Mohon tunggu...
Nabiel Faisal Alfatah
Nabiel Faisal Alfatah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya bermain sepak bola, futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kejahatan Media Sosial Berbentuk Tukar Saldo di Twitter

16 Februari 2024   06:17 Diperbarui: 16 Februari 2024   06:32 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penipuan online adalah bentuk kejahatan siber yang semakin marak terjadi di Indonesia. Modus penipuan online yang perlu diwaspadai antara lain phishing, pharming, money mule, social engineering, dan penipuan jual beli online.

Untuk mencegah penipuan online, ada beberapa tips yang bisa dilakukan, seperti tidak mudah percaya pada penawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, tidak memberikan informasi pribadi atau data perbankan kepada orang yang tidak dikenal, dan selalu memeriksa keaslian situs web atau aplikasi sebelum melakukan transaksi.

Jika sudah menjadi korban penipuan online, ada beberapa cara untuk melaporkannya, seperti melaporkan ke pihak bank terkait, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lapor.go.id, atau BRTI. Selain itu, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan tentang penipuan online agar dapat menghindari menjadi korban.

Tukar saldo merupakan konsep yang mengizinkan pengguna untuk mengirimkan dan menerima saldo secara langsung antara akun mereka di platform digital. Fitur ini banyak digunakan dalam aplikasi e-wallet dan aplikasi pembayaran lainnya. Tukar saldo memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi secara cepat dan efisien tanpa perlu melalui proses konvensional seperti transfer bank atau pengiriman tunai secara fizikal.

Tukar saldo memiliki beberapa kelebihan, seperti:

1. Cepat: Transaksi tukar saldo dapat dilakukan dalam waktu singkat, yang memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi secara efisien.
2. Efisien: Tukar saldo memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi tanpa perlu melakukan proses konvensional seperti transfer bank atau pengiriman tunai secara fizikal.
3. Aman: Transaksi tukar saldo dilakukan melalui platform yang dioperasikan oleh perusahaan yang terpercaya, yang memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi dengan keamanan yang tinggi.

Tukar saldo memiliki beberapa kebatasan, seperti:

1. Batas saldo: Ada batas saldo yang dapat diterima dan diteruskan melalui fitur tukar saldo.
2. Batas transaksi: Ada batas transaksi yang dapat dilakukan melalui fitur tukar saldo.
3. Kebijakan platform: Ada kebijakan platform yang harus diikuti oleh pengguna dalam melakukan transaksi tukar saldo.

Untuk menggunakan fitur tukar saldo, pengguna harus memiliki akun di platform yang menyediakan fitur ini dan memenuhi syarat yang diberikan oleh platform tersebut. Selain itu, pengguna juga perlu memahami kebijakan platform dan batas transaksi yang ada agar transaksi yang dilakukan dapat dilakukan dengan aman dan efisien.

Saking berkembang pesatnya teknologi, banyak sekali orang-orang yang melakukan transaksi tukar saldo itu di platform yang sekarang lebih kita kenal dengan sebutan "X".

"Saya biasanya suka bilang wtt saldo spay ke bca di Twitter, nanti suka banyak yang reply. Rata-rata pake ava kpop. Banyak kok yang udah centang biru, tapi kalau apes ya bisa aja kena scam" ujar A saat melakukan wawancara pada Kamis, 15/02/24.

Modus tukar saldo ini terjadi ketika korban sedang mencari fasilitas atau orang yang menyediakan bahkan bersedia bertukar saldo namun jarak aksesnya sangat jauh karena ini terjadi bisa saja antara orang Bandung dengan orang Medan. Kita tidak bisa menebak siapa dan dimana orang itu berada.

Mula-mula, kita akan menukarkan saldo dengan mengirim ke nomor hp atau nomor rekening tujuan dengan fee atau biaya tambahan Rp. 1.000 s.d Rp. 2.000 dan karena hal ini dianggap lebih menguntungkan dibandingkan mengeluarkan biaya admin antar rekening yang sekarang sudah mencapai hampir Rp. 7.000.

Setelahnya, penipu tidak akan mengembalikan atau menukarkan saldo dengan pembayaran yang kita inginkan. Bisa saja kita di block, atau dia tidak akan membalas pesan kita. Sudah banyak sekali rupanya kasus ini terjadi maka memanglah kewajiban kita semua untuk berhati-hati saat akan melakukan kegiatan di platform sosial media manapun.

Nominal yang diambil memanglah tidak mencapai jutaan namun hal ini sering terjadi dan mau tidak mau ini tetap dianggap sebagai kejahatan cyber.

"Jarang sekali kalau nominal jutaan ajak trade saldo di twitter, paling juga nominal terbesar ya di Rp. 100.000, itu pun sudah rugi banget kalau emang bener kena scam. Harus hati-hati banget." Tambah A.

Sebaik baiknya atau secepat cepatnya platform sosial media, alangkah baiknya dengan tetap menjaga keamanan bertransaksi dan berkegiatan di sosial media dengan tidak mudah mempercayai pihak lain yang berpotensi melakukan scam kepada kita.

Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari penipuan dan tindakan tidak aman di Twitter:

1. Verifikasi akun: Pastikan untuk memverifikasi akun pengguna sebelum melakukan transaksi atau interaksi yang melibatkan pertukaran uang atau informasi pribadi[1].

2. Waspadai phishing: Hindari mengklik tautan yang mencurigakan atau memberikan informasi pribadi melalui tautan yang tidak aman. Twitter secara aktif memperingatkan pengguna tentang tautan yang tidak aman dan berpotensi berbahaya[4].

3. Periksa keaslian akun: Saat berinteraksi dengan akun yang menawarkan tukar saldo atau transaksi keuangan, pastikan untuk memeriksa keaslian akun tersebut, termasuk jumlah pengikut, aktivitas, dan riwayat akun[3].

4. Gunakan sumber terpercaya: Selalu gunakan sumber informasi dan transaksi keuangan yang terpercaya dan resmi. Hindari bertransaksi dengan akun atau pihak yang tidak jelas asal-usulnya[3].

Dengan memperhatikan tips di atas, diharapkan pengguna dapat mengurangi risiko menjadi korban penipuan atau tindakan tidak aman saat berinteraksi di Twitter.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun