Mohon tunggu...
Nabilla Bilqis
Nabilla Bilqis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Darussalam Gontor

proud of you , always be inspired

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Implementasi Diplomasi Islam oleh Organisasi Kerjasama Islam (OKI)

16 September 2022   23:56 Diperbarui: 16 September 2022   23:59 629
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

OKI adalah Organisasi Kerjasama Islam antar negara negara islam yang ada didunia. Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menciptakan rasa solidaritas anatar negara anggota, mewujudkan perdamaian dengan kerjasama, dan menyelesaikan segala koflik yang melibatkan anggota OKI dan umat muslim serta terbentuknya satu kesauan antar umat muslim. Dengan meningkatkan kerjasama di bidang ekonomi, politik, dan ilmu pengetahuan, serta bidang budaya dan sosial. 

KTT pertama dilaksanakn di Rabat, Maroko untuk menyelesaikan kasus insiden pembakaran masjid Al-Aqsha di Yerussalem. Saat ini OKI merupakan organisasi terbesar kedua didunia memiliki anggota berjumlah 57 negara di 4 benua. 

Pembentukkanya didasarkan atas konsep Ummah yang mencerminkan keinginan umat islam didunia untuk bersatu, terlepas dari latar belakang yang berbeda-beda.

Awalnya OKI hanya menyelesaikan masalah yang ada di Palestina, tapi mengalami perkembangan seiring bertambahnya kepentingan seluruh umat islam di seluruh dunia, yaitu dengan mempromosikan dan menjalin kerjasama antar organisasi didunia dan kerjasama antar negara khususnya negara muslim. 

Perubahan ini berawal ketika adanya 10th Years Program of Actions yang dilaksanakan berdasarkan blueprints pada KTT Luar Biasa kelima di Makkah pada Desember 2005. Kerena banyaknya tantangan yang dihadapi oleh Negara negara islam. Ini menjadi awal dari peningkatan kebijakan dalam melindungi Hak Asasi Manusia dan menghapus diskrimasi bagi umat islam. OKI memebrikan pengaruh dan keuntungan yang besar bagi negara negara islam dan umat islam diseluruh dunia.

Diplomasi merupakan salah satu upaya yang dilakukan, agar tercapainya kepentingan nasional suatu negara dengan negara lain. Yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian dunia, menumbuhkan rasa aman dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat internasional. 

Saat ini diplomasi tidak hanya mengenai negosiasi dan pengiriman perwakilan melainkan banyak variasi dari instrumen, aktor, isu, dan kepentingan diplomasi itu sendiri. Namun diplomasi saat ini dipandang konvensional karena memiliki kelemahan, pengimplementasian diplomasi konvesnsional relatif terlihat tidak bersih sehingga perlu penguatan dan pembangunan diplomasi bersih berdasarkan perspektif islam atau Diplomasi Islam.

Diplomasi Islam/Clean Diplomacy merupakan diplomasi yang berlandaskan pada perspektif Islam, dimaknai juga sebagai diplomasi yang berdasarkan risalah islam rahmatan lil Alamin, dengan mengutamakan perdamaian dankerjasama dalam hubungan internasional dan perang dilakukan apabila mendesak. 

Islam menjelaskan bahwanya peran manusia setara dan sama, larangan berbuat dzalim, menjunjung tinggi keadilan, memiliki sikap toleransi dalam bersosialisasi. 

Dalam islam melaksanakan negosiasi dan diplomasi harus berdasarkan pada Al Qur'an dan Sunnah. Islam menjelaskan terdapat fondasi dalam menjalin hubungan dan kerjasama bilateral atau multilateral dengan al'adalah al 'alamiyah (Keadilan Universal) dan menjunjung tinggi al-silm (Keadaan Damai). Apabila diplomasi diimplementasikan dengan proses yang benar maka akan tercipta perdamaian, keadilan, serta keuntungan bagi setiap umat muslim dunia.    

Strategi yang dilakukan oleh OKI dalam menerapkan diplomasi islam, yaitu rutin mengadakan pertemuan atau konferensi tingkat tinggi internal OKI untuk mengatasi masalah atau konflik yang terjadi pada negara negara OKI. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun