Mohon tunggu...
Muhammad NabilAribkusuma
Muhammad NabilAribkusuma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Jakarta

Saya memiliki ketertarikan mengenai kawasan Asia lebih khusus nya Asia Tenggara dan Asia Timur dan juga dinamika China

Selanjutnya

Tutup

Politik

Klaim China di Laut China Selatan serta Dampaknya pada Kedaulatan Indonesia

31 Mei 2024   11:33 Diperbarui: 31 Mei 2024   11:56 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara umum konflik Laut China Selatan adalah konflik sengketa perbatasaan antara negara-negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Brunei, serta China dan Taiwan. Konflik ini berada di kawasan perairan Laut China Selatan dan terletak di kawasan perairan Asia Tenggara dan juga Asia Timur. Mengapa kawasan Laut China Selatan menjadi kawasan yang panas, dikarenakan kawasan ini memiliki signifikansi nya dalam jalur perdagangan global serta potensi sumber daya alam yang dimiliki serta faktor keamanan menjadikan kawasan ini sangat strategis. China semenjak dari perang dunia kedua telah mengklaim kawasan Laut China Selatan, tetapi konflik ini menjadi panas pada tahun 2009 ketika China  di PBB mendeklarsikan klaim mereka melalui peta 9 dash line nya, alasan dasar dari klaim tersebut ialah kawasan Laut China Selatan sejak dari dahulu menjadi kawasan pemancingan tradisional dari China. Pada tahun 2013 Filipina mengajukan klaim nya ke ICJ, kemudian di 2016 ICJ mengabulkan permohonan Filipina dan menyatakan China melalui 9 dash line tidak sah, tetapi China tidak peduli dengan keputusan tersebut dan tetap mengklaim kawasan tersebut sebagai kawasan perairan China.

Indonesia berbeda dengan negara tentangga nya tidak ikut langsung dalam konflik Laut China Selatan, tetapi Indonesia memiliki kepulauan yaitu Pulau Natuna berletak di perbatasan perairan Indonesia, yang menjadi permasalahan dari ini adalah konsep mengenai ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) yang diatur dalam UNCLOS 1982 berisikan tentang ZEE yang menjadi zona lautan suatu negara sepanjang 200 mil dari garis dasar pantai, di zona ini negara dapat mengeksploitasi serta memanfaatkan sumber daya yang berada di ZEE nya. Meskipun Kepulauan Natuna tidak berada di kawasan konflik Laut China Selatan tetapi ZEE dari kepuluaun Natuna berbenturan dengan 9 dash line China. Hal inilah menjadi suatu kekhawatiran bagi keamanan dan kedaulatan Indonesia dimana ZEE nya menjadi rentan di eksploitasi dari negara-negara luar.

Konsep ZEE dibuat untuk menjadi daerah pembatas dimana suatu negara memiliki kedaulatan nya serta memanfaatkan sumber daya yang ada disana. Tetapi ZEE tidak lah sempurna di akibatkan bentuk geografi dari setiap negara yang unik sehingga seringkali tercipta nya klaim yang saling bertindihan antara negara-negara. Dalam kasus Laut China Selatan sendiri jika kita menghilangkan China dari konflik tersebut, tetap saja permasalahan tersebut masih ada akibat klaim teritori Malaysia, Brunei, Filipina, Vietnam masih bertindihan, tetapi masuk nya China dalam konflik ini memperburuk keadaan dikarenakan China sebagai negara yang sangat powerful dan China melihat kawasan Laut China Selatan sebagai kawasan yang sangat penting, tentu dengan ambisi China di kawasan ini menciptakan kekhawatiran negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia yang ZEE nya berbenturan dengan 9 dash line. Kekhwatiran ini juga didukung dengan masuk nya nelayan-nelayan China ke kawasan ZEE Indonesia, hal ini menandakan bahwa terdapatnya sebuah kelemahan dalam keamanan perairan Indonesia khusus nya di kawasan perbatasan nya, dan juga kapal coast guard mengintimidasi nelayan-nelayan Indonesia yang sedang memancing di ZEE Indonesia, peristiwa-peristiwa tersebut tentu nya menjadi pertanyaan mengenai kapabilitas Indonesia dalam mengamankan kedaulatan nya. Jika hal tersebut.

China mulai dari tahun 2010 an mulai mengubah arah fokus nya terhadap Laut China Selatan, China seringkali membangun pulau buatan yang dimana di indikasi menjadi pangkalan militer mereka, pulau pulau ini dijadikan tempat menaruh rudal-rudal, sistem peluncur misil, radar, hangar, serta pelabuhan, dalam arti lain pulau ini menjadi pijakan China agar mereka dapat memiliki akses yang mudah untuk menunjukan kekuatan dan menjaga kawasan tersebut, Selain melakukan pembangunan pulau buatan, China juga memodernisasi angkatan laut dan udara nya sebagai upaya mempertahankan klaim mereka. 

China Coast Guard menjadi ancaman bagi nelayan nelayan di kawasan Laut China Selatan, menurut laporan dari Pentagon pada tahun 2018 sendiri CCG memilik sebanyak 130 kapal, kapal-kapal tersebut digunakan sebagai penjaga perbatasan mereka dan mengintimidasi kapal nelayan dari negara lain. Selain CCG, China juga memiliki armada kapal terbesar di kawasan Laut China Selatan sebanyak 300an kapal yang terdiri dari kapal selam, kapal pengrusak, frigate, dan juga jenis-jenis kapal lain nya termasuk kapal induk, tidak ada satu pun negara yang dapat menyaigi armada kapal China terkecuali Amerika Serikat.

Oleh karena itu upaya yang bisa dilakukan oleh Indonesia untuk menjaga ZEE dari China adalah seperti meningkatkan keamanan perbatasan nya di kawasan perairan Natuna seperti menaruh kapal coast guard untuk menjaga perbatasan dan menjaga daerah pemancingan serta juga Indonesia harus menaruh kapal perang nya di sekitar kawasan tersebut sebagai bentuk deterrence bukan hanya untuk China tapi dari negara-negara lain, Indonesia juga memiliki dasar hukum atas ZEE nya di perairan tersebut. Selain itu Indonesia juga menempatkan pesawat tempur nya dikawasan tersebut untuk mendukung upaya penjagaan daerah perbatasan. Tetapi upaya upaya tersebut harus didukung dengan pembangunan infrastruktur yang memadai agar bisa menopang angkatan laut dan juga angkatan udara Indonesia yang mengamankan daerah perbatasan. Serta Indonesia harus membangun dan memodernisasi angkatan laut dan udara nya agar bisa menangkal pengaruh China di kawasan Laut China Selatan. 

Selain pendekatan militer Indonesia juga bisa menggunakan pendekatan diplomatik seperti melakukan kerja sama dengan negara-negara ASEAN lain nya untuk saling bekerja sama dalam menangkal pengaruh China di Laut China Selatan, dengan tercipta nya ASEAN yang kuat maka sedikit demi sedikit pengaruh China akan mulai berkurang. Tetapi perlu di perhatikan bahwa Indonesia memiliki kebijakan luar negeri yang bebas aktif, meskipun China menjadi acaman untuk kedaulatan Indonesia tetapi solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut bukan dengan bekerja sama dengan AS, dengan bekerja sama nya Indonesia dengan AS akan memperburuk situasi di kawasan tersebut dan juga memperburuk hubungan Indonesia dengan China. Yang dimana Indonesia juga bergantung kepada ekonomi China.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun