Mohon tunggu...
Nabila Nur Inayyah
Nabila Nur Inayyah Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Islam "45" Bekasi

Seorang mahasiswa Ilmu Pemerintahan semester 7 yang tertarik pada dunia media dan komunikasi. Berusaha menyalurkan minatnya melalui tulisan singkat, dengan harapan dapat memberi kontribusi dalam dunia informasi dan opini. Senang mengeksplorasi topik-topik terkait pemerintahan, kebijakan publik, dan dinamika sosial.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Evaluasi Sistem Kepartaian Indonesia Pasca Pemilu 2024: Apakah Partai Politik Mampu Merepresentasikan Rakyat?

16 November 2024   08:02 Diperbarui: 16 November 2024   08:04 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pemilu 2024 menjadi titik krusial untuk menilai apakah sistem kepartaian Indonesia mampu mencerminkan aspirasi rakyat secara efektif. Meskipun sistem multipartai menawarkan keragaman pilihan, fragmentasi partai yang semakin meningkat justru menciptakan kebingungannya bagi pemilih. Banyak partai dengan ideologi yang kabur, dan fenomena koalisi yang lebih didorong oleh pragmatisme kekuasaan, bukan prinsip ideologis yang jelas, memperburuk representasi politik. Dalam banyak kasus, partai politik lebih berfokus pada pembagian kekuasaan daripada memperjuangkan kebijakan yang substantif dan pro-rakyat.

Studi kasus Pemilu 2019 menunjukkan ketidakpercayaan signifikan dari rakyat, terbukti dengan tingginya angka golput (17,5%). Rakyat merasa bahwa partai-partai yang ada tidak mewakili kepentingan mereka dan tidak cukup fokus pada isu-isu kritis seperti ketimpangan ekonomi, pengangguran, dan kualitas pendidikan. Partai-partai lebih mengutamakan perhitungan elektabilitas dan kekuasaan, sementara kebijakan yang dapat membawa perubahan nyata untuk rakyat sering kali diabaikan.

Untuk memperbaiki sistem kepartaian, perlu adanya reformasi dengan mendorong partai untuk lebih mendekati realitas sosial dan kebutuhan rakyat. Salah satu solusi yang diusulkan adalah memperkenalkan sistem proporsional terbuka yang lebih transparan, serta fokus pada program yang benar-benar mengatasi masalah sosial dan ekonomi. Pemilu 2024 harus menjadi momentum bagi partai-partai untuk mendengarkan dan mewujudkan aspirasi rakyat, sehingga sistem kepartaian Indonesia bisa berfungsi lebih baik sebagai saluran yang benar-benar mewakili kepentingan masyarakat.

  • Daftar Acuan

Asep, D., Aisyah, Sopian, Waruwu, Y., Funco, T., Louisa, Y. K., Amane, Sialana, F., & Nugroho, C. (2024). PENGANTAR ILMU POLITIK. Cendikia Mulia Mandiri.

Dinda Nabila, 170801004. (2022). Strategi Politik Perempuan Pada Pemilihan Legislatif Di Kota Sabang Tahun 2019 (Studi kasus: Kemenangan Ria Indriani, ST) [Masters, UIN Ar-Raniry]. https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/21220/http:/repository.ar-raniry.ac.id

Hamidi, Putri, Burhanuddin, & Fitriani. (2024). DINAMIKA TANTANGAN POLITIK DALAM ERA DEMOKRASI INDONESIA | Ahsani Taqwim: Jurnal Pendidikan dan Keguruan. https://ejournal.yayasanbhz.org/index.php/AhsaniTaqwim/article/view/117

Nurjaman, A. (2018). Sistem Kepartaian Indonesia. UMMPress.

Subekti, V. S. (2015). Dinamika Konsolidasi Demokrasi: Dasri Ide Pembaruan Sistem Politik hingga ke Praktik Pemerintah Demokrasi. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun