Mohon tunggu...
Nabilla Aulya Feby Arianti
Nabilla Aulya Feby Arianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

sayaa suka jajann dan jalann jalan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Membangun Masa Depan Penegakan HAM yang Lebih Baik

19 November 2024   12:28 Diperbarui: 27 November 2024   05:05 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

     Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu itu penting banget. Ini bukan cuma soal hukum, tapi juga soal kepercayaan publik. Kalau pemerintah bisa bener-bener tuntasin kasus ini, masyarakat pasti lebih percaya sama sistem hukum.

2. Reformasi Penegakan Hukum

     Aparat penegak hukum perlu lebih peka soal HAM. Nggak cuma polisi, tapi juga jaksa, hakim, sampai pejabat tinggi. Pelatihan tentang HAM harus diperbanyak, biar mereka paham gimana caranya menangani kasus-kasus sensitif.

3. Perkuat Edukasi dan Kampanye Publik

     HAM itu harus jadi isu yang dikenal masyarakat luas. Edukasi tentang HAM bisa dimasukkan ke sekolah-sekolah, sementara kampanye di media sosial bisa bantu ningkatin kesadaran generasi muda.

4. Dukung Korban dan Aktivis

     Korban pelanggaran HAM harus dapat dukungan nyata, baik secara hukum, psikologis, maupun finansial. Aktivis juga butuh perlindungan, biar mereka bisa terus memperjuangkan hak-hak ini tanpa takut.

5. Bikin Kebijakan yang Berkeadilan

     Setiap kebijakan, dari pembangunan sampai keamanan, harus mempertimbangkan dampaknya terhadap HAM. Misalnya, kalau mau bangun infrastruktur besar, jangan sampai masyarakat kecil yang dirugikan.

6. Bangun Kolaborasi dengan Pihak Internasional

     Belajar dari negara lain itu penting. Misalnya, bagaimana Jerman menangani masa lalunya terkait Holocaust, atau bagaimana Afrika Selatan membangun keadilan pasca-apartheid. Selain itu, kerja sama internasional bisa bantu memperkuat posisi Indonesia di kancah global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun