Mohon tunggu...
Nabila Saninah Rizki
Nabila Saninah Rizki Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa Universitas Nasional

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Isu Maritim di Laut Cina Selatan: Ketegangan dan Upaya Diplomatik di Asia Timur

4 Februari 2024   19:45 Diperbarui: 4 Februari 2024   19:47 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Nabila Saninah Rizki

NPM   : 213507516070

-

Asia Timur, kawasan yang kaya akan sejarah, budaya, dan keberagaman, juga menjadi panggung bagi beberapa isu geopolitik yang mendalam. Salah satu isu krusial yang terus membangkitkan ketegangan dan menarik perhatian internasional adalah sengketa maritim di Laut Cina Selatan. 

Laut Cina Selatan, dengan kekayaan alam dan jalur perdagangan strategisnya, menjadi saksi perdebatan terus-menerus antara sejumlah negara di kawasan. Brunei, Filipina, Malaysia, Taiwan, dan Vietnam bersaing dengan Tiongkok untuk klaim teritorial dan hak ekonomi di wilayah ini. Tiongkok, dengan klaim yang melibatkan "garis sembilan benua," telah meningkatkan kehadirannya secara militer dan membangun pulau buatan untuk memperkuat posisinya.

Berikut beberapa ketegangan dan kekhawatiran:

1. Kedaulatan dan Sumber Daya Alam: Ketegangan muncul karena sumber daya alam yang melimpah di Laut Cina Selatan, termasuk cadangan minyak, gas alam, dan ikan. Negara-negara di kawasan bersaing untuk mengklaim dan mengelola sumber daya ini.

2. Kepentingan Strategis: Laut Cina Selatan juga memiliki arti strategis tinggi karena berfungsi sebagai jalur perdagangan utama yang menghubungkan Pasifik dan Samudera Hindia. Negara-negara di kawasan dan kekuatan global seperti Amerika Serikat turut ambil bagian dalam memastikan keamanan jalur laut ini.

3. Isu Hukum Laut Internasional: Sengketa ini melibatkan isu hukum laut internasional, terutama terkait dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Beberapa pihak mengklaim bahwa tindakan pembangunan pulau buatan dan klaim teritorial Tiongkok melanggar prinsip-prinsip UNCLOS.

Berikut Upaya Diplomatik dan Kontroversi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun