Mohon tunggu...
Nabil Satryaji
Nabil Satryaji Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemerataan Akses Pendidikan di Indonesia

22 Agustus 2023   04:19 Diperbarui: 22 Agustus 2023   04:45 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerataan Akses Pendidikan Berkualitas di Indonesia

                      Pemerataan akses pendidikan berkualitas adalah suatu upaya untuk memastikan bahwa semua individu, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau geografis, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Di Indonesia, pemerataan akses pendidikan berkualitas menjadi sangat penting mengingat keragaman budaya, geografi, dan tingkat ekonomi yang berbeda di seluruh wilayah negara.

                      Reformasi pendidikan di Indonesia sudah dimulai sejak kemerdekaan. Berbagai komponen yang berhubungan dengan pendidikan diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya. Proses reformasi yang dialami Indonesia melalui berbagai hambatan atau kendala. Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Salah satu masalah yang harus diselesaikan yaitu masalah ketimpangan dalam penyediaan jasa pendidikan. Masih terdapat anak-anak yang tidak bersekolah. Indonesia masih belum mampu mewujudkan salah satu cita-citanya yaitu pendidikan untuk semua orang (education for all). Selain itu, juga masih terdapat masalah ekonomi yang mendasari anak dari kelompok yang tidak mampu atau miskin yang keluar dari sekolah ketika belum menyelesaikan jenjang pendidikannya. Hal-hal tersebut berhubungan dengan pemerataan atau ketimpangan kualitas dan penyedia jasa pendidikan yang ada di Indonesia. Konsep kesetaraan atau pemerataan menurut Coleman (1968) berarti beberapa hal, yaitu: memberikan pendidikan gratis sampai tingkat tertentu yang merupakan titik masuk utama bagi angkatan kerja; menyediakan kurikulum umum untuk semua anak, terlepas dari latar belakangnya; menyediakan sekolah yang sama bagi anak-anak dengan latar belakang bidang yang berbeda-beda; dan memberikan kesetaraan dalam kasih sayang, karena pajak daerah menyediakan sumber dukungan untuk sekolah. Konsep tersebut menjadi dasar program pemerataan atau kesetaraan dalam peningkatan kualitas pendidikan. Sebagian besar diskusi tentang kesetaraan dalam pendidikan difokuskan pada bagaimana menyamakan akses dan partisipasi dalam berbagai tingkat pendidikan formal untuk berbagai kelompok sosial (Lynch & Baker, 2005).

                     Peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dipisahkan dari pemerataan pendidikan. Pemerataan pendidikan memiliki dua elemen kunci yakni membekali individu dengan pengetahuan yang memungkinkan mereka mengambil bagian dalam segala aspek kehidupan serta memberikan akses pendidikan seluas-luasnya kepada setiap individu. Salah satu upaya dalam pemerataan pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah yaitu program zonasi sekolah. Hasil studi menunjukkan bahwa program zonasi sekolah menjadi salah satu program yang efektif dari pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pendidikan di Indonesia.

                      Pemerintah menerapkan sistem zonasi dengan penuh pertimbangan terkait manfaat dan konsekuensinya. Menurut Safitri (2019) menteri pendidikan menyatakan bahwa setiap anak bangsa memiliki hak yang sama atas layanan pendidikan yang berkualitas sehingga tidak terjadi diskriminasi, eksklusivisme, dan kompetisi yang berlebihan untuk mendapatkan layanan pemerintah. Sekolah negeri selaku layanan publik harus mampu menciptakan pendidikan dengan nilai-nilai ideal di atas (Locatelli, 2018). Untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut, instansi atau sekolah-sekolah harus memiliki ciri universalitas, yaitu semua kalangan harus bisa mengaksesnya (non excludable), tidak adanya persaingan yang ketat (non rivalry), dan tidak ada diskriminasi (non discrimination) (Coughlan, 2018; Daviet, 2016; Locatelli, 2018).

                       Bagi siswa, kesulitan biaya ke bimbel dan mendapat nilai tinggi untuk masuk sekolah yang diinginkan sudah tidak menjadi rintangan. Tidak adanya kekhawatiran menempuh perjalanan jauh untuk dapat ke sekolah karena keterbatasan kepemilikan alat transportasi. Bahkan, jarak dari rumah ke sekolah dapat ditempuh hanya dengan berjalan kaki. Dalam hal ini, zonasi menunjukkan kapasitasnya untuk membantu mendorong akses siswa yang berasal dari kelas sosial rendah yang selama ini hanya kelas sosial menengah ke atas saja sebagaimana yang telah terjadi selama kurun waktu satu dekade terakhir (Martono, 2019).

                       Pemerataan akses pendidikan berkualitas adalah fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan suatu negara. Dengan memberikan peluang pendidikan yang setara kepada semua warga negara, Indonesia dapat memajukan potensi manusia dan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berdaya saing.

Referensi :

Lynch, K., & Baker, J. (2005). Equality in Education: An Equality of Condition Perspective. Theory and Research in Education, 3(2), 131--164. Retrieved from https://journals.sagepub.com/doi/abs/10.1177/1477878505053298

Safitri. (2019). Mendikbud Paparkan Kelebihan Sistem Zonasi di PPDB. https://news.detik.com/ berita/d-4591338/mendikbud-paparkan-kelebihan-sistem-zonasi-di-ppdb

Martono, N. (2019). Sekolah inklusi sebagai arena kekerasan simbolik. Sosiohumaniora, 21(2), 150-158.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun