Untuk menentukan apakah Anda layak mendapatkan kredit, beberapa faktor penting yang perlu diperhatikan. Ketika hendak mengajukan pinjaman, salah satu langkah terpenting yang sering kali terlewatkan adalah memeriksa rekam jejak kredit.Â
Mengapa Rekam Jejak Kredit Itu Penting?
Rekam jejak kredit debitur mencerminkan kemampuan dan tanggung jawab seseorang atau badan usaha dalam membayar kewajiban kreditnya. Berikut adalah langkah-langkah untuk melihat rekam jejak kredit melalui SLIK OJK:
1. Melihat Rekam Jejak Kredit Secara Online:
Registrasi di idebku.ojk.go.id.
Isi data diri dan unggah dokumen seperti KTP dan selfie.
Tunggu hasil laporan yang akan dikirim ke email.
2. Melihat Rekam Jejak Kredit Secara Offline:
Datang ke kantor OJK terdekat.
Bawa dokumen seperti KTP atau paspor.
Proses dilakukan secara langsung, dan hasil laporan dapat dicetak.
Contoh Kasus
Kondisi Kredit Lancar:
Nama Debitur: Faisal Ardiwiguna
Bank: Bank YDK
Jumlah Pinjaman: Rp100 juta
Sisa Pinjaman: Rp20 juta
Status Pembayaran: Semua cicilan dibayar tepat waktu.
Kolektibilitas: 1 (Lancar).
Penilaian: Debitur dianggap memiliki rekam jejak kredit yang sangat baik, sehingga kemungkinan besar disetujui untuk pengajuan pinjaman baru.
Kondisi Kredit Bermasalah:
Nama Debitur: Citra afnita
Bank: Bank ABC
Jumlah Pinjaman: Rp50 juta
Sisa Pinjaman: Rp40 juta
Status Pembayaran: Tertunggak selama lebih dari 120 hari.
Kolektibilitas: 4 (Diragukan).
Penilaian: Citra memiliki catatan kredit bermasalah, yang membuat bank atau lembaga keuangan lain cenderung menolak permohonan kredit baru.
Apakah Pendapatan Debitur Cukup untuk Membayar Cicilan?
Untuk mengetahui apakah pendapatan debitur cukup memenuhi kewajiban pembayaran cicilan kredit, analisis rasio kemampuan bayar (Debt Service Ratio/DSR) dilakukan. DSR adalah rasio antara total cicilan yang harus dibayar dengan pendapatan bulanan debitur.
Contoh Perhitungan DSR:
Jika seseorang memiliki pendapatan bulanan sebesar Rp10 juta dan cicilan utang totalnya sebesar Rp3 juta, maka DSR-nya adalah:
DSR=( 10.000.000/3.000.000 ×100%)=30%
Rasio ini menunjukkan bahwa 30% dari pendapatan digunakan untuk membayar utang, yang dianggap masih aman jika berada di bawah 40%.
Apakah Debitur Memiliki Sumber Pendapatan Stabil?
Debitur dengan sumber pendapatan tetap atau usaha yang stabil lebih mudah memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman karena mereka memiliki pendapatan yang dapat diandalkan.
Debitur dengan Pendapatan Tetap: Seorang karyawan bank dengan gaji bulanan tetap Rp20 juta dan sudah bekerja selama 8 tahun dapat membuktikan kepada lembaga keuangan bahwa mereka memiliki sumber pendapatan stabil.
Debitur dengan Usaha Stabil: Seorang pemilik restoran yang telah menjalankan usaha selama 10 tahun dengan pendapatan bulanan stabil dapat dianggap sebagai debitur yang memiliki usaha yang stabil.
Apakah Kredit Digunakan untuk Aktivitas Produktif?
Kredit yang digunakan untuk aktivitas produktif adalah kredit yang dimanfaatkan untuk kegiatan menghasilkan pendapatan, seperti pengembangan usaha atau investasi bisnis.
Contoh Kasus Kredit untuk Aktivitas Produktif:
Seorang pengusaha kecil mengajukan Kredit Modal Kerja (KMK) sebesar Rp55 juta untuk membeli bahan baku dan memproduksi lebih banyak pakaian menjelang musim liburan. Dengan modal ini, pengusaha tersebut bisa meningkatkan kapasitas produksi dan penjualannya.
Apakah Terdapat Asuransi Kredit?
Asuransi kredit melindungi lembaga keuangan dari risiko kerugian akibat kegagalan debitur dalam melunasi pinjaman. Jika debitur tidak mampu membayar karena alasan tertentu, perusahaan asuransi akan menanggung sebagian atau seluruh kerugian.
Contoh Kasus Asuransi Kredit:
Seorang debitur mengambil KPR dengan tenor 20 tahun dan memiliki asuransi kredit jiwa. Jika debitur meninggal dunia akibat kecelakaan, sisa utang KPR dilunasi oleh perusahaan asuransi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI