A. Pengangguran dan Kemiskinan
Pengangguran merujuk kepada situasi di mana seseorang yang termasuk dalam angkatan kerja berkeinginan untuk bekerja tetapi belum berhasil mendapatkan pekerjaan. Individu yang tidak bekerja tetapi tidak secara aktif mencari pekerjaan tidak dianggap sebagai penganggur. Keadaan pengangguran dapat timbul karena ketidakseimbangan dalam pasar tenaga kerja, yang mencerminkan jumlah tenaga kerja yang tersedia melampaui permintaan. Menurut Sadono Sukirno, pengangguran dapat dijelaskan sebagai situasi di mana individu yang termasuk dalam angkatan kerja berkeinginan untuk mendapatkan pekerjaan namun belum berhasil melakukannya. Di Indonesia, tingkat pengangguran semakin meningkat. Pengangguran sering diartikan sebagai kondisi di mana seseorang ingin bekerja tetapi tidak berhasil mendapatkan pekerjaan. Pengangguran dapat dibagi menjadi tiga kategori:
- Pengangguran Terselubung merujuk pada tenaga kerja yang tidak bekerja secara maksimal karena beberapa alasan tertentu.
- Setengah Menganggur merujuk pada tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu.
- Pengangguran Terbuka merujuk pada tenaga kerja yang benar-benar tidak memiliki pekerjaan.
Indonesia memiliki jumlah sumber daya manusia yang melimpah, namun keberlimpahan ini tidak menjamin keberadaan sumber daya manusia yang kompeten. Salah satu penyebab tingginya tingkat pengangguran adalah kurangnya jumlah tenaga kerja yang memiliki keahlian dan keterampilan yang memadai. Selain itu, budaya malas juga turut menjadi faktor peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia.
 Kemiskinan berasal dari kata dasar "miskin," yang mengindikasikan kemampuan untuk bekerja atau berusaha namun tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. Ini adalah kondisi di mana kekurangan dalam hal-hal pokok seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, dan air minum terjadi, dan ini sangat berkaitan dengan kualitas hidup. Kemiskinan juga dapat mencakup kurangnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang dapat mengatasi masalah kemiskinan serta mendapatkan pengakuan yang layak sebagai warga negara. Kemiskinan merupakan masalah global, dan pemahaman terhadap istilah ini bisa bersifat subjektif dan komparatif bagi sebagian orang, sementara yang lain melihatnya dari perspektif moral dan evaluatif. Secara spesifik, kemiskinan dapat diartikan sebagai keadaan kekurangan uang dan barang yang diperlukan untuk menjaga kelangsungan hidup, dan dalam konteks yang lebih luas, kemiskinan dapat dianggap sebagai fenomena multidimensional. Chambers, misalnya, menyatakan bahwa kemiskinan adalah konsep terpadu yang memiliki lima dimensi.
Â
- Kemiskinan (proper)
- Ketidakberdayaan (powerless)
- Kerentanan menghadapi situasi darurat (state of emergency)
- Ketergantungan (dependence)
- Keterasingan (isolation) baik secara geografis maupun sosiologis.
Â
Menjalani kehidupan dalam kondisi kemiskinan tidak hanya mencakup kekurangan uang dan pendapatan yang rendah, melainkan juga melibatkan berbagai aspek lainnya seperti kesehatan yang kurang baik, tingkat pendidikan yang rendah, pengalaman perlakuan tidak adil dalam sistem hukum, rentan terhadap ancaman kejahatan, kurangnya kekuatan dalam menghadapi kekuasaan, dan ketidakmampuan untuk mengontrol arah hidup sendiri.[2]
Â
B. Pendidikan Islam sebagai Upaya Menanggulangi Kemiskinan
Achmadi menyatakan bahwa pendidikan Islam adalah upaya untuk menjaga dan mengembangkan fitrah manusia serta sumber daya manusianya, dengan tujuan mencapai kondisi manusia yang sempurna (insan kamil) sesuai dengan norma-norma Islam. Sementara itu, menurut Marimba, pendidikan Islam adalah bimbingan untuk aspek jasmani dan rohani berdasarkan prinsip-prinsip agama Islam, dengan fokus pada pembentukan kepribadian utama sesuai standar Islam. Dalam perspektif Islam, kemiskinan dianggap sebagai permasalahan yang memerlukan penyelesaian, namun juga dianggap sebagai ancaman yang harus dihilangkan karena dapat membahayakan kehidupan masyarakat. Namun, penting untuk melakukan upaya konkret dalam mencari solusi agar masalah kemiskinan dapat diminimalisir atau dikurangi. Dalam Al-Quran, istilah "al-masakin" disebutkan dalam Surat at-Taubah ayat 60.