Bank merupakan jenis lembaga yang sangat penting bagi semua kalangan. Mulai dari pemerintah, perusahaan besar, UKM, maupun individu. Mengapa bank sangat penting ? karena semua kegiatan bank menyangkut tentang keuangan, seperti penyedia jasa memberi pinjaman, tempat menyimpan barang berharga, membiayai perusahaan, dan masih banyak lagi. Itu juga menjadi alasan mengapa Bank Indonesia (BI) menetapkan kebijakan aturan yang sangat ketat kepada perbankan. Â
Perbankan yang diatur dengan sangat ketat (highly regulated industry) diharapkan agar kepentingan masyarakat dapat selalu terjaga dari potensi risiko-risiko yang akan selalu ada pada industri perbankan ini. Â
Jika perbankan tidak menerapkan aturan-aturan yang ketat, bank dapat memberikan dampak negatif kepada bank itu sendiri maupun ke berbagai pihak lain, seperti kerugian finansial, reputasi yang jelek di kalangan masyarakat, terganggunya sistem pembayaran (karena bank menyelenggarakan sistem pembayaran), terganggunya mobilisasi dan kegiatan investasi.Â
Banyak bank cabang di daerah yang masih kurang menerapkan manajemen risiko perbankannya. Seperti pada kasus Bank Mandiri Cabang Pembantu Rawalumbu, Bekasi pada 5 mei 2010 yang lalu.Â
Salah satu oknum pegawai kantor Bank Mandiri Cabang tersebut diduga bekerja sama dengan Manajer Keuangan PT. Mexdie Sekawan Utama yang mencairkan cek secara ilegal senilai Rp 720 juta. Mereka tidak mengikuti prosedur otoritas cek yang ada dengan cara cek tersebut hanya ditandatangani oleh satu orang saja dan stempel pun diduga dipalsukan karena stempel tersebut berbeda dengan spesimen yang ada di bank. Â (Sumber: Detik)
Bank Mandiri mengalami kerugian secara finansial dan berdampak pada reputasi yang jelek sehingga dapat mengurangi minat masyarakat untuk menggunakan jasa Bank Mandiri lagi.Â
Kasus ini termasuk kedalam Risiko Operasional karena mencakup hal-hal seperti kejahatan karyawan atau pihak luar dan transaksi yang tidak diberi otorisasi. Meskipun sudah melakukan pengendalian yang cukup, tetapi tidak ada jaminan bahwa kerugian akibat risiko ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang.Â
Dalam kasus ini, Oknum yang terlibat lah yang harus bertanggung jawab atas kerugian bank. Apalagi risiko ini lebih berbahaya jika dibandingkan dengan risiko fisik atau ekonomi, karena risiko ini berasal dari hati nurani seseorang atau kelompok, sehingga untuk memperbaikinya hanya pelaku yang bisa.
Untuk kedepannya Bank Mandiri diharapkan bisa lebih mengelola manajemen risiko bank secara terpadu seperti melalui kegiatan Identifikasi risiko, Pengukuran risiko, Monitoring risiko, dan Pengendalian risiko.Â
Bank Mandiri juga dapat membuat laporan pada Bank Indonesia (BI) dengan menyusun laporan profil risiko. Para pegawai bank pun juga harus patuh terhadap SOP yang ada dan bagi yang melanggar akan diberikan sanksi tegas agar para pelaku tersebut jera akan tindakannya dan kasus seperti ini tidak terulang lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H