Untuk bisa menjawab berbagai tantangan dan memimpin Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah, salah satu cara yang harus dilakui oleh para pemuda tersebut adalah mengenyam pendidikan hingga pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi tidak hanya berperan dalam mencetak sarjana yang siap kerja, tetapi juga mengembangkan pemikir kritis, inovator, dan pemimpin masa depan yang mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat dan negara. Pendidikan tinggi adalah jembatan vital yang menghubungkan pengetahuan teoretis dengan aplikasi praktis, memastikan bahwa lulusannya tidak hanya memiliki keahlian akademik yang solid, tetapi juga kemampuan untuk menerapkannya dalam situasi dunia nyata.
Sebenarnya, pemerintah telah menggarisbawahi isu ini dengan cukup serius melalui berbagai program pendidikan. Program-program tersebut mencakup inisiatif untuk meningkatkan aksesibilitas pendidikan, seperti beasiswa dan bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga berpenghasilan rendah. Ada program untuk meningkatkan kualitas pendidikan, seperti pelatihan guru, pengembangan kurikulum yang relevan, dan penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai.
Salah satu programnya adalah program Bidik Misi. Bidikmisi merupakan kependekan dari "Bantuan Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi", yaitu dana pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Ditjen Dikti dan diberikan kepada calon mahasiswa yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik namun terkendala secara finansial. Program ini merupakan bagian dari agenda kerja dalam 100 hari Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Ir. KH Muhammad Nuh, DEA, pada periode pemerintahan Kabinet SBY - Budiono 2010-2014. Bantuan Bidikmisi yang diberikan kepada mahasiswa disalurkan sebesar Rp. 6.000.000,00 setiap semester melalui rekening bank yang telah ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi.
Dasar hukum yang menjadikan pelaksanaan Beasiswa Bidikmisi termasuk Undang-Undang Negara Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 12 (1.c) dari Bagian Kelima yang menggarisbawahi hak bagi setiap peserta didik di semua lembaga pendidikan untuk menerima Beasiswa bagi yang berprestasi dalam belajarnya jika orang tua mereka tidak mampu membiayai pendidikan. Pasal 12 (1.d) dari undang-undang yang sama juga mengatur bahwa setiap peserta didik di semua lembaga pendidikan berhak atas biaya pendidikan jika orang tua mereka tidak mampu membiayai pendidikan mereka. PP RI No 48 (2008), Bagian Kelima, Pasal 27 ayat (1), menegaskan bahwasanya Pemerintah dan pemda punya kewajiban memberikan bantuan biaya pendidikan atau Beasiswa kepada peserta didik yang orang tua atau wali mereka tidak mampu membiayai pendidikan. Pasal 27 ayat (2) dari regulasi yang sama juga mengindikasikan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah, sesuai dengan kewenangannya, dapat memberikan Beasiswa kepada peserta didik yang menunjukkan prestasi.
Berdasarkan informasi yang terdapat pada situs resmi Bidikmisi, tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan akses dan peluang pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang tidak mampu secara finansial tetapi memiliki prestasi akademik yang baik. Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan pencapaian prestasi mahasiswa dalam segala aspek, baik dalam bidang akademik, kegiatan ekstrakurikuler, maupun kegiatan di luar kurikulum. Bidikmisi juga bertujuan untuk memastikan bahwa mahasiswa dapat menyelesaikan studi mereka tepat waktu sehingga terhindar dari kemungkinan terhenti di tengah jalan. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk menciptakan lulusan yang mandiri, produktif, dan memiliki kesadaran sosial yang tinggi, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam mengakhiri siklus kemiskinan dan membantu masyarakat dalam upaya pemberdayaan.
Berdasarkan sasaran yang telah ditetapkan, program beasiswa Bidikmisi mengemban misi yang terdiri dari beberapa poin penting. Pertama, program ini bertujuan untuk memberikan harapan kepada individu dari lapisan masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi, namun memiliki potensi akademik yang baik, agar dapat mengejar pendidikan hingga ke tingkat perguruan tinggi. Kedua, Bidikmisi bertujuan untuk memberikan akses kepada individu-individu kurang mampu namun memiliki potensi akademik yang baik, untuk menjadi bagian dari sumber daya manusia yang mencerminkan nilai-nilai kebangsaan, patriotisme, dan semangat cinta tanah air serta bela negara. Ketiga, program ini ingin memberikan kesempatan kepada individu-individu yang kurang mampu tetapi memiliki potensi akademik yang baik, untuk turut serta dalam meningkatkan daya saing bangsa di era globalisasi dan persaingan global, terutama dalam menghadapi tantangan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang telah disetujui oleh seluruh negara anggota ASEAN.
Menurut riset yang disusun oleh Roziqin, A., & Yusuf, I. M. (2020), implementasi kebijakan Beasiswa Bidikmisi telah berhasil memberikan kesempatan kepada ribuan bahkan ratusan ribu generasi muda Indonesia untuk memperoleh pendidikan tinggi secara gratis. Program beasiswa ini merupakan inisiatif nasional yang bertujuan mulia dalam memutuskan siklus kemiskinan melalui peningkatan akses terhadap pendidikan tinggi. Para penerima manfaat dari Beasiswa Bidikmisi diharapkan nantinya dapat berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian serta standar hidup di lingkungan mereka setelah menyelesaikan pendidikan.
Kemudian pada penelitian yang dilakukan oleh Gaol (2018), ditemui bahwa implementasi kebijakan Beasiswa Bidikmisi memiliki tujuan utama untuk mengakhiri siklus kemiskinan dengan memberikan peluang kepada seluruh pelajar di Indonesia untuk mengejar pendidikan tinggi. Melalui program ini, diharapkan lulusan dapat meningkatkan standar hidup dan mengurangi angka kemiskinan di negara ini. Meskipun begitu, ada contoh kasus menarik di Sekolah Tinggi Perikanan Sibolga, bahwa penerapan beasiswa Bidikmisi ini masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya yang perlu diperhatikan dan ditingkatkan seperti ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan seleksi calon penerima beasiswa yang menyebabkan tidak semua mahasiswa yang berhak mendapat manfaat. Keterlambatan pencairan dana beasiswa juga menjadi masalah yang dapat menghambat proses belajar mahasiswa. Kurangnya keteraturan dan kelengkapan pelaksanaan program, seperti kegiatan study tour yang tidak konsisten dilaksanakan setiap tahun, juga menjadi tantangan., serta tidak meratanya informasi dan koordinasi antara pengelola dan mahasiswa penerima juga menyebabkan terjadinya informasi ganda dan ketidakjelasan.
Meski begitu program ini harus terus dilaksanakan, dijalankan, dikoreksi, dan teurus disempurnakan. Sebab, banyak penerima beasiswa yang berhasil menyelesaikan pendidikan tinggi dengan gemilang dan menjadi profesional di berbagai bidang, seperti dokter, insinyur, pengusaha, akademisi, dan banyak lainnya. Â Wahyu Wisnu Wardana, seorang alumni Bidikmisi dari Universitas Airlangga, adalah contoh sukses program tersebut. Sebagai anak desa dengan latar belakang keluarga yang sederhana, impian untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi adalah hal besar baginya.
Meskipun awalnya berencana untuk bekerja dan baru kemudian kuliah, peluncuran beasiswa Bidikmisi pada tahun 2010 mengubah jalan hidupnya. Dengan kegigihan dan semangat, ia berhasil lolos seleksi nasional dan menempuh pendidikan di Universitas Airlangga, meraih prestasi gemilang dengan predikat Cumlaude. Kesuksesannya tak berhenti di situ, ia juga mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan studi S2 di luar negeri dengan beasiswa LPDP. Kini, sebagai asisten dosen di almamaternya, Wahyu Wisnu Wardana menjadi teladan inspiratif bagi banyak generasi muda, membuktikan bahwa dengan kesempatan yang tepat dan tekad yang kuat, impian dapat diwujudkan.
Program Bidik Misi berperan penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia untuk melahirkan Generasi Emas. Program ini membuka akses pendidikan tinggi bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, memberikan mereka kesempatan untuk mengembangkan bakat dan potensi diri. Bidik Misi tidak hanya menyediakan beasiswa, tetapi juga bantuan keuangan, sehingga membantu memperluas akses pendidikan dan memerangi kesenjangan sosial dan ekonomi. Program ini memastikan semua orang memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, membangun fondasi kuat bagi generasi yang terampil, berpengetahuan luas, dan kompetitif. Generasi ini akan menjadi penggerak kemajuan dan inovasi dalam membangun bangsa.