Mohon tunggu...
Nabila Meidiana
Nabila Meidiana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Membaca novel, dan suka akan segala hal yang berbau sejarah,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KDRT: Luka yang Sulit Dibalut

6 Mei 2024   21:38 Diperbarui: 6 Mei 2024   22:01 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada data diatas bisa disimpulkan dan dilihat bahwa kekerasan dalam hubungan suami istri menempati urutan kedua terbanyak sedangkan dalam tempat kejadian rumah tangga menjadi urutan pertama tempat kasus kekerasan terjadi. Yang artinya dalam Indonesia kekerasan dalam rumah tangga dan suami istri menjadi kasus kekerasan yang sering terjadi di negara ini.

Trauma KDRT pada anak dapat mengakibatkan ia mengalami masalah kepercayaan, gangguan perilaku, komunikasi, dan hubungan. Anak nantinya mungkin tumbuh dengan sikap agresif, kasar, dan rentan terhadap penyalahgunaan zat-zat terlarang. Lebih parahnya lagi, anak memiliki pikiran untuk melakukan bunuh diri.  

Kekerasan Dalam Rumah Tangga ada beberapa bentuk; bentuk yang bisa dilihat adalah kekerasan fisik yang menimbulkan lebam dan memar, kekerasan psikis adalah kekerasan yang tidak bisa dilihat dengan mata telanjang, kekerasan ini berdampak pada kesehatan jiwa korbanya. 

Dalam beberapa kasus faktor umum yang menjadi pemicu KDRT ialah masalah ekonomi, perselingkuhan, budaya patriarki, campur tangan pihak ketiga, bermain judi, dan perbedaan prinsip. Faktor utama yang menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga adalah perselingkuhan yang sering dilakukan suami dengan perempuan lain. 

Upaya penanggulangan KDRT harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Pencegahan melalui edukasi tentang kesetaraan gender, membangun hubungan yang sehat, dan pengelolaan emosi menjadi kunci utama. Penanganan KDRT harus dilakukan secara efektif dengan menyediakan layanan terpadu bagi korban, penegakan hukum yang tegas, dan rehabilitasi psikologis untuk pemulihan trauma. 

Dukungan dari keluarga, komunitas, dan organisasi masyarakat sipil juga tak kalah penting. Kita harus berani menentang segala bentuk kekerasan, memberikan ruang aman bagi korban untuk berbicara, dan membantu mereka mendapatkan keadilan. 

Melawan KDRT bukan hanya tanggung jawab perempuan, tapi juga laki-laki dan seluruh elemen masyarakat. Kita harus bersatu padu, mematahkan rantai kekerasan, dan membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera. 

Mari jadikan KDRT sebagai masa lalu, ciptakan masa depan yang bebas dari kekerasan, di mana setiap orang merasa aman dan dihargai. Luka KDRT memang sulit dibalut, tapi dengan tekad dan kerjasama, kita bisa menyembuhkannya dan membangun kehidupan yang lebih baik bagi semua.

Penulis: Nabila Meidiana

Referensi

* https://peraturan.bpk.go.id/Details/40597/uu-no-23-tahun-2004 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun