Mohon tunggu...
Nabil Husein
Nabil Husein Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Journalism Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pemadaman Listrik di Sumatera: Tantangan Besar dan Tuntutan Solusi

14 Juli 2024   13:24 Diperbarui: 14 Juli 2024   13:35 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : www.medcom.id

Pemadaman listrik di beberapa daerah Sumatera yang terjadi pada hari Selasa (4/6/2024) menimbulkan beberapa spekulasi mengapa hal tersebut dapat terjadi. Penyebab utamanya adalah dikarenakan adanya gangguan transmisi SUTET 275 kV Linggau-Lahat. Namun, mengapa hal sepenting itu dapat terjadi sehingga menyebabkan blackout?  

Kemungkinan peristiwa ini terjadi diperparah dengan kurangnya perhatian pihak PLN dan pihak lain yang berwenang. Hal ini memunculkan beberapa pertanyaan mengenai keandalan infrastruktur listrik di Indonesia serta kemampuan PLN dalam menjamin stabilitas keadaan listrik.   

Gangguan transmisi yang terjadi menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem kelistrikan kita. Sumatera sebagai salah satu pulau terbesar di Indonesia seharusnya memiliki jaringan listrik yang kuat dan andal. Namun, fakta bahwa gangguan transmisi dapat menyebabkan pemadaman yang luas menandakan bahwa infrastruktur yang ada masih rentan terhadap masalah teknis.   

"Keandalan peralatan-peralatan perlu dilihat, yang sudah lama itu perlu divelauasi lagi dan diempower," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam wawancaranya. (Kompas.com, 8/6/2024)  

Hal ini menuntut PLN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan yang ada, serta melakukan pembenahan dan modernisasi jaringan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.  

Selain masalah teknis, kurangnya perhatian dari pihak PLN menjadi sorotan utama. Tak bisa dipungkiri, infrastruktur kelistrikan di Sumatera memang masih terbilang rapuh. Namun alasan ini tidak bisa sepenuhnya dibenarkan. Keteledoran PLN dalam pemeliharaan sistem kerap kali menjadi pemicu utama terjadinya pemadaman bergilir, seperti yang terjadi saat ini.  

Minimnya kesadaran dari jajaran manajemen PLN dalam memprioritaskan keandalan pasokan listrik juga menjadi masalah yang berkepanjangan. Tidak adanya sistem pemantauan dan peringatan dini yang memadai membuat gangguan kecil seperti pembebanan lebih ataupun kerusakan komponen transmisi berujung pada pemadaman massal yang merugikan masyarakat luas.  

Untuk mencegah terulangnya kejadian ini, PLN harus mengambil langkah-langkah strategis yang meliputi perbaikan infrastruktur, peningkatan kapasitas teknis, dan penguatan sistem komunikasi. Investasi dalam teknologi yang lebih modern dan andal, seperti penggunaan kabel bawah tanah dan sistem monitoring real-time, dapat membantu mengurangi risiko gangguan transmisi. Selain itu, pelatihan bagi karyawan PLN untuk meningkatkan kesiapan dalam menangani situasi darurat sangat diperlukan.  

Kita juga tidak bisa menutup mata terhadap peran pemerintah dalam mengawasi dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan penyedia layanan publik seperti PLN beroperasi dengan standar yang tinggi. Kebijakan yang mendukung penguatan infrastruktur dan pengawasan yang ketat akan membantu meningkatkan kualitas layanan kelistrikan di Indonesia.  

Masyarakat Sumatera sudah terlalu sering menjadi korban dari buruknya pelayanan kelistrikan yang diberikan PLN. Berulangnya kejadian serupa dari waktu ke waktu tentu saja memicu kekecewaan mendalam dari masyarakat. 

Sudah saatnya PLN bertindak tegas dengan membenahi manajemen dan infrastruktur kelistrikan guna menghindari terjadinya krisis listrik berkepanjangan. Kepercayaan masyarakat sudah diuji berkali-kali, jangan sampai habis dimakan oleh keteledoran yang sebenarnya bisa dihindari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun