Mohon tunggu...
Vox Pop

Makanan Ibu Kota yang mulai MENGHILANG

19 Desember 2015   21:19 Diperbarui: 19 Desember 2015   21:19 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bumbu yang dihaluskan :

  • 4 buah cabai merah keriting
  • 1/2 sdt merica butiran
  • 3 cm kencur
  • 1 cm jahe

Cara membuat kerak telor betawi :

  1. Rendam beras ketan putih di dalam air selama satu malam, tiriskan.
  2. Panaskan minyak, tumis bumbu halus hingga harum.
  3. Bubuhkan 1 1/2 sendok makan beras ketan putih pada wajan cekung yang sudah panas. Siram dengan 3 sendok makan air redaman beras, biarkan hingga agak kering.
  4. Pada satu tempat, kocok 1 butir telur bebek, 1/2 sendok teh bumbu halus yang sudah ditumis, 1/2 sendok teh ebi, 1/2 sendok makan bawang merah goreng, 1/8 sendok teh gula pasir, dan 1/8 sendok teh garam bubuk.
  5. Siram campuran tersebut ke atas ketan pada wajan, aduk sambil ratakan dan atur ketebalannya dengan mengira-ngira. Tutup wajan hingga matang. Balik wajan cekung di atas bara api, biarkan sampai benar-benar matang.
  6. Terakhir, taburi kelapa sangrai dan bawang goreng sebelum disajikan.

Sederhana kan resep kerak telor khas Betawi ini. Jika Anad punya ide untuk berbisnis kuliner, tidak ada salahnya memilih kerak telor sebagai pilihan makanan, pasti banyak yang mencarinya mengetahui sekarang sangat jarang ditemukan penjual kerak telor.

 

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun