Mohon tunggu...
Nabila Sella
Nabila Sella Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Kajian Wanita UnBraw

Sangat senang mengupas topik mengenai kesetaraan gender dan perlindungan perempuan. Semoga saja bisa terus menulis dan berbagi pendapat serta membuka ruang diskusi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kebebasan Berekspresi vs Diskriminasi

17 Juni 2023   10:00 Diperbarui: 17 Juni 2023   10:10 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Walau memang dalam negeri ini, kita punya hak bebas menyampaikan opini. Tetapi perlu diingat, jika opini tersebut sudah bersifat diskriminatif, maka hal tersebut sudah melanggar hak orang lain untuk dipandang setara. Seperti yang disebutkan dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 1 Ayat 3, menyatakan bahwa diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan lainnya. Sehingga walaupun kita memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat mengenai tokoh Ariel yang diperankan oleh perempuan berkulit warna (women of color), kita tidak boleh mendiskriminasikan mereka hanya karena memiliki warna kulit yang berbeda.

Alasan menuliskan kasus ini adalah untuk menunjukkan bahwa diskriminasi terhadap perempuan masih terjadi, bahkan di generasi kini, terutama pada perempuan berkulit warna di dunia entertainment. Diskriminasi dibalut dengan mengeluarkan opini, sehingga kerap kali mereka merasa bahwa mereka hanya menyampaikan pendapat mereka. 

Dan memang, kita memiliki hak kebebasan mengeluarkan pendapat. Setiap individu berhak memiliki preferensi terhadap apa yang disukai dan tidak sukai. Tetapi di Indonesia sudah ada UU yang mengatur Hak Asasi Manusia, terutama tentang diskriminasi. Pendapat-pendapat yang sudah disebutkan, terutama yang dikeluarkan oleh GF di TikTok, terdengar diskriminatif karena mengucilkan dan memberikan batasan terhadap individu berdasarkan jenis kelamin dan rasnya.

Maka dari itu, penting untuk kita lebih berhati-hati dalam menggunakan kebebasan berpendapat, terutama ketika kita akan membagikan pendapat di publik seperti internet. Penuturan bahasa dan cara penyampaian tentu sangat perlu diperhatikan, agar pendapat kita tidak diskriminatif. Penyampaian pendapat yang bersifat tidak setuju pun perlu dijaga untuk tetap saling menghargai dan menghormati sesama. Seperti nasihat Nabi Muhammad SAW, “Hendaknya ia berkata baik atau diam”.

Referensi: 

Antara. (2023). The Little Mermaid Rajai Box Office, Tembus Rp 1,7 Triliun di Akhir Pekan Pertama. Tempo. https://seleb.tempo.co/read/1731276/the-little-mermaid-rajai-box-office-tembus-rp-17-triliun-di-akhir-pekan-pertama

Debruge, P. (2023). ‘The Little Mermaid’ Review: Halle Bailey and Melissa McCarthy Erase Any Doubts About This Remake’s See-Worthiness. Variety Magazine. https://variety.com/2023/film/reviews/the-little-mermaid-review-halle-bailey-melissa-mccarthy-1235620560/

Pamugari, D. (2023). The Little Mermaid Gagal di China dan Korea Selatan, Kenapa?. CXO Media. https://www.cxomedia.id/art-and-culture/20230609160909-24-178865/the-little-mermaid-gagal-di-china-dan-korea-selatan-kenapa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun