Mohon tunggu...
Nabila Maulida
Nabila Maulida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa 23107030030 UIN Sunan Kalijaga

Nabila Maulida 23107030030

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tumbuhnya UMKM Meubel yang Menjadi Penopang Perekonomian Keluarga

23 Juni 2024   21:47 Diperbarui: 23 Juni 2024   22:17 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. UMKM ini mengacu pada jenis jenis usaha yang memiliki skala kecil atau menengah, baik dalam jum;ah karyawan, omset penjualan, maupun kapasitasnya. Kriteria umum untuk UMKM tersebut bervariasi tiap antar negara maupun daerah, tetapi biasanya melipti usaha dengan jumlah karyawan kurang dari seratus orang dengan kapitalisasi yang terbatas.

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) termasuk penting dalam perekonomian, karena mereka dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pemerataan ekonomi daerah sekitar.

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) biasanya berawal dari untuk penopang kehidupan keluarga seseorang, namun setelah berkembang dengan baik biasanya mereka membuka lapangan kerja dan mempekerjakan orang orang sekitar juga untuk menghidupi perekonomian mereka.

Industri Meubel atau perabotan rumah tangga termasuk ke dalam kategori Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). UMKM di bidang meubel tersebut biasanya mencakup produsn atau pengrajin yang memuat dan menjual berbagai jenis perabotan seperti kursi, meja, almari, dipan dan lain sebagainya. Meubel sering kali beroperasi dalam skala kecil dengan jumlah karyawan yang terbatas, tetapi juga berkontribusi signifikan dalam perekonomian lokal dan nasional.

Untuk dapat mengelola sebuah usaha mikro, kecil, dan menengah seorang pengusaha harus memiliki prinsip prinsip yang harus dimiliki oleh seorang pengusaha. Salah satu pengusaha yang penulis wawancarai mengenai UMKM ini adalah Bapak Suparno. Bapak Suparno ini merupakan pemilik sekaligus pengelola meubel UD. Jati Indah yang beralamatkan di salah satu desa di Kabupaten Batang.

Sebelum memulai usahanya, Bapak Suparno sempat bekerja di sebuah meubel di meubel di daerah Pekalongan pada tahun 1991, sejak sebelum beliau menikah. Beliau mulai belajar cara mengrajin kayu menjadi meja, kursi, almari, dipan furnitur dan kerajinan kayu lainnya di saat bekerja di meubel di daerah Pekalongan tersebut. Seiring berjalannya waktu, akhirnya beliau berniat untuk membuka usaha sendiri pada tahun 1996 yang bernama UD. Jati Indah dan menjadi sumper perekonomian beliau.

Kemudian Bapak Suparno mulai mempekerjakan seseorang dalam usahanya tersebut. UD. Jati Indah ini tidak hanya membuat meja kursi saja, melainkan membuat sofa, almari, dipan, papan tulis, kusen, furnitur dan lain lain. UD. Jati Indah milik Bapak Suparno ini biasanya menerima pesanan dari kantor, sekolah sekolah, pondok pesantran maupun pesanan dari perseorangan.

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

Dengan adanya Usaha Mikro,Kecil dan Menengah (UMKM) Meubel ini, Bapak Suparno dapat memenuhi kebutuhan sehari hari, membiayai pendidikan anak anaknya, ada yang masih sekolah dan ada yang kuliah, juga untuk menggaji karyawannya. Karena seperti tujuan awak UMKM yaitu selain untuk penopang perekonomian juga untuk membantu perekonomian sekitar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun