Mohon tunggu...
Nabila Nurdiana
Nabila Nurdiana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UNJ

beginner

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peran TNI dalam Upaya Mengurangi Angka Penularan Virus Covid-19 pada PPKM Darurat

2 November 2021   16:12 Diperbarui: 2 November 2021   16:43 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pengendalian aktivitas masyarakat. Untuk itu dalam memerangi virus covid-19, berbagai organisasi dan Lembaga yang ada di Indonesia ikut turun tangan. 

salah satunya yaitu Lembaga pertahanan negara, salah satunya adalah TNI yang turut berpartisipasi dalam menangani kasus covid-19 yang kian naik jumlahnya dengan cara melaksanakan program-program sosialnya. pada saat terjadi gelombang kedua covid-19 yang akhirnya membuat pemerintah mengadakan kebijakan PPKM darurat.

Tentara Nasional Indonesia/TNI hingga saat ini masih terus mengabdi dalam penekanan angka penularan virus covid-19 diseluruh Indonesia khususnya di pulau jawa dan bali. panglima TNI telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk turun langsung dalam penanganan covid-19 adapun program kerja yang dilakukan oleh TNI diantaranya yaitu: melakukan serbuan vaksinasi, hingga memastikan pembatasan mobilitas masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing. 

seperti halnya penyekatan arus lalu lintas di kalimalang.
menurut saya, mengenai kegiatan yang dijalankan oleh TNI masuk kedalam prinsip ISO 26000, yaitu: akuntabilitas, TNI berhasil membantu pemerintah dalam menjalankan kebijakan pemerintah yang berupa penyekatan jalan, 

Transparansi: TNI terbuka terhadap kebijakan penyekatan jalan dikarenakan kebijakan tersebut mencegah arus lalu lintas dari liuar daerah agar berkurangnya mobilitas masyarakat, perilaku etis: TNI tidak pandang terhadap siapapun yang melintasi arus jalan yang ditutup, semua kelas atau lapisan masyarakat harus mengikuti aturan tersebut, penghormatan terhadap kepentingan stakeholder: TNI mengidentifikasi dan menanggapi kebutuhan berupa pembatasan mobilitas masyarakat, kepatuhan terhadap hukum: TNI mengikuti aturan yang dibuat pemerintah, penghormatan terhadap norma perilaku internasional: TNI melakukan hal ini untuk melindungi kondisi lingkungan dan sosial masyarakat agar varian baru tidak masuk Indonesia, penghormatan terhadap hak: setiap warga Indonesia harus sehat, untuk itu TNI berupaya untuk melindungi kesehatan masyarakat Indonesia.

dalam upaya mengurangi kasus covid-19 yang sedang melonjak khususnya di Indonesia, banyak sekali Lembaga-lembaga atau organisasi yang turut serta dalam membantu menangani lonjakan kasus tersebut. salah satunya Lembaga pertahanan negara atau TNI dengan program kerja yang dibuat salah satunya yaitu penyekatan jalan dan penekanan vaksinasi yang dilakukan dengan sangat konsisten dengan demikian, masyarakat akan terbiasa dan menjadi lebih patuh terhadap aturan tersebut, sehingga kasus tersebut berhasil turun perlahan-lahan karena adanya kinerja TNI yang akuntabilitas, transparansi, dan juga berprilaku etis serta patuh terhadap hukum sekaligus norma.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun