UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. UMKM ini mengacu pada jenis jenis usaha yang memiliki skala kecil atau menengah, baik dalam jum;ah karyawan, omset penjualan, maupun kapasitasnya. Kriteria umum untuk UMKM tersebut bervariasi tiap antar negara maupun daerah, tetapi biasanya melipti usaha dengan jumlah karyawan kurang dari seratus orang dengan kapitalisasi yang terbatas.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) termasuk penting dalam perekonomian, karena mereka dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pemerataan ekonomi daerah sekitar.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) biasanya berawal dari untuk penopang kehidupan keluarga seseorang, namun setelah berkembang dengan baik biasanya mereka membuka lapangan kerja dan mempekerjakan orang orang sekitar juga untuk menghidupi perekonomian mereka.
Industri Meubel atau perabotan rumah tangga termasuk ke dalam kategori Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). UMKM di bidang meubel tersebut biasanya mencakup produsn atau pengrajin yang memuat dan menjual berbagai jenis perabotan seperti kursi, meja, almari, dipan dan lain sebagainya. Meubel sering kali beroperasi dalam skala kecil dengan jumlah karyawan yang terbatas, tetapi juga berkontribusi signifikan dalam perekonomian lokal dan nasional.
Untuk dapat mengelola sebuah usaha mikro, kecil, dan menengah seorang pengusaha harus memiliki prinsip prinsip yang harus dimiliki oleh seorang pengusaha. Salah satu pengusaha yang penulis wawancarai mengenai UMKM ini adalah Bapak Suparno. Bapak Suparno ini merupakan pemilik sekaligus pengelola meubel UD. Jati Indah yang beralamatkan di salah satu desa di Kabupaten Batang.
Sebelum memulai usahanya, Bapak Suparno sempat bekerja di sebuah meubel di meubel di daerah Pekalongan pada tahun 1991, sejak sebelum beliau menikah. Beliau mulai belajar cara mengrajin kayu menjadi meja, kursi, almari, dipan furnitur dan kerajinan kayu lainnya di saat bekerja di meubel di daerah Pekalongan tersebut. Seiring berjalannya waktu, akhirnya beliau berniat untuk membuka usaha sendiri pada tahun 1996 yang bernama UD. Jati Indah dan menjadi sumper perekonomian beliau.
Kemudian Bapak Suparno mulai mempekerjakan seseorang dalam usahanya tersebut. UD. Jati Indah ini tidak hanya membuat meja kursi saja, melainkan membuat sofa, almari, dipan, papan tulis, kusen, furnitur dan lain lain. UD. Jati Indah milik Bapak Suparno ini biasanya menerima pesanan dari kantor, sekolah sekolah, pondok pesantran maupun pesanan dari perseorangan.
Dengan adanya Usaha Mikro,Kecil dan Menengah (UMKM) Meubel ini, Bapak Suparno dapat memenuhi kebutuhan sehari hari, membiayai pendidikan anak anaknya, ada yang masih sekolah dan ada yang kuliah, juga untuk menggaji karyawannya. Karena seperti tujuan awak UMKM yaitu selain untuk penopang perekonomian juga untuk membantu perekonomian sekitar.
Menurut Bapak Suparno, seorang pengusaha harus memiliki prinsip prinsip yang harus dipegang. Karena prinsip prinsip tersebut yang akan menjadi kunci kesuksesan dalam mengelola usaga mikro, kecil dan menengah.
Dalam era globalisasi dan teknologi yang semakin maju seperti saat ini, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara. UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung ekonomi lokal, tetapi juga menjadi sumber inovasi dan kesempatan kerja bagi masyarakat. Bagi para pengusaha UMKM, menjalankan usaha bukan hanya soal memperoleh keuntungan, tetapi juga tentang memiliki visi yang jelas, strategi yang tepat, dan prinsip-prinsip yang kuat dalam menjalankan bisnis mereka. Adapun prinsip prinsip tersebut antara lain:
1. Komitmen pada Kualitas Produk atau Layanan
Salah satu prinsip utama yang harus dimiliki oleh setiap pengusaha UMKM adalah komitmen pada kualitas produk atau layanan. Dalam persaingan yang semakin ketat, kualitas menjadi faktor utama yang membedakan produk atau layanan dari pesaing. Menghasilkan produk atau layanan yang berkualitas akan meningkatkan kepuasan pelanggan, membangun loyalitas, dan menciptakan reputasi yang baik bagi bisnis Anda.
Menjaga kualitas membutuhkan kesadaran akan proses produksi, bahan baku yang digunakan, serta standar operasional yang ketat. Pengusaha UMKM perlu siap untuk terus melakukan inovasi dan peningkatan produk agar tetap relevan di pasar yang berubah dengan cepat.
2. Manajemen Keuangan yang Bijaksana
Prinsip kedua yang krusial adalah manajemen keuangan yang bijaksana. UMKM sering kali menghadapi tantangan terbesar dalam hal modal dan pengelolaan keuangan. Pengusaha harus memastikan bahwa mereka mengelola arus kas dengan baik, mengendalikan biaya operasional, dan menginvestasikan dengan cerdas untuk pertumbuhan bisnis jangka panjang.
Membuat anggaran yang realistis, memonitor pengeluaran, dan memprioritaskan pengeluaran sesuai dengan kebutuhan adalah langkah-langkah penting dalam menjaga stabilitas keuangan. Pengusaha UMKM juga perlu mempertimbangkan opsi pembiayaan yang sesuai seperti pinjaman usaha atau investasi dari pihak lain untuk mengembangkan bisnis mereka.
3. Orientasi pada Pelayanan Pelanggan yang Baik
Prinsip ketiga yang tidak kalah pentingnya adalah orientasi pada pelayanan pelanggan yang baik. Pelanggan adalah aset berharga bagi setiap bisnis, dan mereka memilih untuk kembali berdasarkan pengalaman mereka dengan layanan yang diberikan. Pengusaha UMKM harus memastikan bahwa mereka tidak hanya menjual produk, tetapi juga memberikan pengalaman yang memuaskan dan membuat pelanggan merasa dihargai.
Komunikasi yang efektif, responsif terhadap masukan dan keluhan pelanggan, serta upaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan adalah hal-hal yang perlu ditekankan. Memanfaatkan teknologi seperti media sosial atau platform daring juga dapat membantu dalam menjaga interaksi yang positif dengan pelanggan.
4. Inovasi dan Adaptasi
Lanskap bisnis terus berubah, terutama dengan cepatnya perkembangan teknologi. Oleh karena itu, prinsip selanjutnya adalah inovasi dan adaptasi. Pengusaha UMKM yang sukses adalah mereka yang tidak takut untuk mengadopsi teknologi baru, mengeksplorasi tren pasar, dan terus berinovasi dalam produk, proses, atau strategi pemasaran mereka.
Membangun budaya inovasi di dalam organisasi, memantau tren industri, dan menjalin kemitraan strategis dengan pihak lain dapat membantu UMKM untuk tetap relevan dan berkembang dalam pasar yang kompetitif.
5. Memahami dan Mematuhi Regulasi
Terakhir, namun tidak kalah pentingnya, adalah memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku. Setiap negara memiliki peraturan yang mengatur berbagai aspek bisnis, mulai dari perpajakan hingga perlindungan konsumen. Pengusaha UMKM harus memastikan bahwa mereka memahami kewajiban mereka dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku agar menghindari masalah hukum yang dapat merugikan bisnis mereka.
Memiliki konsultan hukum atau profesional yang dapat memberikan nasihat tentang kepatuhan regulasi dapat menjadi investasi yang sangat berharga bagi UMKM.
Berdasarkan keterangan berikut dapat disimpulkan bahwa, menjadi sorang pengusaha UMKM yang sukses membutuhkan lebih dari sekadar ide bisnis yang bagus. Ini melibatkan komitmen pada prinsip-prinsip yang kuat, seperti fokus pada kualitas, manajemen keuangan yang bijaksana, orientasi pada pelanggan, inovasi, adaptasi, dan kepatuhan regulasi. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, UMKM dapat membangun fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan jangka panjang dan kontribusi yang berkelanjutan terhadap ekonomi lokal dan global.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H