Mohon tunggu...
Nabila AuliaSyafina
Nabila AuliaSyafina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Saya merupakan mahasiswa hukum yang memiliki minat berwiraswasta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perangi Berita Hoax dengan Edukasi dan Sosialisasi terhadap Pengguna Media Sosial di Desa Kreasi, Gresik

13 Agustus 2022   10:36 Diperbarui: 13 Agustus 2022   10:42 751
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gresik (13/08/22) – Media sosial saat ini sangat merajalela disekitar kita karena menjadi sarana manusia dalam melakukan aktifitas. Media sosial menawarkan berbagai kemudahan kepada penggunanya, namun dibalik kemudahannya media sosial juga membawa dampak yang serius bagi kehidupan manusia. Lambat laun, media sosial dijadikan sebuah ladang hoax yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Masyarakat menyebarluaskan informasi dengan begitu cepat, sehingga tanpa sadar tidak menyaring ataupun mengkroscek benar atau tidaknya informasi sehingga sangat rentannya hoax tersebar dikalangan masyarakat.

Menurut Data Kemenkominfo terdapat sekitar 800.000 situs di Indonesia yang telah terindikasi sebagai penyebar informasi palsu. Jumlah tersebut tentu tidak sedikit apabila seluruh situs tersebut menyebarkan informasi hoax setiap harinya.

Hoax dapat berkembang menjadi konflik sosial bahkan dapat menyalahi pasal pada KUHP dan UU lain di luar KUHP ketika terjadi hoax dapat merugikan subjek objek tertentu dan melanggar pasal 28 ayat 2 Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Trasaksi Elektronik. Oleh karena itu, sebagai mahasiswa hukum yang peduli terhadap hal tersebut kami melakukan sosialisasi sebagai bentuk rasa peduli kami terhadap masyarakat di sekitar kami agar dapat menyaring atau mengkroscek suatu berita dan dan dapat berhati-hati dalam bertutur kata di media sosial.


Kami memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai hoax dan ciri-ciri, bahaya hingga cara terhindar dari berita hoax. Selain itu kami memberikan booklet dan mengirimkan e-booklet untuk disebarkan mengenai hoax kepada masyarakat sekitar. Kami juga menempelkan beberapa poster ditempat umum sehingga dapat dijangkau oleh masyarakat umum.

(Dokpri)
(Dokpri)
Sehingga diharapkan dengan adanya edukasi dan sosialisasi mengenai hoax, masyarakat dapat lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial terutama dalam menerima dan menyebarkan berita sehingga tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun