antar makanan online yang paling digandrungi oleh masyarakat di Indonesia.  Banyaknya penguna aplikasi ini dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk memasarkan produknya secara digital.

 Berdasarkan uraian diatas, kami kelompok KKN 35 (1) Kelurahan Hegarmanah pada tanggal 27 Juli 2022 mensosialisasikan pendaftaran usaha kuliner di aplikasi pesan-antar makanan online Gofood dan Grabfood sebagai solusi untuk mengenalkan digital marketing.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan target utama yaitu Perempuan pemilik UMKM yang belum mendaftarkan usahanya ke layanan Gofood dan Grabfood sebagai bentuk pemberdayaan perempuan di kawasan Kelurahan Hegarmanah.

 Pelaksanaan sosialisasi pendaftaran usaha kuliner kepada aplikasi Gofood dan Grabfood mengunakan media brosur untuk mempermudah pelaku UMKM memahami materi yang disampaikan dan brosur juga dapat disimpan untuk dipelajari lebih lanjut lagi.  Dalam hal ini mahasiswa telah mensosialisasikan kepada lima pelaku UMKM yang memiliki usaha kuliner tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran ke grabfood atau gofood. 

Dapat disimpulkan bahwa mereka tertarik mengunakan aplikasi tersebut namun mereka masih memiliki keraguan antaralain ketidakpahaman cara mengoperasikan aplikasi, tidak paham proses transaksi e-money dan ketakutan kehilangan pelanggan karena kenaikan harga makanan. 

Pada akhirnya, para pelaku UMKM masih mempertimbangkan untuk mendaftarkan usaha mereka ke aplikasi tersebut dan keputusan diserahkan kembali kepada mereka. Dengan adanya progam kerja ini diharapkan dapat memperluas pengetahuan tentang pentingnya digital marketing diera society 5.0, sehingga para perempuan dapat memberdayakan diri mereka sendiri dan lingkungan sekitarnya.

Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun