Sebenarnya penyuaraan aspirasi kita melalui komunikasi digital itu didengar apa tidak sih.apakah akan di respon,dibalas,ditanggapi,dilayani.atau malah tidak di gubris sama sekali
Terus apakah komunikasi digital ini memperkuat atau malah memperlemah.
Kita adalah hanya seorang rakyat biasa yang hidup di negara yang haus akan kekuasaan.banyak kejadian kejadian yang membuat kita tahu bahawa negara ini sedang tidak baik baik saja
Demokrasi digital adalah salah satu cara dari sekian banyak yang bisa di lakuakan menyamapaikan aspirasi aspirasi kita atas ketidakadilannya di negara ini.
mungkin kita tidak bisa bertemu dengan para penguasa tersebut akan tetapi kita bisa menyampaikan aspirasi kita melalui internet menyampaiakan suara suara kita atas para penguasa tersebut.ya meskipun peluang untuk dilirik para penguasa tersebut sedikit akan tetapi sekiranya kita sebagai warga negara sudah peduli atas keperihatinan di negara ini dan kita pun sudah menunjukan rasa peduli itu dengan menyamapaikan asprasi kita melalui internet
Adanya demokarsi digital ini adalah awal langkah yang bagus untuk peduli terhadap negara ini.kita bisa menyampiaakan suara suara kita.adanaya demokarasi digital ini membuat kita lebih berani lagi untuk bersuara atas para penguasa di negara ini
Banyak para penguasa yang bertindak semena menanya tapi apakah kita sebagai warga negara bisa melawan itu.nah disini lah gunanya digital menyamapaikan apa yang tidak diketahui oleh rakyat dan rakyat pun bisa tahu.entah itu berita tentang negara atua Keputusan aturan para penguasa yang membuat rakyat menjadi menderita
Banyak sekali keputusan keputusan yang dibuat oleh para penguasa entah itu yang pro atau kontra dan masyarakat tidak menegtahuinya.Â
Sebenarnya negara ini sudah menagtur giman sih cara menyamapaikan aspirasi kita melalui digital
Pada awalnya, penataan regulasi ruang digital diatur melalui Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). UU ini kemudian mengalami perubahan pada 2016, lewat UU Nomor 19 Tahun 2016. UU ini kemudian populer dengan sebutan UU ITE.
UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 diterbitkan untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat yang demokratis. Artinya, kehadiran UU ITE sendiri sejatinya merupakan upaya memperjuangkan demokrasi di ruang digital.
Kebaranian kita dalaam berdemokarsi digital jangan malah membuat kita terjerat hukum juga.banyak orang orang bersuara melalui internet tapi malah melanggar aturan.gunakan dan tati dengan sebaik baiknya.ingat adanya undang undang ini untuk mewadahi kita
Sudah ada kan peraturannya? lantas apakah kita masih belum berani menyurakan suara kita.menyampaiakan aspirasi aspirasi kita.adanaya demokrasi digital ini adalaah salah satu cara menyampaiakan suara kita.jangan pernah takut ayo kita sama sama membangunn negeri ini untuk menjadi lebih baik lagi
Suara kita sebagai rakyat di internet yang bisa dikenal dengan demokerasi digital ini mungkin bisa membantu negara kita menajdi lebih baik lagi.dari situ kita bisa mengoreksi kesalahan kesalahan negara kesalahan pemimpin negara ini yang bisa bikin negara menajdi lebih baik lagi
Seiring dengan perkembangan semakin pasifnya penggunaan internet mengindikasikan bahwa kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi telah membawa demokrasi mengalami pergeseran dan demokrasi masyarakat offline ke arah demokrasi online. Masyarakat sekarang telah bergeser menuju ke arah masyarakat informasi yang sedikit banyak telah mengubah moda komunikasi politik.Â
Melalui internet, masyarakat netizen telah ikut terlibat secara aktif dalam proses-proses pengambilan keputusan strategis dalam bidang kebijakan publik. Kaum netizen juga aktif memberikan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan baik pusat maupun daerah.
Akan tetapi adanya demokarsi digital di era ini malah bisa menyebabkan hal hal negative ujaran kebencian,sara adalah salah satu yang sering terjadi di media sosial.ujaran kata kata kebencian kepada para pemimpin yang berlebihan memebuat seorang terkena pelanggaran hukum.kita boleh mengkritik para pemimpin melalui internet akan tetapi gunakan internet ini selayaknya kita berdemokrasi digital jangan malah membuat kita terkena pelangagran hukum
Patuhi dan taati aturan aturan dalam berdemokrasi digital gunakan fasilitas ini dengan sebaik baiknya.membantu dan menjaga kesetabilan negara ini melaui internet itu salah satu cara yang bisa kita lakukan sekiranya kita tidak bisa berkomunikasi dengan para pemimpin tersebut akan tepi kita bisa menggunakan fasilitas ini untuk berkomunikasi untuk mengkritik para pemerintah.Â
Memperkuat fondasi demokrasi di era digital memerlukan upaya kolektif dari pemerintah, industri teknologi, masyarakat sipil, dan individu.Â
Dengan pendekatan yang terkoordinasi dan komitmen terhadap nilai-nilai demokratis, kita dapat memanfaatkan teknologi untuk menciptakan masyarakat yang lebih terinformasi, terlibat, dan berdaya. Era digital menawarkan peluang luar biasa untuk memperkuat demokrasi, asalkan kita berani mengambil langkah yang diperlukan untuk mengatasi tantangannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H