Mohon tunggu...
NABIL BINTANG
NABIL BINTANG Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa semester akhir

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Fenomena Judi Online dikalangan Generasi Muda

1 Januari 2025   19:10 Diperbarui: 1 Januari 2025   19:09 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Di era globalisasi ini teknologi berkembang semakin besar, teknologi dapat berpengaruh positif dan negatif tergantung penggunanya. Pengaruh positif yang di dapatkan yaitu kebebasan mengakses untuk kepentingan ilmu pengetahuan namun dengan bebasnya mengakses internet pengguna juga dengan bebas mendapat informasi yang melanggar hukum salah satu contohnya adalah permainan judi online kasus tersebut adalah hal biasa yang biasa sering kita dengar dan semakin meningkat dibelahan dunia seperti di Amerika,China, dan tentunya Indonesia. Bukan hanya terjadi di kalangan dewasa saja,namun juga sekarang terjadi pada generasi muda penerus bangsa.

Salah satu kasus yang harus di perhatikan dan sangat sulit di berantas diindonesia adalah perjudian. Semakin canggih teknologi kini perjudian ada dalam bentuk perjudian online. Kasus ini masuk kedalam lingkungan orang tua, anak anak, dan remaja. Pandangan masyarakat terhadap perjudian online ini sangatlah biasa. Hal ini dianggap suatu hal untuk hiburan ini dikarenakan merugikan masyarakat indonesia. Perjudian ini merupakan kasus yang sangat serius dan harus segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Adanya penegak hukum diindonesia untuk melindungi, mengayomi, melayani rakyat dalam keamanan dan ketertiban.Maraknya bentuk perjudian online di generasi muda dilakukan secara terbuka dan tertutup, sehingga hal itu dianggap apatis dan wajar diberbagai tempat.

Kecanduan judi online pada anak-anak memunculkan tindakan mengarah kriminalitas seperti pencurian guna mendapatkan uang dengan cara mudah. Berdasarkan hasil risetnya, Debora menemukan fakta bahwa remaja dalam tingkatan parah dalam judi online memiliki kesenangan dramatis untuk memenangkan gim. Alhasil, individu tersebut memiliki fantasi untuk selalu ingin menang dengan terus-menerus berjudi dan menghabiskan uang guna memenuhi hasrat berjudinya.

Tercatat pemain judi online di Indonesia sebanyak 4.000.000 orang. Pemain judi online, tidak hanya berasal usia dewasa tetapi juga anak-anak. Tidak main-main, berdasarkan data demografi, pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai 2% dari pemain, dengan total 80.000 orang. Sebaran pemain antara usia antara 10 tahun s.d. 20 tahun sebanyak 11% atau kurang lebih 440.000 orang, kemudian usia 21 sampai dengan 30 tahun 13% atau 520.000 orang. Usia 30 sampai dengan 50 tahun sebesar 40% atau 1.640.000 orang dan usia di atas 50 tahun sebanyak 34% dengan jumlah 1.350.000 orang. Data tersebut diungkap pada Podcast JUMATAN (Jumpa PPATK Pekanan) edisi 26 Juli 2024 bersama Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum.

Peran keluarga serta orang-orang terdekat serta lingkungan sekitar menjadi faktor terpenting guna menyelamatkan buyung dan upik dari bahaya laten judi online yang dapat merusak calon generasi emas Indonesia. Masyarakat pun tidak boleh abai dan sebisa mungkin mengetahui kondisi kesejahteraan di antara tetangganya.

Mengapa Generasi Muda Rentan Terjebak?

Generasi muda, terutama mereka yang tumbuh di era teknologi, memiliki keterampilan menggunakan perangkat digital, tetapi sering kali tidak disertai literasi digital yang memadai. Judi online sering kali disamarkan sebagai permainan biasa atau investasi menarik dengan iming-iming keuntungan instan. Sayangnya, daya tarik ini sering kali membuat mereka tidak menyadari risiko besar di baliknya, seperti kerugian finansial, kecanduan, dan dampak psikologis.

Selain itu, faktor lain seperti tekanan ekonomi, rasa penasaran, dan kurangnya pemahaman tentang konsekuensi hukum turut mendorong generasi muda mencoba judi online. Tanpa edukasi yang tepat, mereka menjadi sasaran empuk bagi platform ilegal yang secara aktif mempromosikan layanan mereka melalui iklan yang menarik.

Dampak Negatif yang Luas

  1. Kerugian Finansial:

Judi online dirancang untuk membuat pemain merasa "hampir menang," sehingga mereka terus menghabiskan uang untuk mengejar hasil yang mustahil tercapai. Hal ini berujung pada kerugian besar yang sering kali berdampak pada kehidupan pribadi dan keluarga.

  1. Kesehatan Mental:

Ketergantungan pada judi online dapat menyebabkan stres, kecemasan, bahkan depresi. Rasa bersalah akibat kehilangan uang atau gagal menang hanya memperburuk kondisi psikologis pemain.

  1. Pelanggaran Hukum:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun