Mohon tunggu...
Nabilla DP
Nabilla DP Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger

Ibu dua anak yang doyan bepergian. Ngeblog di bundabiya.com dan bundatraveler.com.

Selanjutnya

Tutup

Money

Bulog, BUMN Sahabat Ibu Rumah Tangga

2 Juni 2018   18:02 Diperbarui: 15 Agustus 2018   20:31 685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Daftar RPK Online di Website Bulog (doc: www.bulog.go.id)

Bulog Untuk Indonesia (doc: www.bulog.co.id)
Bulog Untuk Indonesia (doc: www.bulog.co.id)
Pendaftaran RPK juga bisa dilakukan secara online dengan mengisi formulir yang terdapat di halaman depan website Bulog (www.bulog.co.id). Hanya dengan mengarahkan kursor ke gambar ikon Rumah Pangan Kita dan dengan sekali klik, calon agen bisa mengisi formulir online yang telah disediakan.

Daftar RPK Online di Website Bulog (doc: www.bulog.go.id)
Daftar RPK Online di Website Bulog (doc: www.bulog.go.id)
Bagi para keluarga, pelaku UKM yang tertarik, dan masyarakat umum, juga bisa mengenal sistem RPK lebih dekat melalui di video di bawah ini:


6 Manfaat Produk "KITA" Lainnya

Selain mudah, murah, sehat, dan tersedia melalui RPK, dengan membeli produk "KITA" milik Bulog masyarakat akan mendapat banyak manfaat seperti:

  • Berkontribusi atas peningkatan pangan lokal. Bulog berkomitmen untuk mewujudkan ketahanan pangan yang mana salah satunya adalah dengan memberdayakan petani-petani lokal.
  • Membantu berkontribusi untuk menghadapi lonjakan impor.
  • Meringankan beban konsumen dalam menghidupi kebutuhan pokok sehari-hari.
  • Membantu mewujudkan produk pangan yang berkualitas secara merata.
  • Tersedia produk dengan kualitas premium yang dapat juga dikonsumi oleh kelas menengah ke atas.
  • Membantu ibu rumah tangga dalam merencakan anggaran bulanan keluarga.

Sebagai ibu rumah tangga yang cerdas, serta atas persetujuan suami, saya tentu tidak akan melewatkan produk-produk "KITA" menghiasi dapur rumah saya. Saya yakin Kompasianer lainnya juga punya keputusan yang serupa, kan? :)

Referensi: 

www.bulog.co.id

bulog.co.id

Syahrir Ika, Kedaulatan Pangan dan Kecukupan Pangan, Rubrik Edukasi Fiskal Kemenkeu (sumber)

Channel YouTube RumahPanganKita BULOG

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun