Mohon tunggu...
Nabilla Lynne
Nabilla Lynne Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurnalistik

Seorang mahasiswa jurnalistik yang mencoba melatih kemampuannya dalam menulis berita.

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Gara-Gara PKL, Trotoar Pasteur Tidak Terlihat Seperti Trotoar

1 Januari 2023   08:20 Diperbarui: 1 Januari 2023   08:27 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bandung. Sumber ilustrasi: via KOMPAS.com/Rio Kuswandi

Trotoar Jalan Pasteur ukurannya tidaklah lebar dan hampir selalu habis dimakan lapak pedagang kaki lima yang dengan sengaja berjualan di trotoar terutama di jam-jam padat pagi dan sore. Sebagai pejalan kaki, saya sering kebingungan di jalur mana saya bisa berjalan menuju tujuan. Berjalan di celah sempit trotoar depan pedagang atau turun ke bahu jalan sehingga langkah kaki beriringan dengan roda kendaraan yang berseliweran tepat di samping saya? 

Ukuran trotoar di Pasteur hanya sekitar satu sampai 1,5 meter, memang tidak selebar trotoar yang ada di Jalan Asia-Afrika, Braga atau bahkan lebih jauh lagi negara-negara lain yang mayoritas warganya berjalan kaki seperti Korea Selatan dan Jepang. Namun, ukuran trotoar di sini sangat cukup digunakan pejalan kaki dengan nyaman apabila bersih dari pedagang kaki lima. Toh, itulah fungsi utama trotoar, sebagai jalur pejalan kaki, bukan tempat berjualan pedagang kaki lima. Mulai dari pedagang panggul, hingga kios semi permanen berjejer memadati hampir semua bagian trotoar. Kios aksesoris motor biasanya memakan banyak tempat bahkan hingga ke bahu jalan. Belum lagi kendaraan yang parkir di bahu jalan membuat lalu lintas yang sudahlah padat menjadi macet. 

Imbasnya bukan hanya dirasakan oleh saya tetapi juga pengguna jalan lain. Pejalan kaki harus ekstra hati-hati untuk melewati jalan. Kebaradaan PKL di trotoar menunjukkan bahwa hak pejalan kaki telah dilanggar. Fasilitas yang seharusnya bisa digunakan dengan nyaman justru dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab demi kebutuhan pribadinya. Padahal, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 25 telah jelas mengatur bahwa jalan haruslah menyediakan fasilitas bagi pesepedah, pejalan kaki dan penyandang disabilitas. Pasal 28 di undang-undang yang sama menegaskan bahwa fungsi-fungsi fasilitas di jalan tersebut tidak boleh dirusak dan diganggu oleh orang lain. 

Kurangnya edukasi terhadap para pedagang mengenai peraturan ini menjadi akar masalah ketidaknyaman ini. Siapa yang seharusnya mengedukasi pedagang? Pemerintah. Masalahnya, keberadaan pedagang kaki lima di daerah Pasteur sudah berlangsung sejak lama dan luput dari perhatian pemerintah setempat. Diamnya pemerintah terhadap keadaan ini membuat saya bertanya-tanya, apakah pemerintah sebenarnya luput dalam melarang dan menertibkan pedagang atau justru diam karena hal ini dianggap boleh-boleh saja dilakukan? Di Jalan Ahmad Yani, Cicadas, misalnya, pada tahun 2017, pedagang kaki lima justru diizinkan berjualan di trotoar.

Selain edukasi, satu hal lagi yang kemungkinan menjadi faktor penyebab menjamurnya pedagang kaki lima di trotoar, yakni faktor ekonomi. Harga sewa kios di pasar jauh lebih mahal daripada sewa atau membuka sendiri kios di trotoar. Pedagang kaki lima berusaha menekan budget untuk sewa kios. Trotoar bisa dibilang strategis karena banyak orang berlalu lalang, sehingga dagangan relatif lebih laku dijual di trotoar daripada di dalam pasar.

Kejadian serupa tidak hanya terjadi di Pasteur, tetapi juga di Jalan Sukajadi, Jalan Bandung-Garut, Jalan Dipatiukur, Jalan Dago, dan daerah-daerah lain yang justru keadaan PKL lebih padat lagi berdagang di trotoar. Hal ini jelas menjadi PR bagi Pemkot untuk menanganinya dan mengelola penataan kota lebih baik lagi. Pun, Ridwan Kamil ketika menjabat menjadi Wali Kota Bandung pernah mengungkapkan bahwa trotoar seluruh Kota Bandung haruslah bisa seindah di Jalan Asia-Afrika, Jalan Braga dan sekitarnya. Saya berharap, hal itu bisa direalisasikan secepat mungkin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun