Mohon tunggu...
Nabila Tri Septiana
Nabila Tri Septiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

UIN Walisongo Semarang Program Studi Teknologi Informasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandangan Islam terhadap Penggunaan Media Sosial

16 Juni 2022   15:21 Diperbarui: 16 Juni 2022   15:29 3198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Teknologi merupakan hal yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari hingga saat ini. Salah satunya yang sering digunakan saat ini adalah internet. Selain sebagai sarana komunikasi, manfaat lain dari internet adalah sebagai media informasi dan hiburan. Selain itu bisa juga sebagai sarana pendukung kegiatan pendidikan.

Salah satu manfaat internet yang paling diminati oleh semua kalngan mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa adalah sebagai media hiburan. Cara mengakses internet sekarang juga mudah. Hampir di semua tempat menyediakan WiFi dan banyak yang menawarkan paket data dengan harga yang relatif murah.

Aktivitas internet yang paling banyak diakses adalah media sosial. Karena media sosial itu sangat bebas dan tentunya itu menjadi tanggung jawab kita dalam menggunakannya. Maka dari itu kita harus menggunakan media sosial dengan bijak. Islam sebagai agama yang menuntun umatnya untuk selalu mengutamakan berbuat baik dalam kehidupan memiliki batasan-batasan bagi umatnya dalam menggunakan media sosial. Islam mendukung dengan tetap memperhatikan etika dan akhlak pada jalur yang benar.

Adab-adab bermedia sosial dalam Islam antara lain:

1. Meluruskan Niat

Dalam Islam, niat merupakan hal yang paling utama sehingga perbuatan yang baik, termasuk ibadah bisa menjadi buruk dan dosa. Apalagi jika berniat dan berbuat buruk. Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya segala perbuatan bergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan memperoleh apa yang diniatkannya. Siapa saja yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu dinilai karena Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena menginginkan dunia atau karena perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu sampai pada apa yang diniatkannya itu." (H.R. Bukhari)

Menurut hadis tersebut, sudah seharusnya setiap orang meluruskan niatnya dalam menggunakan media sosial. Orang lain bisa saja menangkap kesan baik dari sesuatu yang diunggahnya, tetapi jika saja terselip maksud riya di dalamnya, maka akan merusak keseluruhan perbuatannya itu. Karena setiap perbuatan itu tergantung dari niatnya. Jika niat kita baik, maka media sosial akan menjadi pahala buat kita, namun jika niat kita salah, maka bersiaplah dengan hisabNya.

2. Menyebar Kebaikan dan Mencegah Keburukan

Menjadi seorang Muslim sesungguhnya banyak keuntungannya, tetapi tidak sedikit juga tanggung jawabnya. Dalam Q.S. Ali Imran [3]: 110, Allah SWT menyebutkan bahwa kaum Muslim adalah umat terbaik, disebutkan:

"Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik." (Q.S. Ali Imran [3]: 110)

Pada ayat tersebut disebutkan bahwa syarat menjadi umat terbaik adalah jika memenuhi tiga hal: menyuruh pada kebaikan, mencegah keburukan, dan keduanya dilandasi atas dasar keimanan kepada Allah SWT. Ketiga tuntutan ini harus dipraktikkan oleh seorang Muslim, jika memang ingin masuk ke dalam kategori sebagai umat terbaik.

Dengan kata lain, media sosial harus diupayakan sebisa mungkin sebagai sarana pengumpul pahala, baik dengan cara menjalin silaturahmi, atau bisa juga menggunakannya sebagai sarana berdakwah untuk mengajak orang pada kebaikan. Untuk itu hindari menggunakan media sosial untuk menyebar permusuhan, menjelekkan orang lain, menularkan kedengkian, menyebar fitnah, atau digunakan sebagai kegiatan stalking terhadap orang lain, terutama yang bukan mahram.

3. Tidak Menghina dan Mengumbar Kebencian

Serangan di media sosial yang menjelek-jelekan atau menghina individu, kelompok, bahkan agama pasti selalu ada. Hal ini bisa saja disalurkan lewat gambar meme, video, komentar dan sebagainya. Seorang Muslim harus menanamkan dibenaknya bahwa setiap postingan, komen, share kita di media sosial akan dihisab. Kontrol jari kita agar tidak terlalu mudah memposting, berkomentar, menshare, lebih baik diam adalah salah satu cara untuk mengontrolnya. Karena jari di dunia medsos bagaikan lisan di dunia nyata.

Ajaran Islam menuntut untuk selektif dan teliti dalam menerima berita atau kabar, serta tidak mudah percaya sebelum mengetahui kebenarannya. Hal ini ditegaskan di dalam Al-Qur'an Surat Al-Hujurat [49]: 6:

"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu." (Q.S. Al-Hujurat [49]: 6)

4. Memanfaatkan Waktu Sebaik Mungkin

Aktivitas apa pun yang bersifat ketergantungan dan berlebihan itu tidak baik. Tidak ada yang melarang kita untuk menggunakan medsos, namun kita harus menjaga agar tidak terjerumus ke dalam kelalaian memanfaatkan waktu. Rasulullah saw. mengajarkan kepada umatnya agar sebaik mungkin menggunakan waktu. Sebab "waktu" sering kali diabaikan sebagai sesuatu yang berharga, kecuali jika telah habis atau hilang kesempatan. Beliau mengatakan: "Ada dua keuntungan yang banyak orang mengabaikannya, kecuali jika sudah tiada: kesehatan dan waktu luang." (H.R. Bukhari)

Demikianlah pandangan Islam mengenai penggunaan media sosial. Semoga kita memanfaatkan media sosial ini dengan sebaik-baiknya untuk menyebarkan ilmu dan menyebarkan kebaikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun