Mohon tunggu...
Nabila sinta Arum
Nabila sinta Arum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

As a student who is active in the academic and social world, I believe that writing is a form of real contribution to society. Through writing, I try to voice critical thinking regarding issues that occur around us, whether regarding education, public policy, or social change.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Perlindungan Hak Kekayaan Intlektual di Indonesia: Mampukah Kita Menjaga Kreativitas Anak Bangsa?

12 Desember 2024   11:34 Diperbarui: 12 Desember 2024   11:34 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama: Nabila Sinta Arum

Kelas: HES-7F

NIM: 222111289

Tugas: UAS Hak Kekayaan Intlektual di Indonesia

Hasil Review Jurnal

Judul: Perlindungan Hukum Mengenai Hak Atas Kekayaan Intelektual

Jurnal: Jurnal Kewarganegaraan

Volume: Vol. 8 No. 1

Tahun: Juni 2024

Penulis: David Edyson, Dikjaya, dan Muhammad Rafi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun