Tak bisa dipastikan apakah lebih banyak yang mendapat jatah proyek yang dijanjikan atau lebih banyak yang tidak kebagian. Yang pasti, pihak-pihak yang tidak mendapat bagian atau jatah proyek mulai bereaksi menagih janji Sang Penjaja Proyek. Kasus ini sekarang sedang ditangani kuasa hukum masing-masing pihak dan tidak tertutup kemungkinan akan menjadi urusan polisi pula.
Demikianlah kisah ini diturunkan dalam tulisan ini agar menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak terjerat janji muluk para penjaja proyek sekaligus sebagai renungan bagaimana membenahi Indonesia ke depan.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H