Pada saat ini, pembinaan atlet yang dilakukan belum cukup maksimal, hal tersebut dapat dilihat melalui kurangnya sarana dan prasarana yang memadai yang bisa menunjang meningkatnya prestasi atlet tersebut. Selain itu, peran pemerintah dalam pembibitan dan pembinaan atlet olahraga berprestasi masih dapat dikatakan kurang Pembinaan Atlet dan Jaminan Kesejahteraan Atlet Tidak adanya regulasi yang mengatur jaminan kesejahteraan para atlet menyebabkan profesi atlet tidak memiliki masa depan yang terjamin sehingga profesi ini belum menjadi pilihan bagi kebanyakan masyarakat. Hal ini juga membuat banyak atlet yang sudah pensiun terlunta-lunta di masa tuanya.
PENYEBAB :
- Disharmoni antara pembinaan olahraga dengan tata kelola organisasi keolahragaan.Â
- Belum adanya aturan yang mengatur secara gamblang terkait dengan jaminan kesehjahteraan dan jaminan hari tua atlet.Â
REKOMENDASI PEMBINAAN ATLET :
- Komisi X DPR RI membentuk Panitia Kerja Pengawasan pada RUU Sistim Keolahragaan Nasional agar terselesaikan tepat waktu dan selalu kritis terhadap kebijakan yang dikeluarkan instansi yang memiliki kewenangan Kepelatihan Atlet.Â
- Pengawasan rutin kepada para atlet yang sedang berlatih ataupun sedang berlomba dan melakukan evaluasi dari program milik pemerintah.Â
- Memberikan kajian rekomendasi Kepada Pemerintah Pusat agar Pemda lebih berperan dalam proses pembinaan atlet dari usia muda, sehingga bisa lebih siap di masa mendatang.
REKOMENDASI KESEJAHTERAAN ATLET :
- Peraturan tentang diberikan atau didahulukan pengisian posisi dalam organisasi cabor untuk para mantan atletÂ
- Sekolah Atlet dan beasiswa lanjutan, disana jadwal dari atlet dapat terbagi dengan benar antara kurikulum sekolah dengan latihan rutinÂ
- Adanya Tunjangan-tunjangan bagi para atlet mulai dari kesehatan, Hari tua Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H