Mohon tunggu...
NABIL BINTANG
NABIL BINTANG Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa semester akhir

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Fenomena Judi Online dikalangan Generasi Muda

1 Januari 2025   19:10 Diperbarui: 1 Januari 2025   19:09 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Judi online di Indonesia adalah ilegal. Generasi muda yang terlibat berisiko menghadapi konsekuensi hukum, termasuk denda atau hukuman pidana.

Referensi

Addiyansyah, W., & Roffi'ah. (2023). Kecanduan Judi Online di Kalangan Remaja Desa Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. Jurnal Gagasan Komunikasi, Politik, Dan Budaya, 1(1), 13--22.

Juliani, R. K., Satria, M., Raharja, R. M., & Hardika, W. (2024). Fenomena Judi Online di Kalangan Generasi Muda. 2.

https://indonesia.go.id/kategori/editorial/8393/judi-online-di-kalangan-anak-anak-data-mengkhawatirkan-dan-solusi-pencegahannya?lang=1

https://www.ppatk.go.id/news/read/1373/gawat-jumlah-fantastis-usia-anak-main-judi-online.html

https://kemenag.go.id/kolom/menjaga-remaja-dari-angan-semu-judi-online-R074o

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun