Khalifah Ali bin Abi Thalib yang diangkat menjadi khalifah terakhir oleh umat islam. Ali bin Abi Thalib merupakan sahabat Rasullah yang kemudian menikah dengan putri Rasulallah bernama Fatimah Az-Zahra. Pada saat pengangktan Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah terdapat pihak yang tidak menyetujuinya, yaitu Abu Sofyan. Pemimpin Mu'awiah yang menentang pemerintahannya, sehingga Mu'awiyah mengajukan kepada Ali bin Abi Thalib untuk mencari pembunuh Ustman bin Affan. Mu'awiyah yang pada saat itu dipandang sebagai pemberontak, karena tidak menerima kekhalifahan Ali bin Abi Thalib menjadi kendali bagi Ali bin Abi Thalib dalam menjalankan kepemerintahannya.
Memiliki pengikut yang banyak bagi keduanya, sehingga memiliki kekuatan yang besar. Khalifah Ali bin Abi Thalib sebagai imam Syi'ah memilki pendukung yang kuat di Basrah dan Kufah, walaupun tidak memiliki dana untuk membiayai para tentaranya. Mu'awiyah yang memiliki pendukung dari Suri'ah, yang mana pada saat Khalifah Ustman wafat, jenazahnya di bawa ke Suri'ah, sehingga para rakyat Suri'ah mendukung Marwan ibn Hakim  dalam mencari pembunuh Khalifah Ustman bin Affan sebenarnya. Walaupun penolakan diberikan Mu'awiyah kepada Ali Bin Abi Thalib dalam masa kepemimpinanya, tidaklah menjadi alasan yang kuat agar Khalifah Ali bin Abi Thalib digantikan.
Akhirnya konflik pun terjadi antara keduanya dan menjadi pertikaian yang besar, sehingga jabatan Ali bin Abi Thalib menjadi terancam. Perang Siffinpun terjadi, namun pada saat pasukan Ali akan memenangkan peperangan pihak Mua'wiyah yang bernama 'Amr ibn Al-'Ash mengangkat    Al-Qur'an dengan tongkatnya dan mengajukan adanya perdamaian melalui Arbitrase. Sehingga Ali menyetujui hal tersebut dan menghentikan perang yang hampir dimenangkannya. Dalam perundingan ini keduanya menunjuk juru perundingan yang cukup ahli. Abu Musa al-'Asy'ari dari pihak Ali menginginkan Abdullah ibn Umar sebagai khalifah, sementara 'Amr ibn al-'Ash menginginkan Muawiyah ibn Abi Sofyan. Namun keduanya tetap mempertahankan pendiriannya, sehingga tidak ada kesepakatan dari kedua pihak. Akhirnya mereka memutuskan untuk menurunkan Ali bin Abi Thalib dan Mu'awiyan ibn Abi Sofyan dari jabatan keduanya. Kemudian menyerahkannya kepada umat islam untuk memilih mereka.
Tujuan Arbitrase ini yaitu agar Mu'waiyah dan Khalifah Ali berdamai dalam perang Siffin sehingga tidak ada lagi pertumpahan darah yang akan terjadi. Maka cara damai menjadi pilihan yang baik bagi keduanya, namun pihak Mu'awiyyah memiliki tujuan lain. Tujuan tersebut dengan menggantikan kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, sehingga banyak yang tidak menyetujuinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H