Mohon tunggu...
Nabila Putri M
Nabila Putri M Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Calon S1 Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Bijak dalam Berinvestasi dan Terhindar dari Pinjol Ilegal

8 Juni 2024   17:18 Diperbarui: 8 Juni 2024   17:19 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Suatu platform pinjaman online untuk mendapatkan izin dari OJK tidaklah mudah. Hal ini dikarenakan proses pengurusan izin tersebut membutuhkan pemenuhan syarat yang banyak dan waktu yang cukup lama. Selain itu, pinjaman online yang telah terdaftar di OJK dijamin keamanannya karena platform tersebut diawasi setiap tindakannya.

2. Bunga atau biaya peminjaman dan denda disebutkan dengan jelas

Ketika meminjam di suatu platform pinjaman online, biasanya terdapat bunga yang harus dibayar sebagai tambahan dari pembayaran dari utang pokok. Bunga yang tercantum dapat menjadi tolok ukur kemampuan dalam membayar utang sampai lunas. Selain itu, kreditur yang menyertakan dengan jelas tingkat bunganya, tidak akan seenaknya mengubah tingkat bunganya semakin lebih tinggi dan membuat peminjam terjerat oleh bunga dari utang tersebut.

3. Tersedia call center sebagai tempat pengaduan

Dengan adanya call center sebagai tempat pengaduan, peminjam dapat dengan mudah menanyakan dan memberi tahu mengenai hal-hal yang dirasa kurang baik dan benar dari platform tersebut. Dengan begitu, diharapkan platform tersebut menjadi tempat peminjaman yang lebih baik dan aman untuk digunakan.

Sebagai calon investor dan debitur yang bijak, sebelum melakukan investasi, kita harus mengenal dan memahami investasi dan pinjol yang akan kita pilih. Jangan mudah tergiur oleh tawaran investasi yang katanya risiko rendah dengan return tinggi. Jika ingin meminjam secara online, pilih platform peminjaman yang jelas dan terdaftar di OJK. Dengan begitu, kita dapat berinvestasi dan meminjam online dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari penipuan yang bisa terjadi dari transaksi keduanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun