Mohon tunggu...
Nabila Sofia
Nabila Sofia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo, nama saya Nabila Sofia Aryanti. Hobi saya adalah menulis. Jadi, saya mencoba merealisasikan hobi saya tersebut dengan mencoba menulis disini.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Desakan Negeri: Gencarkan Pendidikan Literasi Digital pada Masyarakat 3T

18 November 2024   20:56 Diperbarui: 18 November 2024   20:57 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat, pentingnya pendidikan literasi digital tak bisa dipandang remeh. Particularnya, di daerah-daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (wilayah 3T), integrasi literasi digital dalam masyarakat menjadi sangat esensial. Akibatnya, tidak sedikit dari berbagai pihak mendesak pemerintah secara berkelanjutan untuk segera mengintegrasikan pendidikan literasi digital sejak dini, khususnya di daerah 3T.

Mengutip dari website databoks.katadata.co.id, indeks literasi digital di wilayah 3T mencapai skor 3,52, sedikit lebih rendah dibandingkan dengan wilayah non-3T yang memiliki skor 3,54. Skor tertinggi dicapai pada pilar budaya digital (3,80), sementara pilar keamanan digital mencatat skor terendah di 3,20 pada tahun 2022 (Menghimpun berdasarkan data laporan survei kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Katadata Insight Center (KIC) bertajuk Status Literasi Digital di Indonesia tahun 2022).

Terkait hal ini, literasi digital bukan hanya soal mengoperasikan gadget atau browsing internet. Melainkan, hal yang mencakup kemampuan untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, berbagi, dan membuat konten menggunakan teknologi digital. Hal ini tidak hanya melibatkan keterampilan teknis, tetapi juga pemikiran kritis, pertimbangan etika, dan komunikasi yang efektif dalam lingkungan digital. Individu yang diasuh dengan literasi digital sejak dini cenderung lebih terampil dalam menggunakan perangkat digital. Mereka punya akses yang lebih luas ke informasi berkualitas, sehingga dapat meningkatkan prestasi akademik mereka. Selain itu, literasi digital juga membantu meningkatkan kesadaran akan isu-isu lingkungan dan mendorong sikap bertanggung jawab terhadap penggunaan teknologi. Dari perbandingan yang signifikan tersebut, muncullah pertanyaan bagaimana kelanjutan pemerintah dalam menyeleraskan literasi digital masyarakat wilayah 3T tersebut dengan masyarakat yang lingkungannya sudah didukung oleh literasi digital sejak dini?

Dilansir dari website aptika.kominfo.go.id, Koordinator Kerja Sama Lintas Sektoral dan daerah, Biro Perencanaan Kemkominfo, Murtias Desi Hartanti, saat Rapat Koordinasi Penyusunan Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 di Jakarta mengatakan: Kemkominfo memiliki beberapa program dan kegiatan yang masuk dalam Stranas PPDT tahun 2020-2024 untuk mengentaskan daerah tertinggal, salah satunya literasi digital. Target dari program tersebut hingga tahun 2024 sebanyak 50 juta orang terliterasi (03/11/2020).

(Sumber Foto : https://www.kemenkopmk.go.id)
(Sumber Foto : https://www.kemenkopmk.go.id)

Dengan demikian, program tersebut mencakup berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) secara efektif. Berkesinambungan dengan hal tersebut, "Pemerintah juga berupaya mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan pemasaran produk lokal melalui platform digital, serta sosialisasi mengenai penggunaan aplikasi berbasis Internet of Things (IoT) untuk mendukung sektor-sektor seperti pertanian dan pendidikan," tegas Desi.

Adapun program pengembangan empat pilar literasi digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) sebagaimana bentuk realisasi upaya pemerintah dalam pengembangan literasi digital pada masyarakat 3T, sebagai berikut.

1. Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) : Meningkatkan kemampuan individu dalam menggunakan teknologi digital secara efektif dan produktif.

2. Budaya Bermedia Digital (Digital Culture) : Mendorong pemahaman dan penerapan norma-norma sosial yang baik dalam penggunaan teknologi digital

3. Aman Bermedia (Digital Safety) : Menyediakan pengetahuan tentang cara melindungi diri dan data pribadi saat berinteraksi di dunia maya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun