Di poin terakhir fatwa ini, MUI meminta pemerintah turut mengkampanyekan larangan joget 'pargoy'. Poin ini terkesan terlalu menbebani dan agak berlebihan. Melihat keadaan Indonesia yang tengah banyak mengalami problem akhir-akhir ini, masih banyak pr dan hal yang lebih penting dilakukan oleh pemerintah dibanding dengan melarang suatu komunitas untuk berhenti melakukan hal yang dilarang pada kepercayaannya.Â
Mungkin ya, jika semua perlu dimulai dari hal kecil, tapi bukan berarti kita perlu membesar-besarkan permasalahan kecil dengan menutup mata dan telinga dari hal-hal urgent di luar sana. Cukup beri edukasi terhadap masyarakat muslim tentang pelarangan tersebut dan bagaimana cara memilah konten baik yang ingin ditonton maupun dibagikan. Dengan demikian seorang muslim memiliki konsekuensi terhadap apa yang ia pegang sebagai umat beragama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H