Mohon tunggu...
Nabilla AyuTrihapsari
Nabilla AyuTrihapsari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa

Tetap menjadi diri sendiri tetapi tetap berguna

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Psikis Anak

30 Juni 2021   14:21 Diperbarui: 30 Juni 2021   14:43 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama  : Nabilla Ayu Trihapsari
NIM    : 201910310311044
Kelas   : Sosilogi 4A

Dampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)  Pada Psikis Anak
Oleh : Nabilla Ayu Trihapsari
(Mahasiswa Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang Angkatan 2019)

Keluarga adalah suatu unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari salah satu kepala keluarga dan beberapa orang yang tinggal dalam satu atap yang sama dan juga saling ketergantungan satu sama lain. Keluarga tersebut terdiri beberapa peran yaitu ayah, ibu dan anak. Setiap keluarga pastinya ingin memiliki hubungan yang harmonis didalamnya antar orang tua maupun anak, sehingga orang tua dan anak harus memiliki komunikasi yang baik untuk terus mmempertahankan keharmonisan tersebut. 

Orang tua adalah salah salah satu pengaruh terbesar dalam pembentukan karakter dan psikis anak, karena pendidikan yang pertama diperoleh oleh anak adalah dari keluarga. Orang tua  harus mendidik anak mulai dari dini pembentukan karakter baik idealnya sebelum anak berusia 12 tahun.
Sebuah keluarga atau pasangan suami istri pastinya tidak jauh dari sebuah konflik keluarga, dimana disitulah komunikasi harus dijalankan dengan baik agar terhindarnya peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Sayangnya beberapa dekade terakhir, angka Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) mengalami kenaikan yang signifikan, seiring bertambahnya jumlah penduduk, kemajuan teknologi serta kehidupan masyarakat yang semakin kompleks. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menyebabkan banyak pasangan suami istri harus berakhir pada perceraian, kasus kekerasan dalam rumah tangga ini memberikan pengaruh besar yang dapat menimbulkan kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, hingga dapat menyebabkan gangguan jiwa. Selain korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu sendiri, pihak-pihak yang dirugikan yang lain adalah anak. Didalam diri anak akan timbul trauma terhadap kondisi keluarganya.

Faktor yang menyebabkan timbulnya Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) selain dari faktor internal adapan faktor eksternal. Faktor internal adalah adalah faktor yang timbul dari kepribadian diri sendiri, seperti tidak bisa mengontrol emosi atau menyelesaikan masalah dengan berbicara yang saling menyakiti hati sehingga timbulah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu. 

Faktor eksternal adalalah faktor yang berasal dari luar kepribadian pelaku kekerasan atau dari lingkungan pealaku, misalnya terdapat masalah ekonomi,stres,perselingkuhan dan masih banyak lainya. Kedua faktor tersebut memiliki pengaruh negatif tidak hanya pada pealaku dan korban yang mengalami kekerasan berupa fisik maupun verbal. Tanpa disadari orang tua yang mengalami kerugian adalah anak-anaknya khsusunya bagi masa anak-anak. Anak yang menjadi korban KDRT secara tidak langsung dari peristiwa kekerasan pertengkaran dari kedua orangtuanya dirumah, juga memiliki sensitivitas mengalami trauma psikis hingga pada akhirnya anak tersebut memiliki kemungkinan dapat terlibat atau mengikuti hal yang ia dengar atau ia lihat.

Kekhawatiran pada anak yang terdampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dapat memiliki efek trauma yang biasanya akan mengalami depresi janga panjang hingga ia dewasa. Masalah ini yang dikhawatirkan akan membuat anak teringat dan takut untuk memulai suatu hubungan. Penelitian menunjukan anak-anak yang menjadi korban KDRT Secara tidak langsung dari peristiwa kekerasan semisal pertengkaran dari kedua orangtuanya dirumah, juga memiliki sensitivitas mengalami trauma psikis. Dari pertistiwa tersebut anak memiliki kemungkinan dapat terlibat atau hal yang ia dengar atau lihat. Kemungkinan itu dapat berpengaruh saat mulai dewasa, dengan kata lain korban kekerasan dalam rumah tangga baik secara langsung maupun tidak langsung, memilki efek trauma yang sama tergantung usia dan jenis kelaminnya.

Peristiwa traumatis karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan oleh orang terdekat bagi anak serta keluarga yang seharusnya memberikan rasa aman, justru mencontohkan dan memberikan kekerasan yang menciptakan rasa takut serta adanya kemarahan. Pengalaman traumatis anak dalam menyaksikan atau melihat KDRT sering ditemukan masalah psikologis di masa depan, seperti adanya penelantaran dan pelecehan secara fisik serta berpengaruh terhadap psikologis  anak. Bagi anak anak yang menyaksikan peristiwa kekerasan dalam keluarga tidak hanya mengalami  masalah psikologis saja melainkan juga dapat mengalami trauma berupa gangguan fisik, mental serta emosionalnya sehingga menyebabkan persoalan baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang. Dalam jangka pendek ini seperti, adanya ancaman terhadap keselamatan hidup anak , dapat merusak sebuah struktur keluarga, serta dapat memunculkan berbagai masalah gangguan mental. Sedangkan dalam jangka panjang dapat menimbulkan potensi anak terlibat dalam suatu  perilaku kekerasan dan pelecehan di masa depan.
Dalam peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut ada beberapa   macam solusi, anak yang menjadi korban kekerasan baik dalam psikis maupun fisik  seharusnya mendapat perlindungan dan penanganan dari beberapa pihak yang mampu mencegah dan menangani tindak kekerasan tersebut, beberapa solusi tersebut yaitu :


*Komunikasi orang tua dan dukungan keluarga
Dalam solusi ini orang tua atau pasangan

 suami istri harus memiliki bekal kesabaran dan komuniksi yang baik diantara keduanya dalam menyelesaikan masalah atau menjealskan suatu hal, orang tua harus menjadi contoh bagi seorang anak untuk bisa mempelihatkan contoh yang baik dan tindakan yang baik terhadap anak, disamping itu anak akan terbiasa terbuka dan peran orang tua adalah mendukung pendapat anak dengan meghargai dan saling menghormati, jika anak berbuat kesalahan orang tua berhak melarang dengan memberi saran dan penjelasan untuk anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun