Mohon tunggu...
Fidel Dapati Giawa
Fidel Dapati Giawa Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Nulis dangkadang, tergantung mood

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sumpah Palsu

27 Oktober 2010   17:02 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:02 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kamis 28 Oktober 2010 genap delapan puluh dua tahun sumpah pemuda yang menegaskan eksistensi  tanah air, bangsa dan bahasa Indonesia. Entah bagaimana rangkaian sejarah kemudian bergulir pada rel waktu sehingga jadilah kenyataan sebuah bangsa yang dalam peta bumi kemudian dikenal sebagai Republik Indonesia.

Betapa dahsyatnya kekuatan sumpah. Sumpah hampir menyerupai nujum jitu sebuah peristiwa yang bakal terjadi. Bagaimana tidak? kita ambil contoh sumpah palapa Gajah Mada yang berhasil mewujudkan kerajaan Majapahit yang meliputi kepulauan nusantara. Begitu pula dengan Sumpah Pemuda yang hanya memerlukan 17 tahun untuk mewujudkan negara bernama Indonesia menjadi sebuah kenyataan.

Demikian dahsyatnya kekuatan sumpah sehingga orang takut disumpahi. Apa lagi yang namanya sumpah serapah. Sumpah serapah adalah sumpah yang melaknat. Sungguh sangat menakutkan. Pada banyak tradisi, seorang menghargai hubungan adat dan hubungan keluarga karena takut akan sumpah para leluluhur.

Dewasa ini sumpah ternyata telah tak bermakna. Karena tak bermakna makanya tak mengandung kekuatan untuk menjadiperistiwa atau kenyataan. Sumpah hanyalah formalitas dan prosedur semata.

Seorang presiden, anggota parlemen, polisi, jaksa, hakim dan berbagai jabatan lainnya baik di lembaga negara maupun pemerintahan selalu disumpah sebelum memangku jabatan. Sekarang malah ditambah lagi dengan sebutan keren: pakta integritas. Di berbagai Pemda sering ada seremonial penandatanganan pakta integritas sebagai pernyataan komitmen atau tekad melaksanakan pemerintahan yang amanah. Sumpah jabatan dilapis lagi dengan pakta integritas ternyata tak jua membuahkan pemerintahan yang menyejahterakan rakyat. Sumpah tidak korupsi atau pungli ternyata tidak menjadikan para petugas untuk tidak korupsi dan tidak pungli.

Begitu pun di pengadilan. Hakim mengucap sumpah, jaksa mengucap sumpah sebelum memangku jabatannya, polisi juga disumpah sebelum dilantik, advokat mengucapkan sumpah, dan saksi di depan pengadilan pun disumpah. Akan tetapi keadilan tak juga menjadi kenyataan. Sumpah tak lagi berfungsi sebagai penujum akan datangnya keadilan. Sumpah yang terucap begitu mudah diingkari.

Apa beda sumpah pemuda dan sumah palapa dengan sumpah-sumpah ara pejabat dewasa ini? Sumpah Palapa dan Sumpah Pemuda adalah pernyataan yang sungguh-sungguh dan dari lubuk hati yang paling dalam sehingga dilaksanakan dengan kebulatan tekad. Sedangkan sumpah jabatan dan sumpah-sumpah formalistik lainnya sekedar prosedural. Makanya kekuatan dan pengaruh serta perwujudannya berbeda. Sumpah tak lagi memiliki makna. Kalaupun masih dianggap ucapan-ucapan tersebut sebagai sumpah, maka tak lebih sebagai sumpah palsu.

Masyarakat kita telah terjerumus dalam sumpah palsu massal. Mungkin ini yang menyebabkan banyaknya bencana yang menghukum negri kita. Baik itu bencana sosial seperti kemiskinan, dan kerusuhan maupun bencana alam seperti gempa, banjir, letusan gunung dan sebagainya.***

Tulisan warga kompasiana lain yang menarik dan perlu:

Della Anna        Tua itu Menakutkan?

Ragile               Ancaman Agama Misterius si Kakek

Arbie Syah        Tuhanku, Jauhkanlah Darah di Negriku Pada 20.10.2010 dan Selamanya

Muma Buana     Gangguan Psikologis di Kompasiana

Dinar Manaf      Humor Ramadan 1 dan Humor Ramadan 2

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun