Mohon tunggu...
Muhammad Nabil Robbani
Muhammad Nabil Robbani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S2 SKSG Universitas Indonesia

Sedang memulai langkah baru dalam dunia pendidikan dan pengajaran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Keuangan Ekonomi Keluarga dan Kontribusi Laki-laki dan Perempuan

3 Mei 2023   15:44 Diperbarui: 3 Mei 2023   16:00 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus ini berlaku ketika orangtua (ayah dan ibu) mereka memang benar-benar sudah tidak mampu mencari penghasilan lagi atau sudah pada usia tua. Anak laki-laki mempunyai tanggung jawab dan menjadi tulang punggung kedua setelah ayah, dia memiliki kewajiban untuk mendidik dan menjaga saudara-saudarinya. Ketika anak pertama adalah perempuan dan setelahnya laki-laki, pada hakikatnya tetaplah laki-laki yang memiliki kewajiban penuh akan tulang punggung keluarga, anak perempuan pertama (kakak) menjadi pendukung untuk sang adik laki-lakinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun