Mohon tunggu...
Nabila sinta Arum
Nabila sinta Arum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

As a student who is active in the academic and social world, I believe that writing is a form of real contribution to society. Through writing, I try to voice critical thinking regarding issues that occur around us, whether regarding education, public policy, or social change.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menggali Dinamika Hukum Dalam Masyarakat Melalui Buku Pengantar Sosiologi Hukum

30 September 2024   05:31 Diperbarui: 1 Oktober 2024   07:27 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Penerbit DEEPUBLISH

Kesimpulan

Secara keseluruhan, Pengantar Sosiologi Hukum karya Muhammad Zainal, S.H., SPd., M.H. merupakan literatur yang komprehensif dan relevan bagi siapa saja yang tertarik memahami bagaimana hukum berfungsi dalam masyarakat. Buku ini mengajak pembaca untuk tidak hanya melihat hukum sebagai aturan yang kaku, tetapi juga sebagai bagian dari dinamika sosial yang terus berkembang.

Dengan gaya penulisan yang mudah dipahami dan analisis yang mendalam, buku ini menjadi referensi yang sangat berguna bagi mahasiswa hukum, akademisi, maupun praktisi hukum. Penulis berhasil menghadirkan perspektif sosiologis yang kaya dalam memandang peran hukum di tengah masyarakat, serta tantangan yang dihadapinya dalam menciptakan keadilan sosial.

Kelebihan dan Kekurangan

Buku ini memiliki banyak kelebihan, seperti penyajian yang sistematis dan mudah dipahami, serta analisis mendalam tentang fungsi hukum dalam masyarakat. Namun, buku ini bisa lebih menarik jika disertai dengan lebih banyak contoh konkret dari kasus-kasus hukum di Indonesia, yang dapat memperkaya pemahaman pembaca.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun