Suatu platform pinjaman online untuk mendapatkan izin dari OJK tidaklah mudah. Hal ini dikarenakan proses pengurusan izin tersebut membutuhkan pemenuhan syarat yang banyak dan waktu yang cukup lama. Selain itu, pinjaman online yang telah terdaftar di OJK dijamin keamanannya karena platform tersebut diawasi setiap tindakannya.
2. Bunga atau biaya peminjaman dan denda disebutkan dengan jelas
Ketika meminjam di suatu platform pinjaman online, biasanya terdapat bunga yang harus dibayar sebagai tambahan dari pembayaran dari utang pokok. Bunga yang tercantum dapat menjadi tolok ukur kemampuan dalam membayar utang sampai lunas. Selain itu, kreditur yang menyertakan dengan jelas tingkat bunganya, tidak akan seenaknya mengubah tingkat bunganya semakin lebih tinggi dan membuat peminjam terjerat oleh bunga dari utang tersebut.
3. Tersedia call center sebagai tempat pengaduan
Dengan adanya call center sebagai tempat pengaduan, peminjam dapat dengan mudah menanyakan dan memberi tahu mengenai hal-hal yang dirasa kurang baik dan benar dari platform tersebut. Dengan begitu, diharapkan platform tersebut menjadi tempat peminjaman yang lebih baik dan aman untuk digunakan.
Sebagai calon investor dan debitur yang bijak, sebelum melakukan investasi, kita harus mengenal dan memahami investasi dan pinjol yang akan kita pilih. Jangan mudah tergiur oleh tawaran investasi yang katanya risiko rendah dengan return tinggi. Jika ingin meminjam secara online, pilih platform peminjaman yang jelas dan terdaftar di OJK. Dengan begitu, kita dapat berinvestasi dan meminjam online dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari penipuan yang bisa terjadi dari transaksi keduanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H