Gedung Karesidenan ini dapat dikunjungi oleh masyarakat, namun harus memiliki alasan yang kuat dan ada izin/janji terlebih dahulu. Jadi, gedung ini tidak dibuka secara umum.
Hingga saat ini, Gedung Karesidenan masih digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan tetap di rawat dan dijaga agar nilai historis nya tidak terkikis oleh perkembangan zaman. Menjadi bukti sejarah dan sebagai sarana untuk generasi selanjutnya agar lebih memahami Purwakarta khususnya dari aspek sejarah sosial dan politik dan sejarah arsitekturnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H