Alasan kenapa adanya batasan usia untuk pembuatan NPWP adalah karena diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan taat pada kewajiban perpajakan yang mereka punya. Adanya batasan usia juga dapat mempermudah pemerintah dalam mengelola data dan informasi Wajib Pajak dengan akurat dan baik. Hal ini juga menguntungkan bagi Masyarakat agar dapat lebih memahami hak dan kewajiban yang ada dengan NPWP dan juga manfaat yang ada dengan NPWP tersebut.
Tetapi bukan hanya manfaat saja yang didapat dengan adanya Batasan usia untuk NPWP tetapi ada juga beberapa masalah yang ditimbulkan. Seperti contohnya kesulitan mengurus pajak untuk anak di bawah umur bagi yang sudah memiliki penghasilan. Bukan hanya itu saja tetapi banyak juga penyalahgunaan NPWP oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu diharapkan pemerintah mengadakan edukasi maupun sosialisasi untuk masyarakat tentang pentingnya NPWP dan cara mendaftar NPWP yang baik dan benar sesuai dengan aturan yang ada.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H