Desa Bangsalsari merupakan salah satu desa/kelurahan yang berada di Kabupaten Jember dan tepat berada di pusat Kecamatan Bangsalsari. Mata pencaharian masyarakat desa Bangsalsari sebagian besar adalah petani dan pedagang baik sebagai pedagang pasar maupun pedagang kecil, seperti yang sudah diketahui mata pencaharian tersebut tidak memberikan penghasilan yang menentu.Â
Terlebih lagi Indonesia saat ini sedang mengalami wabah virus COVID-19, dengan adanya virus tersebut menyebabkan dampak negatif bagi perekonomian masyarakat. Para pelaku usaha kecil mengalami dampak dari virus tersebut, penjualan mengalami sedikit penurunan karena mereka harus mematuhi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk memutus rantai penularan.Â
Padahal pengeluaran untuk kebutuhan hidup terus berjalan namun pemasukan terpaksa untuk berhenti. Dengan kejadian tersebut sebagai pelaku UMKM harus memiliki strategi baru agar tetap mendapatkan pemasukan. Para pelaku UMKM awalnya mengalami penurunan penjualan yang sangat drastis karena adanya kebijakan baru dari pemerintah, namun saat ini pemasukan kembali sedikit normal meskipun tidak berubah total seperti keadaan sebelum adanya pandemi.
Seperti salah satu usaha kecil penjual tahu kocek dengan nama pemilik yaitu ibu Maria Ulfa di desa Bangsalsari telah mengalami dampak dari virus tersebut, pendapatan menurun drastis dikarenakan yang awalnya penjualan lancar berkat anak sekolah kini menjadi menurun semenjak pembelajaran dilakukan secara daring.Â
Dampak covid-19 terhadap UMKM sangat hebat, terlebih lagi saat ini ada kebijakan baru dari pemerintah yaitu PPKM level 4 dan kondisi di desa Bangsalsari juga tidak sedikit warganya yang terpapar oleh virus covid-19 ini. Selama kebijakan tersebut, ibu Maria Ulfa mengurangi produksinya namun beliau setiap hari tetap berjualan di rumahnya dengan membuka warung kecil, setidaknya bisa mendapatkan pemasukan meski tidak seramai semasa pembelajaran dilakukan secara offline. Â Dilihat dari kondisi tersebut pemilik UMKM perlu adanya pengetahuan baru terkait kondisi PPKM level 4 ini. Untuk itu beliau sangat memerlukan strategi baru dalam hal penjualan agar usaha tahu koceknya tetap berjalan. Salah satu cara yang efektif yakni penjualan online agar banyak orang yang tahu produknya.K
KKN Back To Village 3 Universitas Jember dilaksanakan selama 30 hari dan dimulai pada tanggal 12 Agustus 2021 sampai dengan 09 September 2021. Â KKN kali ini saya memilih tema Pemberdayaan Wirausaha Masyarakat ter dampak Covid-19 untuk membantu perekonomian masyarakat di sekitar dengan cara memberikan strategi baru untuk usaha kecil penjual tahu kocek dengan memperkenalkan strategi pemasaran menggunakan digital marketing dan memberikan pemahaman mengenai branding produk kepada masyarakat. Sasaran saya dalam melakukan kegiatan KKN adalah ibu Maria Ulfa selaku pemilik UMKM tahu kocek di Desa Bangsalsari.
Digital marketing dirasa sangat solutif untuk masa pandemi saat ini untuk perluasan penjualan dengan konsep pesan antar atau sistem COD (Cash On Delivery). Tujuan dari tema saya tersebut diharapkan bisa memberikan wawasan baru bagi masyarakat dan dapat meningkatkan kembali pendapatan para pelaku UMKM di desa Bangsalsari.Â
Program kerja diawali dengan adanya observasi terkait dengan kondisi yang sebenarnya terjadi dan juga seperti apa latar belakang usaha daripada UMKM sasaran yang kemudian disesuaikan dengan program kerja yang akan diterapkan.Â
Setelah melakukan observasi melalui metode tatap muka bersama sasaran, maka didapatkan hasil bahwa selain menggunakan teknik pemasaran yang sepenuhnya konvensional sehingga mayoritas pembeli daripada produk yang dijual adalah masyarakat sekitar, selain itu berdasarkan hasil observasi bahwa UMKM atau pelaku sasaran memiliki waktu dan kemampuan yang terbatas untuk mengelola pemasaran digital dalam hal ini sosial media.Â
Diperlukan penentuan sosial media atau media digital marketing yang sesuai untuk diterapkan pada pelaku usaha guna memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi, yaitu penurunan pendapatan akibat adanya Pandemi.
Setelah melakukan observasi maka didapatkan salah satu aplikasi pihak ketiga atau sosial media yang memungkinkan pelaku usaha untuk diterapkan dalam sistem pemasaran UMKM yaitu WhatsApp dan Facebook. Pada konsep penerapan WhatsApp marketing pelaku usaha kurang memahami dalam memaksimalkan penggunaannya, oleh karena itu saya melakukan edukasi dengan pemberian pemahaman materi terkait bagaimana memaksimalkan Whatsapp sebagai media pemasaran.
Setelah melakukan pengaplikasian Digital Marketing melalui WhatsApp dan Facebook, maka saya bersama pelaku usaha sasaran mendiskusikan untuk melakukan pengembangan pemasaran produk melalui media digital marketing. Mulai dari melakukan pembelajaran hingga pelatihan. Kami juga menyiapkan brand produk karena sebelumnya tidak memiliki brand. Kemudian menyiapkan poster untuk dipublikasikan melalui Facebook dan WhatsApp melalui fitur story.
Pada tahap akhir dilakukan evaluasi terhadap program kerja terkait edukasi dan juga pengaplikasian dalam marketing yang telah kami lakukan khususnya pengelolaan Digital Marketing apakah didapatkan output yang positif terhadap keberlangsungan UMKM setelah diterapkannya inovasi produk terhadap pelaku usaha atau UMKM terkait.
Nabila Mufligh Aziza/Berita Desa2/KKN BtV-3/Kelompok 30/Bangsalsari/Jember/Nian Riawati, S.Sos., M.PA)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H