Mohon tunggu...
Nabila nishfi ramadhani
Nabila nishfi ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

41521010140 - Teknik Informatika - Universitas Mercubuana - Prof Dr Apollo, M.Si.Ak - Pendidikan anti korupsi dan etik UMB

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Panopticon oleh Jeremy Bentham dan Kejahatan Struktural oleh Anthony Giddens

28 Mei 2023   19:53 Diperbarui: 28 Mei 2023   20:01 1056
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Panopticon adalah konsep arsitektur penjara yang dirancang oleh Jeremy Bentham pada abad ke-1. Siapa Jeremy Bentham? Jeremy Bentham (1748-1832) adalah seorang filsuf, ekonom, dan reformis sosial Inggris. Dia dikenal sebagai pendiri aliran filosofi utilitarianisme yang berfokus pada prinsip bahwa tindakan yang benar atau salah dapat dinilai berdasarkan konsekuensi utilitas atau kebahagiaan yang dihasilkan.

Bentham mengembangkan teori utilitarianisme sebagai landasan untuk mengembangkan sistem hukum dan kebijakan yang adil. Menurutnya, tindakan yang benar adalah tindakan yang menghasilkan kebahagiaan yang maksimum bagi jumlah orang yang terlibat. Prinsip ini dikenal sebagai "prinsip kesenangan atau nyeri yang sejauh mungkin" atau "prinsip kebahagiaan terbesar".

Selain itu, Bentham juga dikenal karena kontribusinya dalam bidang hukum. Dia memperjuangkan reformasi hukum yang lebih adil dan transparan. Dia berpendapat bahwa hukum harus didasarkan pada prinsip-prinsip utilitarianisme dan harus berfokus pada mendorong kebahagiaan dan mengurangi penderitaan. Salah satu kontribusi penting Bentham adalah pengembangan konsep panopticon yang menggambarkan desain penjara dengan pengawasan sentral yang efisien.

Karya-karya Bentham yang terkenal termasuk "An Introduction to the Principles of Morals and Legislation" dan "The Panopticon Writings". Karya-karya ini telah memberikan pengaruh yang signifikan dalam berbagai bidang, termasuk filsafat moral, etika, hukum, dan politik.

Bebicara mengenai hukum, ini sangat berkaitan keras dengan penjara. Penjara merupakan sarang penyakit, yang paling berbahaya adalah "Demam penjara" sekarang dikenal sebagai salah satu bentuk demam tifoid. Howard memperkirakan lebih banyak lagi yang meninggal Untuk ini mereka pergi ke tiang gantungan pada tahun 1773 dan dia pada tahun 1774. genap 12 infeksi. Dibawa ke pengadilan oleh para tahanan. pihak berwenang sangat prihatin tentang hal ini April 1750, di Old Bailey, sebuah peristiwa khusus menimpa mereka yang hadir "bau". 13 Seminggu kemudian, hadir dua hakim, seorang pengacara, beberapa juri, dan lainnya.

Lebih dari 40 lainnya meninggal karena demam tinggi. Terhadap latar belakang ini, upaya mendesak dapat dimengerti. Reformasi penjara pada abad ke-18 dan ke-19. Baru Beberapa fitur fasilitas seperti Pentonville dan Panopticon mungkin terlihat seperti itu Kejam dan kejam kepada kita hari ini. Tetapi kita harus mengevaluasi mereka dengan apa yang telah mereka gantikan Dan terima kasih bahwa mereka adalah produk dari orang-orang yang manusiawi, saleh, dan baik hati (dan wanita), banyak dari mereka adalah kaum Quaker dan Injili. Apa solusinya? Penjara baru harus bersih, higienis, kering dan dipanaskan untuk mencegah penyakit. Juga akan ada dokter dan klinik penjara. Panopticon harus memilikinya Dilengkapi dengan pemanas sentral, ventilasi paksa, toilet, dan air mengalir Setiap sel ditenagai oleh tangki air besar di atap.

kembali ke konsep panopticon oleh Jeremy Bentham. 'Panopticon'  berasal  dari  kata  Pan- yang artinya  narapidana  yang akan  diamati dan  --opticon- yang artinya oleh petugas tanpa diketahui oleh  narapidana  bahwa  mereka  sedang  diamati. Sehingga  dapat  disimpulkan  bahwa  'Panopticon' merupakan  bangunan  yang  berbentuk  lingkaran dan  memiliki  poros  di  pusat  berfungsi  untuk mengawasi  seluruh  area bangunan  tanpa  adanya rasa sadar yang diawasi merasa terawasi. Ide dasar dari Panopticon adalah untuk membangun pengawasan yang efisien dan disiplin yang tidak memerlukan banyak penjagaan fisik. Dalam desain Panoptikum, sel-sel induk disusun mengelilingi menara pusat dengan jendela transparan. Penjara dirancang sedemikian rupa sehingga para penjaga di menara pusat dapat memantau semua tahanan di dalam sel mereka, tetapi para tahanan tidak dapat melihat jika mereka sedang diawasi.

Dalam desain Panoptikum, sel-sel induk disusun mengelilingi menara pusat dengan jendela transparan. Penjara dirancang sedemikian rupa sehingga para penjaga di menara pusat dapat memantau semua tahanan di dalam sel mereka, tetapi para tahanan tidak dapat melihat jika mereka sedang diawasi.

Dokpri
Dokpri

Konsep ini dimaksudkan untuk menanamkan rasa takut dan disiplin pada narapidana, karena mereka tidak pernah tahu kapan penjaga sedang mengawasi. Bentham berpendapat bahwa kewaspadaan terus-menerus oleh pengawas dapat memperkuat rasa disiplin dan mendorong narapidana untuk mengikuti aturan.

Proposal Bentham untuk penjara Panopticon menggabungkan prinsip kesenangan dan rasa sakit yang dikembangkan oleh filsuf materialis Thomas Hobbes, tetapi juga karena partisipasi Bentham dalam perdebatan yang muncul tentang ekonomi politik membuat pemerintah Inggris menarik banyak minat dari para pemangku kepentingan. Bentham berargumen bahwa pemenjaraan di penjara adalah "hukumannya, dan mencegah narapidana membawa karyanya ke pasar lain."

Beberapa penjara yang dikenal menerapkan prinsip atau sistem Panopticon adalah sebagai berikut:

  • Penjara Presidio Modelo, Kuba: Penjara ini didirikan pada tahun 1926 dan dirancang berdasarkan konsep Panopticon. Bangunannya berbentuk bintang dengan menara pengawas di tengahnya yang memungkinkan pengawas untuk mengamati seluruh area penjara secara efisien.
  • Eastern State Penitentiary, Amerika Serikat: Penjara ini didirikan pada tahun 1829 di Philadelphia dan dikenal sebagai salah satu penjara pertama yang menerapkan sistem isolasi total dengan pengawasan yang terpusat. Bentuknya melingkar dengan seluruh sel menghadap ke pusat yang memungkinkan pengawas mengamati tahanan dari satu tempat.
  • HMP Shrewsbury, Inggris: Penjara ini, yang sekarang dikenal sebagai The Dana, didirikan pada tahun 1793 dan menggunakan prinsip Panopticon dalam desainnya. Tempat pengawasan yang terpusat memungkinkan para pengawas untuk mengawasi tahanan dengan efektif.
  • Stateville Penitentiary, Amerika Serikat: Penjara ini, yang terletak di Crest Hill, Illinois, dibangun pada tahun 1925 dan dikenal karena menerapkan konsep Panopticon. Desainnya memiliki menara pengawas di pusat dengan bangunan penjara mengelilinginya, sehingga memungkinkan pengawasan yang efisien terhadap para tahanan.
  • Kingston Penitentiary, Kanada: Penjara ini, yang beroperasi dari tahun 1835 hingga 2013, memiliki desain yang didasarkan pada prinsip Panopticon. Dalam desainnya, menara pengawas terletak di pusat dengan sel-sel penjara di sekitarnya, memungkinkan pengawas untuk mengamati tahanan dengan mudah.

Lalu konsep panopticon dikonsepkan untuk apa saja? Panopticon dapat dibaca juga sebagai desain sosial, dan maknanya dalam masyarakat modern adalah metafora untuk pola 'disiplin' menggunakan perangkat dan sistem pengawasan. Selain kecenderungannya untuk menyebar, panopticon juga berfungsi untuk memantau dan menormalkan sistem jaringan sosial yang menonjol keberadaannya di masyarakat. Sebagai sebuah konsep, bahkan saat ini, panoptikon memiliki banyak aplikasi, baik di sektor formal pemerintah maupun di sektor birokrasi swasta, di berbagai jenis media, di berbagai bidang seperti ekonomi berbasis digital/internet. Kemungkinan Konsep ini dimaksudkan untuk menanamkan rasa takut dan disiplin pada narapidana, karena mereka tidak pernah tahu kapan penjaga sedang mengawasi. Bentham berpendapat bahwa kewaspadaan terus-menerus oleh pengawas dapat memperkuat rasa disiplin dan mendorong narapidana untuk mengikuti aturan.

Bentham mengembangkan konsep panoptikon khusus untuk kondisi penjara, tetapi juga diterapkan pada situasi sosial dan psikologis yang lebih luas. Misalnya, filsuf dan sejarawan Prancis Michel Foucault mengembangkan teori Panopticon. Teori ini menyatakan bahwa panoptikon adalah simbol kekuasaan yang tersebar di berbagai aspek masyarakat modern di mana orang terus-menerus diawasi atau merasa diawasi.

Bentham memperoleh ide Panopticon ini dari rencana pembangunan sekolah militer di Perancis, yang dirancang untuk memudahkan pengawasan. Rancangan awal itu sendiri berasal dari kakak Bentham, Samuel, yang menjadikan Panopticon sebagai solusi bagi rumitnya keterlibatan, dalam upaya menangani sejumlah besar orang. Panopticon oleh Bentham dimaksudkan sebagai model penjara yang lebih murah dibandingkan penjara lain pada masanya, karena hanya membutuhkan sedikit staf.

Ide dasar panopticon adalah adanya pengamat di pusat kendali tersembunyi, sedangkan yang diamati tidak tahu kapan sedang diamati atau tidak. Bentham percaya bahwa pengawasan konstan ini akan memiliki efek psikologis, karena orang merasa bahwa mereka sedang diawasi dan karena itu cenderung berperilaku dengan cara yang dianggap patuh dan sejalan dengan standar yang ditetapkan oleh atasan.

Michel Foucault lebih lanjut mengembangkan pemikiran panoptik dalam konteks masyarakat modern. Foucault berpendapat bahwa panopticon adalah metafora yang menggambarkan kekuasaan dan kontrol umum dalam masyarakat. Dalam masyarakat modern, kekuasaan didistribusikan ke seluruh institusi dan struktur sosial, dan individu diharapkan untuk memantau dan mengontrol diri mereka sendiri, menyadari bahwa mereka selalu dapat diawasi oleh kekuatan yang lebih tinggi. Secara lebih luas, pemikiran panoptikon mengeksplorasi dinamika kekuasaan, kontrol, dan kontrol sosial dalam masyarakat. Ini juga menimbulkan pertanyaan tentang privasi, otonomi individu, dan batas kekuasaan yang wajar.

Pada perkembangannya kemudian, Panopticon bukan lagi sekadar desain arsitektur, namun ia menjadi suatu model pengawasan dan pendisiplinan masyarakat, yang juga diterapkan sampai zaman sekarang. Filsuf yang mengulas masalah pendisiplinan masyarakat dengan model Panopticon ini adalah Michel Foucault. Desain Panopticon ini disebut oleh Michel Foucault dalam bukunya Surveiller et punir: Naissance de la Prison (1975) yang terbit di Perancis, dan lalu diterjemahkan ke bahasa Inggris dengan judul Discipline and Punish: The Birth of the Prison (1977). Desain Panopticon ini menjadi metafora bagi masyarakat disiplin modern dan kecenderungannya yang menyebar, untuk mengawasi dan menormalisasi.

Studi panoptikon tidak dapat bergerak maju tanpa menangani masalah Foucault di muka. Pusat Prancis Bentham telah menghasilkan penelitian baru tentang subjek. Pusatnya didirikan di universitas Paris ouest-nanterre-la dfense pada tahun 2002 oleh Jean-Pierre clro dan christian laval pada saat Inggris filsuf hukum sedikit dikenal di kalangan akademisi Perancis. setiap penelitian tentang Bentham -- dan pernyataan ini berlaku sepenuhnya untuk pusat Bentham -- berutang lebih dari yang pernah dapat diakui untuk pekerjaan editorial yang mengesankan. dilakukan di Bentham Project di university college london di bawah Philip sekolah. sarjana di sana telah menyediakan edisi deinitive dari Bentham karya, serta beasiswa ekstensif tentang Bentham dan utilitarianisme, keduanya yang berfungsi sebagai dasar untuk setiap studi tentang Panopticon. French Bentham sarjana telah menikmati sudut pandang yang sangat istimewa. di persimpangan Perancis akademisi, dipengaruhi baik oleh ide-ide Foucault dan oleh beasiswa Bentham, mereka telah mengerjakan hubungan antara dua pemikir. semua setuju pada distorsi interpretasi Foucault tentang Bentham. Tetapi, Sejak itu mereka belum mendirikan apa yang bisa disebut aliran pemikiran. Ada beberapa ketidaksepakatan tentang masalah yang begitu penting Luasnya kontrol sosial panoptic.

Model pemantauan untuk beradaptasi dengan kebutuhan dan persyaratan penduduk visi utilitariannya. Bruno Ernst menawarkan cara untuk memahami hal ini Kesenjangan Antara Proyek Multiple Panopticon Bentham dan Konsepsi Foucault Panoptisisme diekspresikan dalam "disiplin dan hukuman". Pemikiran berdasarkan konsep panopticon merujuk pada gagasan atau pendekatan dalam menganalisis kekuasaan dan pengawasan sosial yang dikembangkan oleh filsuf dan penjelajah sosial Inggris abad ke-18, Jeremy Bentham. Pemikiran panopticon Konsep ini kemudian diperluas dan diperdebatkan oleh banyak ahli sosial lainnya. Berikut ini adalah beberapa pemikiran Panopticon menurut beberapa ahli:

  • Jeremy Bentham

Bentham memperkenalkan konsep Panopticon dalam bukunya yang berjudul "Pengenalan kepada Prinsip dan Penyusunan Hukum dan Penjara". Menurut Bentham, Panopticon adalah sebuah struktur fisik yang didesain sebagai penjara atau institusi pengawasan yang dapat mengamati tahanan atau orang-orang yang berada di dalamnya tanpa henti. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan perasaan pengawasan yang konstan dan membuat tahanan merasa selalu terawasi. Bentham percaya bahwa pengawasan yang konstan ini akan mendorong perilaku yang patuh dan mengurangi kebutuhan akan kekuatan fisik.

  • Michel Foucault

Foucault adalah seorang filsuf dan sejarawan sosial Prancis yang memperluas pemikiran Panopticon Bentham dalam karyanya yang terkenal berjudul "Disiplin dan Hukuman: Naasnya Penjara". Foucault mengaitkan konsep Panopticon dengan masyarakat modern dan kekuasaan yang tersebar secara luas. Baginya, Panopticon adalah metafora untuk penindasan dan kontrol sosial yang terjadi dalam masyarakat modern. Ia berpendapat bahwa bentuk pengawasan yang terus-menerus menghasilkan disiplin sosial yang efektif, di mana individu-individu mengontrol dan memantau diri mereka sendiri karena mereka tahu bahwa mereka mungkin selalu terawasi oleh kekuatan yang lebih besar.

  • Zygmunt Bauman

Bauman, seorang sosiolog Polandia, juga mengembangkan pemikiran Panopticon dalam konteks masyarakat modern. Baginya, Panopticon menggambarkan budaya penjara yang ada di masyarakat kita, di mana orang-orang hidup dalam ketidakpastian konstan dan pengawasan yang tidak terlihat. Bauman berargumen bahwa perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah memperluas dan memperdalam efek Panopticon, di mana individu-individu secara sukarela mengungkapkan dan memamerkan diri mereka sendiri kepada khalayak yang tidak dikenal.

Pemikiran Panopticon ini telah menjadi dasar untuk memahami kekuasaan, kontrol sosial, dan dinamika masyarakat modern. Meskipun ada perdebatan dan kritik terhadap konsep ini, Panopticon tetap menjadi kontribusi penting dalam teori sosial dan filsafat politik. Konsep pemikiran panoptik telah diadopsi dan digunakan dalam berbagai konteks karena memberikan pengetahuan yang berguna untuk memahami dinamika kekuasaan, kontrol, dan kontrol sosial dalam masyarakat modern.

Lalu, apa saja alasan mengapa konsep panopticon menjadi konsep dasar berbagai aspek? Berikut adalah beberapa alasan mengapa pemikiran panoptik digunakan:

  • Kontrol yang efektif:

Konsep Panopticon mengilustrasikan bagaimana kehadiran pengawas yang tidak terlihat dapat memungkinkan pengawasan yang efektif. Dalam berbagai konteks, seperti penjara, lembaga pendidikan, atau tempat kerja, pemikiran panoptik dapat digunakan untuk merancang struktur pengawasan yang memengaruhi perilaku individu dengan membuat mereka merasa terus-menerus diawasi.

  • Kontrol sosial:

Panopticon menunjukkan bagaimana kehadiran konstan pengawasan dapat mendorong individu untuk memantau dan mengendalikan diri. Dalam masyarakat saat ini di mana teknologi informasi dan media sosial menjadi lebih umum, konsep ini dapat digunakan untuk memahami bagaimana individu secara sukarela mengungkapkan dan menampilkan diri mereka kepada khalayak yang tidak dikenal. 

  • Daya dan Kontrol:

Pemikiran panoptikum menekankan peran kekuasaan dan kontrol dalam masyarakat. Dengan memahami bagaimana kontrol dan penindasan dapat terjadi, konsep ini memberikan landasan teoretis untuk mempelajari struktur kekuasaan, mekanisme kontrol sosial, dan hubungan antara individu dan institusi sosial.

  • Privasi dan otonomi:

Pemikiran panoptik menimbulkan pertanyaan penting tentang privasi, otonomi individu, dan batas kekuasaan yang dapat diterima. Di era digital dan dengan pendataan yang luas, konsep ini dapat digunakan untuk membahas privasi dan penggunaan data pribadi oleh institusi atau entitas yang memiliki kekuasaan.

Terlepas dari kritik dan perdebatan seputar konsep Panopticon, itu tetap relevan dan dapat memberikan wawasan yang berguna ke dalam analisis sosial dan politik kontemporer. Pemikiran panoptik dapat diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan untuk memahami dan menganalisis dinamika kekuasaan, kontrol, dan kontrol sosial. Berikut adalah contoh bagaimana Panopticon dapat diterapkan dalam konteks yang berbeda:

  • Fasilitas penjara:

Konsep panopticon pertama kali diperkenalkan di penjara. Di penjara yang menggunakan sistem Panopticon, narapidana dapat terus dipantau oleh inspektur di ruang kontrol. Hal ini menciptakan rasa pengawasan konstan dan dapat mempengaruhi perilaku tahanan.

  • Lembaga pendidikan:

Dalam konteks pendidikan, konsep Panopticon dapat diterapkan untuk memahami mekanisme pengawasan dan kontrol sekolah atau universitas. Misalnya, pengawasan terus-menerus oleh seorang guru atau dosen dapat menimbulkan perasaan diawasi dan mempengaruhi perilaku siswa.

  • Bekerja:

Pemikiran panoptik juga dapat diterapkan dalam kehidupan profesional. Misalnya, di lingkungan kerja dengan sistem pengawasan yang ketat, seperti layanan penjawab telepon, karyawan mungkin merasa bahwa mereka selalu berada di bawah pengawasan seorang manajer atau sistem pengawasan elektronik. Hal ini dapat mempengaruhi produktivitas dan perilaku mereka.

  • Media sosial:

Di era media sosial, konsep panopticon juga penting. Individu sering merasa bahwa mereka selalu bersama publik atau teman online mereka. Kehadiran pengawasan tak terlihat dapat memengaruhi perilaku online dan keputusan yang dibuat untuk memenuhi harapan atau norma sosial.

  • Keamanan dan Pengawasan:

Di bidang keamanan dan pengawasan, prinsip Panopticon dapat diterapkan dalam merancang sistem pengawasan yang efektif. Misalnya, kamera pengintai yang dipasang di tempat umum menciptakan perasaan diawasi terus-menerus dan dapat memengaruhi perilaku orang di ruang publik.

  • Organisasi dan manajemen:

Dalam konteks organisasi dan manajemen, pemikiran panoptik dapat digunakan untuk memahami dinamika kekuasaan dan kontrol dalam struktur hirarkis. Manajer atau supervisor seringkali memiliki supervisor yang tidak terlihat yang dapat mempengaruhi perilaku karyawan dan memberikan disiplin di tempat kerja.

contoh kasus di Indonesia yaitu masalah di lapas diperparah oleh kualitas komponen lapas seperti pendidikan (pengembangan keterampilan profesional dan rehabilitasi medis-sosial) di lapas yang buruk; Petugas (penjaga) tidak sebanding dengan WBP dan oleh karena itu tidak dikontrol dengan baik. Hak diperebutkan (misalnya; makanan, tempat tidur, dll); tingkat pengeluaran pemerintah untuk mendanai penjara; dan jumlah narapidana yang dipindahkan ke Lapas yang dianggap layak untuk menampung narapidana (Eddyono, 2017). Selain itu, banyak kasus di mana narapidana melarikan diri dengan menggali lubang di tanah, seperti di Lapas Kerobokan di Bali, di mana empat orang melarikan diri dengan menggali lubang di tanah. Salah satu contoh kasus adalah kerusuhan di Lapas Kelas I Tanjung Gusta merupakan salah satu dari sekian banyak kejadian di Indonesia. Pelanggaran hak asasi manusia yang tidak disadari umum terjadi di penjara, baik oleh narapidana, narapidana atau staf penjara. Masalah lain yang diamati di lapas itu adalah kasus peredaran narkoba. Berdasarkan pemaparan di atas, diperlukan struktur baru yang dapat mengontrol kondisi detensi dengan baik meskipun penjaganya sedikit. Proses perancangan ini menggunakan pendekatan "Panopticon Architecture".

Dalam kasus ini, konsep bangunan dan pemikiran panoptikon membantu memahami bagaimana pengawasan, kontrol, dan disiplin digunakan untuk memengaruhi perilaku individu dalam masyarakat modern.Berhubungan dengan konsep penjara panopticon, sebuah penjara tidak akan dibangun tanpa adanya perilaku orang-orang yang telah menyimpang dan merugikan orang lain, dan perilaku atau perbuatan tersebut dilakukan oleh tubuh seseorang bukan ruh. Kita dapat menyebut bahwa perbuatan itu disebut juga dengan "kejahatan". 

Kejahatan sendiri adalah nama atau label yang digunakan orang untuk menilai tindakan mereka terutama sebagai perbuatan buruk. Oleh karena itu, pelakunya disebut kriminal. Pengertian ini bermula dari hakikat nilai dan oleh karena itu memiliki kepentingan yang sangat relatif. itu tergantung pada orang yang membuat penilaian itu. Jadi apa yang Anda sebut kejahatan? pihak lain tidak boleh mengakuinya sebagai tindak pidana. Meskipun Misalnya, semua anggota dapat menyetujui bahwa sesuatu itu kejahatan, tetapi betapa mudahnya Tindakan ini masih menimbulkan ketidaksepakatan.

Suatu perbuatan manusia digolongkan sebagai kejahatan atau tindak pidana apabila memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:

  • Harus ada asas hukum pidana yang menyangkut ancaman pidana terhadap pelaku karena melakukan pelanggaran. B
  • Gugatan ini melanggar hukum acara dan materiil.
  • Kegiatan ini sebelumnya dilarang oleh undang-undang. D. Tidak ada alasan.
  • Dapat dimintai pertanggungjawaban (tanpa permintaan maaf). f Memahami bahwa tindakan itu salah.

Kejahatan didalam Pelanggaran pidana adalah setiap tindakan atau perilaku yang melanggar hukum negara atau lembaga berwenang mana pun. Kejahatan didefinisikan sebagai kegiatan yang melanggar norma-norma sosial yang dianggap perlu untuk ketertiban, keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun Berikut beberapa pendapat dari para ahli kejahatan:

  • Perspektif Klasik:

Sarjana yang menganut perspektif klasik, seperti Cesare Beccaria dan Jeremy Bentham, menganggap bahwa kejahatan dilakukan berdasarkan pertimbangan rasional individu untuk keuntungan pribadi atau untuk menghindari rasa sakit. Mereka menekankan pentingnya hukuman yang cepat, aman dan tepat untuk mencegah orang melakukan kejahatan.

  • Perspektif Positivis:

Para sarjana seperti Cesare Lombroso, Emile Durkheim, dan Gabriel Tarde mengambil perspektif positivis yang menekankan faktor biologis, psikologis, dan sosial dalam menjelaskan kejahatan. Mereka berpendapat bahwa kejahatan disebabkan oleh faktor predisposisi seperti faktor genetik, ketidakseimbangan psikologis atau ketidakadilan sosial.

  • Perspektif konflik:

Para ahli yang menganjurkan perspektif konflik, seperti Karl Marx, Max Weber, dan Ralf Dahrendorf, berpendapat bahwa kejahatan muncul sebagai akibat dari ketidaksetaraan sosial, ketegangan kelas, dan konflik kepentingan dalam masyarakat. Mereka melihat kejahatan sebagai reaksi terhadap ketidakadilan struktural dan ketidaksetaraan kekuasaan.

  • Perspektif Penanda:

Para ahli seperti Howard Becker dan Edwin Lemert yang menganjurkan perspektif stigma berpendapat bahwa kejahatan secara signifikan dipengaruhi oleh proses stigmatisasi atau stigmatisasi masyarakat. Mereka berpendapat bahwa seseorang cenderung terlibat dalam perilaku kriminal atau nakal setelah mendapat stigma negatif dari orang-orang di sekitarnya.

  • Perspektif Kontrol Sosial:

Peneliti seperti Travis Hirschi dan Michael Gottfredson, yang mengambil perspektif kontrol sosial, menekankan pentingnya kewajiban sosial, norma, dan kontrol sebagai faktor yang mencegah individu melakukan kejahatan. Mereka berpendapat bahwa individu dengan ikatan sosial yang kuat cenderung lebih terkontrol dan cenderung tidak terlibat dalam perilaku kriminal.

Setiap individu dan setiap kelompok memiliki cara pandang yang berbeda terhadap evaluasi dan klasifikasi tindak pidana. Kejahatan dapat dilihat dari segi sosial, psikologis, ekonomi atau bahkan politik. Faktor-faktor seperti latar belakang sosial, kondisi ekonomi, perbedaan nilai budaya dan ketidaksetaraan dapat mempengaruhi persepsi kejahatan. Pada saat yang sama, kategori kejahatan memberikan kerangka yang berguna untuk memahami jenis kejahatan yang terjadi. Ada kejahatan serius seperti pembunuhan, perampokan atau pemerkosaan yang melibatkan kekerasan fisik yang parah. Kejahatan keuangan termasuk penipuan keuangan, penggelapan dan pencucian uang. Cybercrime adalah aktivitas kriminal di dunia maya, seperti peretasan atau penipuan online. kejahatan dapat dibagi berdasarkan beberapa kategori, diantaranya berdasarkan kategori sebagai berikut:

  • Kategori kejahatan berat dan ringan:

Kejahatan serius biasanya melibatkan kekerasan fisik yang serius, seperti pembunuhan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, atau penyalahgunaan narkoba skala besar. Pelanggaran, di sisi lain, termasuk kejahatan kecil seperti pencurian kecil-kecilan, pelanggaran lalu lintas, atau penipuan yang relatif kecil.

  • Kategori kejahatan terorganisir dan kejahatan tidak terorganisir:

Kejahatan terorganisir adalah kelompok atau jaringan kriminal terstruktur dengan hierarki, peran yang ditentukan, dan tujuan jangka panjang. Contohnya adalah perdagangan narkoba internasional, perdagangan manusia atau pencucian uang. Disorganized crime biasanya dilakukan oleh individu atau kelompok kecil yang tidak memiliki struktur yang jelas. 

  • Kategori kejahatan dunia maya:

Cybercrime adalah penggunaan teknologi informasi dan jaringan internet untuk melakukan kejahatan. Ini termasuk serangan peretasan komputer, pencurian identitas online, penipuan online, atau penyebaran malware berbahaya.

  • Kategori kejahatan ekonomi:

Kejahatan keuangan adalah kejahatan yang berkaitan dengan kegiatan keuangan seperti penipuan bank, penipuan asuransi, perdagangan orang dalam atau pencucian uang.

  • Kategori kejahatan perang:

Kejahatan perang adalah pelanggaran hukum yang berkaitan dengan militer atau oleh personel militer. Ini mungkin termasuk kejahatan perang, menyiksa tawanan perang, atau menggelapkan aset militer. 

  • Kategori tindak pidana korupsi:

Pelanggaran korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan secara tidak sah untuk keuntungan pribadi. Ini mungkin termasuk suap, pemecatan, penyalahgunaan dana publik atau penyalahgunaan kekuasaan. 

Kejahatan struktural, di sisi lain, mengacu pada kejahatan yang diakibatkan oleh ketidakadilan struktural dan ketidakseimbangan kekuatan dalam masyarakat. Ini mengacu pada kebijakan pemerintah, praktik kelembagaan atau struktur sosial yang menciptakan atau memperkuat ketidaksetaraan sosial dan ekonomi. Contoh kejahatan struktural adalah penyalahgunaan kekuasaan oleh elit politik atau ekonomi, eksploitasi tenaga kerja, ketidakadilan sistem hukum, penindasan minoritas atau pelanggaran hak asasi manusia oleh negara atau kelompok kekuasaan.

Meskipun terdapat tumpang tindih, tidak semua kejahatan terorganisir masuk dalam kategori kejahatan struktural. Kejahatan terorganisir dapat terjadi tanpa keterlibatan langsung dari struktur sosial yang tidak adil. Di sisi lain, kejahatan struktural tidak selalu dilakukan oleh kelompok kejahatan terorganisir. Kejahatan struktural dapat dilakukan oleh individu atau melibatkan tindakan institusional tanpa keterlibatan kelompok terorganisir tertentu.

Perbedaan utama antara kejahatan struktural dan kejahatan individu atau kebiasaan adalah bahwa kejahatan struktural melibatkan pelanggaran aturan dan norma yang berkaitan dengan struktur sosial, kebijakan pemerintah, atau praktik institusional yang secara sistematis merugikan kelompok atau individu tertentu. Kejahatan struktural mengacu pada jenis kejahatan yang terkait dengan ketidakadilan struktural dan ketidakseimbangan kekuatan dalam masyarakat. Kriminolog Jerman Wolfgang ngst pertama kali menggunakan istilah ini pada tahun 1970-an.

Berikut adalah contoh-contoh peristiwa serius yang dapat digolongkan sebagai kejahatan struktural:

  • Skandal keuangan Enron:

Pada tahun 2001, perusahaan energi Amerika Enron bangkrut karena skandal akuntansi. Manajer menggunakan praktik curang, menyembunyikan kerugian perusahaan, dan memanipulasi laporan keuangan. Skandal ini mengungkap kelemahan regulasi keuangan dan transparansi perusahaan.

  • Krisis Keuangan Global 2008:

Krisis keuangan global yang pecah pada tahun 2008 disebabkan oleh praktik perbankan yang tidak etis seperti penjualan subprime mortgage dan produk keuangan yang kompleks. Praktik tersebut mencerminkan kegagalan regulasi dan praktik keuangan yang merugikan banyak pihak dan memicu resesi ekonomi global.

  • Bencana lingkungan di Minamata:

Pada tahun 1950-an dan 1960-an, kota Minamata di Jepang mengalami bencana lingkungan akibat pembuangan limbah industri dari pabrik kimia. Limbah beracun mengandung merkuri dan menyebabkan keracunan massal penduduk setempat, termasuk cacat lahir dan kematian. Bencana ini menyoroti bahaya praktik industri yang tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

  • Pelanggaran HAM di Darfur Sudan:

Sejak tahun 2003, konflik Sudan di Darfur ditandai dengan pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis, termasuk pembunuhan, pemerkosaan massal, dan pemindahan paksa penduduk oleh milisi yang didukung pemerintah. Konflik ini disebabkan oleh perselisihan etnis, sumber daya dan kebijakan pemerintah yang memanfaatkan konflik tersebut.

Untuk mengatasi dan mencegah kejahatan struktural merupakan tantangan kompleks yang memengaruhi berbagai bidang masyarakat. Pendekatan berikut dapat digunakan untuk mengatasi dan mencegah kejahatan struktural:

  • Pemolisian yang efektif:

Pemolisian yang lebih efektif sangat penting dalam memerangi kejahatan struktural. Ini membutuhkan penyelidikan yang cermat, penuntutan yang tegas, dan pengadilan yang adil bagi para pelaku kejahatan struktural. Sanksi yang cukup juga diperlukan bagi pelaku tindak pidana struktural agar dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya tindak pidana baru.

  • Reformasi sistem hukum dan ketertiban umum:

Reformasi sistem peradilan dan kebijakan pemerintah yang memperkuat kerangka pengaturan dan pengawasan dapat membantu mencegah dan mengurangi kejahatan struktural. Langkah-langkah tersebut antara lain pengetatan regulasi di sektor-sektor yang rentan terhadap kejahatan struktural, peningkatan transparansi dan akuntabilitas lembaga pemerintah dan ekonomi, serta penyempurnaan kebijakan ekonomi dan sosial untuk mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi.

  • Pendidikan dan kesadaran publik:

Sangat penting untuk mendidik dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kejahatan struktural dan sebab akibat. Hal ini dapat dicapai melalui kampanye publik, pendidikan dan pelatihan yang menekankan pentingnya kejujuran, etika dan tanggung jawab sosial. Peningkatan kesadaran terhadap kejahatan struktural dapat mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan, mendeteksi dan mencegah kejahatan tersebut.

  • Kerjasama antara negara, sektor swasta dan masyarakat sipil:

Penanganan kejahatan struktural membutuhkan kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Kerja sama ini dapat berupa membangun kemitraan antara sektor publik dan swasta untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan, serta melibatkan masyarakat sipil dalam pengawasan dan pengendalian kegiatan yang dapat mengarah pada kejahatan struktural.

  • Kesadaran dan penguatan sistem nilai:

Memerangi kejahatan struktural juga termasuk meningkatkan kesadaran dan memperkuat sistem nilai yang mempromosikan kejujuran, keadilan, dan penghormatan terhadap hukum. Mendorong nilai-nilai moral dan etika sejak dini dapat membantu membentuk sikap dan perilaku yang bertanggung jawab dalam masyarakat.

Jika membahas tentang sebuah kejahatan yang structural berarti sangat berkaitann dengan suatu strukturisasi. Jika membahas tentang strukturisasi, maka konsep tersebut dikembangkan oleh seorang ahli sosiolog Bernama Anthony Giddens. Anthony Giddens (lahir pada tahun 1938) adalah seorang sosiolog terkemuka yang berasal dari Inggris. Ia dikenal sebagai salah satu pemikir utama dalam bidang sosiologi kontemporer. Giddens telah membuat kontribusi yang signifikan dalam memahami perubahan sosial, modernitas, dan struktur sosial.

Beberapa karya penting yang ditulis oleh Anthony Giddens antara lain:

  • "The Constitution of Society" (1984): Dalam buku ini, Giddens mengembangkan konsep strukturasi sosial, di mana ia menghubungkan tindakan individu dengan struktur sosial yang memengaruhi dan diproduksi oleh tindakan tersebut. Giddens menggambarkan interaksi antara struktur dan agensi sebagai bagian integral dari pemahaman tentang kehidupan sosial.
  • "Modern Times: The World from the Twenties to the Nineties" (1990): Buku ini merupakan sebuah analisis tentang perubahan sosial yang terjadi selama abad ke-20. Giddens memperkenalkan konsep "pembedaan" (disembedding) dan "reembedding" untuk menjelaskan bagaimana modernitas telah mengubah hubungan sosial, waktu, dan ruang.
  • "The Consequences of Modernity" (1990): Dalam buku ini, Giddens membahas efek-efek yang ditimbulkan oleh modernitas, termasuk pembentukan identitas, hilangnya kepastian, dan meningkatnya refleksivitas dalam masyarakat modern.
  • "Runaway World" (1999): Buku ini membahas tantangan globalisasi dalam era modern. Giddens menjelaskan bagaimana globalisasi mempengaruhi kehidupan sosial, politik, dan ekonomi, serta memberikan pandangan tentang perubahan-perubahan sosial yang berkaitan dengan fenomena ini.

Anthony Giddens telah memberikan kontribusi penting dalam bidang sosiologi dengan pemikirannya tentang perubahan sosial, modernitas, dan interaksi antara struktur sosial dan agensi individu. Karyanya telah menjadi acuan penting dalam studi sosiologi kontemporer dan terus mempengaruhi perkembangan pemikiran sosial hingga saat ini. Konstitusi Masyarakat oleh Anthony Giddens (1984) adalah salah satu karyanya yang paling terkenal dan berpengaruh. Dalam karya tersebut, Giddens memperkenalkan konsep struktur sosial sebagai kerangka teoritis untuk memahami hubungan antara individu dan struktur sosial.

Selain itu, salah satu konsep utama yang ia kembangkan adalah teori strukturasi. Giddens mengemukakan teori ini pada tahun 1970-an sebagai upaya untuk mengatasi perpecahan antara dua pendekatan dominan dalam teori sosial, yaitu determinisme struktural dan teori tindakan rasional. 

Apa yang dimaksud dengan struktural/stukturasi? Strukturasi pada dasarnya dipahami sebagai proses interaktif di mana tindakan individu dan struktur sosial saling mempengaruhi dan membentuk satu sama lain. Giddens berpendapat bahwa struktur sosial bukanlah entitas di luar individu, melainkan pola tindakan yang diulang dan dipertahankan individu dalam interaksi sehari-hari. Di sisi lain, individu membentuk dan mengubah struktur sosial melalui tindakan mereka. Giddens menekankan konsep agensi, yaitu kemampuan individu untuk bertindak dan mengendalikan tindakannya sendiri, dan konsep struktur, yang mencakup pola dan norma sosial yang memandu perilaku. Dia menekankan bahwa aktor dan struktur tidak dapat dipisahkan tetapi saling bergantung. Individu bertindak dalam kerangka norma dan struktur yang ada, tetapi tindakan individu juga berkontribusi pada penciptaan dan perubahan struktur tersebut.

Giddens menggambarkan strukturasi sebagai proses rekursif yang berlangsung antara aktor dan struktur, di mana tindakan individu membentuk dan membentuk struktur sosial, sedangkan struktur sosial memberikan batasan dan pedoman bagi tindakan individu. Dia menekankan bahwa penataan sosial terjadi dalam konteks ruang dan waktu yang selalu berubah, dan bahwa individu memainkan peran aktif dalam membentuk dunia sosial di sekitar mereka. Dengan konsep strukturasi, Giddens mencoba menggabungkan perspektif struktural dan aktor dalam memahami kehidupan sosial. Pendekatan ini memberikan dasar untuk memahami bagaimana individu dan struktur sosial berinteraksi dan saling mempengaruhi dalam membentuk masyarakat.

Mengapa Giddens membuat konsep strukturasi sedemikian rupa? Anthony Giddens mengembangkan konsep penataan sosial untuk mengatasi perdebatan lama dalam sosiologi antara pandangan strukturalis, yang menekankan peran struktur sosial dalam membentuk tindakan individu, dan pandangan agensi, yang menekankan peran aktor individu dalam membentuk tindakan sosial. . tekanan, mengatasi struktur. Giddens berpendapat bahwa kedua pendekatan ini tidak cukup untuk memahami kompleksitas kehidupan sosial.

Giddens menekankan bahwa pandangan strukturalis cenderung memandang struktur sosial sebagai pembatas dan penentu tindakan individu, mengabaikan peran aktor individu dalam membentuk struktur. Di sisi lain, perspektif aktor terlalu menekankan kebebasan bertindak individu tanpa mempertimbangkan bagaimana struktur sosial yang ada dapat mempengaruhi tindakan individu tersebut.

Mengembangkan konsep strukturasi, Giddens ingin mendobrak dikotomi antara struktur dan agensi dan menunjukkan bagaimana keduanya saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Dia berpendapat bahwa individu bertindak dalam struktur sosial yang ada, tetapi tindakan individu juga berkontribusi pada pembentukan dan perubahan struktur tersebut. Penataan karena itu proses interaktif di mana individu dan struktur sosial mempengaruhi dan membentuk satu sama lain.

Dengan diperkenalkannya konsep struktural, Giddens ingin menghadirkan pemahaman yang lebih holistik tentang kehidupan sosial yang mempertimbangkan interaksi kompleks antara tindakan individu dan struktur sosial yang ada. Dia berpendapat bahwa struktur sosial adalah konsep yang dapat menjembatani kesenjangan antara strukturalisme dan perspektif tindakan, memungkinkan pemahaman yang lebih lengkap tentang dinamika sosial.

Konsep struktur sosial yang dikembangkan oleh Anthony Giddens dapat diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan. Berikut adalah beberapa contoh bagaimana konsep strukturasi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari:

  • Organisasi dan institusi:

Dalam konteks organisasi atau institusi, konsep struktural dapat digunakan untuk memahami bagaimana aturan, norma, dan prosedur yang ada memengaruhi tindakan individu dan sebaliknya, bagaimana tindakan individu juga membentuk dan membentuk struktur organisasi. Misalnya, dalam sebuah perusahaan, kebijakan manajemen dan struktur hierarkis membatasi atau membentuk tindakan karyawan, sedangkan tindakan karyawan juga dapat mempengaruhi dinamika dan perkembangan struktur organisasi.

  • Interaksi sosial:

Konsep struktural dapat diterapkan pada analisis interaksi sosial. Dalam setiap interaksi, norma, nilai, dan peran sosial memegang peranan penting dalam membentuk tindakan individu. Misalnya, dalam interaksi antara guru dan siswa, aturan dan norma di kelas memengaruhi cara mereka berkomunikasi dan bertindak satu sama lain.

  • Perubahan sosial:

Konsep struktural juga dapat diterapkan untuk memahami perubahan sosial. Perubahan nilai, teknologi atau masyarakat dapat mempengaruhi struktur sosial yang ada, dan tindakan individu juga dapat berperan dalam perubahan tersebut. Misalnya, tindakan individu dan gerakan sosial terkait perubahan sosial terkait isu gender di masyarakat dapat berdampak pada perubahan norma dan struktur sosial terkait peran gender.

  • Identitas dan pengalaman pribadi:

Konsep struktural dapat diterapkan untuk memahami bagaimana struktur sosial mempengaruhi pembentukan identitas individu dan pengalaman hidup. Norma, nilai, dan peran sosial yang berlaku dalam masyarakat dapat memengaruhi cara individu memahami dirinya sendiri dan berinteraksi dengan dunia di sekitarnya.

Konsep strukturasi Anthony Giddens dapat memberikan wawasan yang berguna tentang kejahatan struktural. Konsep strukturasi menarik perhatian pada hubungan kompleks antara tindakan individu dan struktur sosial dalam konteks kejahatan. Kejahatan struktural mencakup kejahatan yang timbul sebagai akibat dari ketidakadilan sosial, ketidaksetaraan kekuasaan, dan struktur yang mendukung atau mendorong kejahatan tersebut. Konsep penataan menekankan bahwa individu bertindak dalam struktur sosial yang ada dan bahwa tindakan individu membentuk dan dapat membentuk struktur sosial tersebut.

Dalam konteks kejahatan struktural, konsep struktural dapat membantu untuk memahami bagaimana faktor struktural, seperti ketidaksetaraan ekonomi, politik atau sosial, dapat menciptakan peluang dan motif munculnya kejahatan. Struktur sosial yang tidak adil, korupsi institusional atau ketidakseimbangan kekuasaan dapat mempengaruhi distribusi sumber daya, akses terhadap layanan dan kesempatan dalam masyarakat, yang pada gilirannya dapat memicu atau mendorong terjadinya kejahatan.

Selain itu, konsep struktural juga menekankan pentingnya aktor individu untuk membentuk dan mempengaruhi struktur sosial. Artinya individu, termasuk pelaku kejahatan, berperan aktif dalam membentuk dan menggunakan struktur sosial untuk mencapai tujuannya. Hal ini menggarisbawahi pentingnya memahami faktor individu, motivasi dan konteks sosial yang dapat mempengaruhi keputusan mereka untuk terlibat dalam kejahatan struktural.

Untuk mengatasi kejahatan struktural, memahami konsep penataan hubungan antara tindakan individu dan struktur sosial dapat membantu merancang strategi pencegahan yang lebih efektif. Pendekatan ini termasuk meningkatkan kesadaran dan pendidikan publik tentang dampak kejahatan struktural, mengubah kebijakan dan sistem hukum untuk mengurangi ketidaksetaraan dan korupsi, dan memperkuat kerja sama antara berbagai aktor dalam masyarakat untuk mengatasi faktor struktural yang mendasari kejahatan.

Namun, penting untuk diingat bahwa kejahatan struktural adalah masalah kompleks yang melampaui kerangka konseptual struktur belaka. Kejahatan struktural juga dipengaruhi oleh faktor sosial, ekonomi, politik dan budaya lainnya. Oleh karena itu, pendekatan multidisiplin dan kolaboratif sangat penting dalam upaya penanggulangan dan pencegahan kejahatan struktural.

Dalam menghadapi kejahatan struktural, kita dituntut untuk berperan aktif dalam menciptakan perubahan positif. Dengan kesadaran, pendidikan, partisipasi, dan upaya kolaboratif, kita dapat merangkul keadilan sosial, mendorong reformasi sistem, dan membangun komunitas yang lebih aman dan adil. Ingatlah, setiap tindakan kecil memiliki potensi untuk mengubah dunia di sekitar kita. Mari bersama-sama mengatasi kejahatan struktural dan membentuk masa depan yang lebih baik untuk kita semua.

Daftar pustaka

Steadman, P. (2007). The Contradictions of Jeremy Bentham's Panopticon Penitentiary. Journal of Bentham Studies, 9.

Brunon-Ernst, A. (Ed.). (2012). Beyond Foucault: New Perspectives on Bentham's Panopticon. Ashgate. 

Karp, I. (1986). Review: Agency and Social Theory: A Review of Anthony Giddens. American Ethnologist, 13(1).

Arismunandar, S. (2009, Juni). Panopticon sebagai Model Pendisiplinan Masyarakat. Program S3 Ilmu Filsafat, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia. 

Rajamuddin, A. (2014). Tinjauan Kriminologi terhadap Timbulnya Kejahatan yang Diakibatkan oleh Pengaruh Minuman Keras di Kota Makassar. Dosen Ilmu Hukum, UIN Alauddin Makassar.  

Aulia, D. N., Perangin-Angin, C. A. B. R. (2019). Penerapan Tema Panopticon Architecture dalam Merancang Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Simalungun. Departemen Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Sumatera Utara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun