Mohon tunggu...
Nabilla Lynne
Nabilla Lynne Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurnalistik

Seorang mahasiswa jurnalistik yang mencoba melatih kemampuannya dalam menulis berita.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

MUI Nyatakan Pargoy Haram: Apa Urgensinya?

1 Januari 2023   11:41 Diperbarui: 1 Januari 2023   11:48 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di poin terakhir fatwa ini, MUI meminta pemerintah turut mengkampanyekan larangan joget 'pargoy'. Poin ini terkesan terlalu menbebani dan agak berlebihan. Melihat keadaan Indonesia yang tengah banyak mengalami problem akhir-akhir ini, masih banyak pr dan hal yang lebih penting dilakukan oleh pemerintah dibanding dengan melarang suatu komunitas untuk berhenti melakukan hal yang dilarang pada kepercayaannya. 

Mungkin ya, jika semua perlu dimulai dari hal kecil, tapi bukan berarti kita perlu membesar-besarkan permasalahan kecil dengan menutup mata dan telinga dari hal-hal urgent di luar sana. Cukup beri edukasi terhadap masyarakat muslim tentang pelarangan tersebut dan bagaimana cara memilah konten baik yang ingin ditonton maupun dibagikan. Dengan demikian seorang muslim memiliki konsekuensi terhadap apa yang ia pegang sebagai umat beragama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun